Penyerahan SDA kepada Asing Lebih Berbahaya daripada Korupsi

Sebagaimana yang diungkapkan tokoh lintas agama, korupsi di sektor pengelolaan sumber daya alam (SDA) sangat berbahaya. Namun, menurut Ketua Lajnah Siyasi DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Yahya Abdurrahman, yang lebih berbahaya lagi adalah penyerahan SDA kepada swasta dan asing.

“Dengan (dibuatnya UU yang membolehkan penyerahan, red) itu penghisapan SDA dilakukan secara legal. Sayangnya pengerukan SDA oleh swasta dan asing itu akan makin leluasa dengan rencana revisi UU Migas dan Minerba,” ungkap Ketua Lajnah Siyasi DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Yahya Abdurrahman, Jum’at (19/2) melalui surat elektronik.

Di samping itu, pemberantasan korupsi tidak akan bisa tuntas selama sistem politik demokrasi dan kapitalisme tetap dipertahankan. “Pemberantasan korupsi secara tuntas dan pengelolaan SDA yang memberikan sebesar-besarnya kemakmuran untuk rakyat hanya bisa diwujudkan dengan menerapkan syariah islamiyah secara total dan menyeluruh di bawah Khilafah Rasyidah,” pungkasnya.

Seperti diberitakan kompas.com, Selasa (16/2), tindak pidana korupsi yang terjadi di sektor pengelolaan sumber daya alam (SDA) terbukti merusak tata kelola alam dan menciptakan kondisi serta kualitas manusia Indonesia yang buruk. Pengaruh rusaknya SDA di Indonesia berdampak besar terhadap kondisi lingkungan global. Beberapa tokoh lintas agama dan pegiat kemanusiaan mendesak Pemerintah menghentikan upaya revisi UU KPK yang bermuara pada pelemahan sistematis kewenangan, fungsi dan tugas KPK dalam memberantas korupsi di sektor pengelolaan SDA.[] Joko Prasetyo

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*