Oleh: Umar Syarifudin (Lajnah Siyasiyah DPD HTI Kota Kediri)
Meningkatnya gelombang gejolak kekecewaan publik serta tingginya korupsi birokrasi dan kejahatan makin meresahkan masyarakat. Hal lain, menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan adalah fakta yang tidak bisa ditolak.
Di negeri ini, ada kesan kuat bahwa berbagai kasus seolah disimpan dan tidak diungkap untuk dijadikan alat tawar. Kasus-kasus itu dijadikan alat untuk mencegah pihak lain menggagalkan total kepentingan masing-masing pihak, mencegah berbagai pihak saling mengungkap kasus pihak lainnya, atau mendorong berbagai pihak untuk berkompromi. Akhirnya, ada semacam ‘ancaman’: siapapun yang berani berulah maka cacat dan kasusnya akan diungkap. Itulah politik ‘saling sandera’ satu pihak atas pihak lain.
Sistem politik demokrasi yang mahal dan bertumpu pada popularitas meniscayakan politik ‘saling sandera’ terjadi. Hal itu menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sistem demokrasi. Dalam sistem demokrasi, siapa pun tak bisa menjadi penguasa dan pejabat kecuali jika mendapat dukungan politik dan modal. Karena itu dalam sistem demokrasi peran cukong politik dan cukong modal sangat menentukan. Tentu tidak ada sesuatu yang gratis.
Cukong politik (parpol dan khususnya elite parpol) dan cukong modal (para kapitalis) pada akhirnya akan sangat berpengaruh terhadap penguasa dan kebijakannya. Jadilah penguasa dalam sistem demokrasi tersandera oleh cukong politik dan cukong modal itu.
Neoliberalisme semakin merasuki hampir di setiap sendi kehidupan di Indonesia. Paham tersebut dengan mudahnya masuk ke dalam sistem ekonomi, sosial, budaya, politik, sampai pada hal yang paling fundamental dalam kehidupan yakni pendidikan. Masuknya paham kapitalisme dalam kemasan barunya “neoliberalisme” ditandai dengan adanya kebijakan-kebijakan konstitusional pemerintah yang tidak pro-rakyat akan tetapi semata-mata untuk kepentingan para pengusaha atau pemilik modal.
Rejim Demokrasi telah berkali-kali membohongi kita dengan janji kesejahteraan. Semua partai dan calon presiden dalam kampanye mereka selalu menjanjikan kesejahteraan jika mereka terpilih nanti. Namun, begitu mereka duduk di Parlemen atau menjadi penguasa, kesejahteraan yang mereka janjikan tinggal janji, tidak bisa mereka realisasikan. Bahkan kebijakan mereka justru menyebabkan rakyat semakin menderita seperti: Kenaikan harga BBM; Liberalisasi Hulu dan Hilir Migas, UU Minerba, UU Sumber Daya Air; Liberalisasi Kesehatan dengan JKN-nya; dan lain-lain.
Di sisi lain, kepentingan rakyat makin terpinggirkan. Rakyat makin sengsara. Alhasil, doktrin demokrasi bahwa dengan pemilihan langsung oleh rakyat akan dihasilkan penguasa dan politisi yang mendengarkan aspirasi rakyat hanyalah ilusi.
Racun Demokrasi
Sistem republik demokrasi adalah sistem buatan manusia yang tegak di atas asas pemisahan agama dari kehidupan dan menetapkan kedaulatan sebagai milik rakyat. Jadi rakyatlah yang memiliki hak menetapkan hukum dan syariat. Rakyat yang memiliki hak mendatangkan penguasa dan mencopotnya. Rakyat pula yang memiliki hak menetapkan konstitusi dan undang-undang.
Sistem sekularisme telah menghilangkan nilai-nilai ketakwaan dari politik dan pemerintahan. Akibatnya, tidak ada kontrol internal yang built in menyatu dalam diri politisi, pejabat, aparatur dan pegawai. Akhirnya, semuanya hanya bersandar pada kontrol eksternal, dan pengawasan dari atasan, inspektorat dan aparat hukum. Masalahnya, mereka semuanya tidak jauh beda bahkan sama saja.
Sistem politik demokrasi yang mahal menjadi salah satu sumber masalah korupsi. Butuh biaya besar untuk menjadi politisi, kepala daerah apalagi presiden. Untuk menjadi kepala daerah saja butuh puluhan bahkan ratusan miliar, tidak akan tertutupi dari gaji dan tunjangan selama menjabat. Untuk balik modal, terjadilah cara-cara “legal tapi curang” atau “curang tapi legal”, seperti proses tender yang sudah diatur, dsb, yang sudah menjadi rahasia umum. Cara tersingkat adalah korupsi.
Kehidupan politik yang menerapkan demokrasi liberal pada ajaran ajarannya yang paling liberal menciptakan sistem politik, sistem ketatanegaraan, sistem pemilu, dan budaya politik pragmatis telah membawa, ancaman terhadap umat Islam.
Demokrasi, liberalisme, dan kapitalisme telah dicoba oleh NKRI dan telah terbukti kegagalannya di masyarakat-masyarakat barat. Apakah itu ide-ide dan syiar-syiar ini berupa komunitas gay dan lesbian, berbagai kriminalitas ataupun krisis-krisis ekonomi yang akhirnya menimpa seluruh dunia. Kita lihat, para pendukung demokrasi itu sendiri di seluruh dunia berdemonstrasi untuk mengadili demokrasi mereka, dikarenakan ketidakmampuan demokrasi mereka memberikan solusi-solusi bagi berbagai permasalahan mereka dan kemiskinan, dan pengangguran justru menyebar di tengah barisan propagandisnya.
Barat kapitalis hari ini -setelah dua ratus tahun eksistensinya- sedang hidup dalam krisis yang hakiki di seluruh aspek kehidupan, politik, ekonomi, sosial, politik luar negeri dan pendidikan. Barat kapitalis sangat khawatir akan munculnya corak kehidupan islami yang hakiki yang di dalamnya muslim hidup tenteram sesuatu yang tidak pernah bisa dicapai oleh barat kapitalis.
Syariah dan Khilafah Solusi Final
Umat Islam, di dalam dirinya tertanam kokoh akidah Lâ ilâha illâlLâh Muhammad rasûlulLâh. Akidah ini adalah pandangan hidup umat. Umat memikirkan sesuatu dan peristiwa sesuai dengan pandangan hidup itu. Berdasarkan akidah itu dibangun nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan umat. Maka adalah wajar akan terpancar perundang-undangan umum dan khusus yakni konstitusi dan perundang-undangan dari akidah umat dan dibangun di atasnya. Juga adalah wajar setiap pemikiran dan nilai yang bertentangan dijauhkan, sehingga corak kehidupan umat tidak kacau, faktor-faktor kehancuran tidak bisa menyelusup ke dalam tubuh umat, dan umat tidak akan kehilangan perannya dalam memimpin dunia kepada kebaikan.
Perlu diyakini bahwa menerapkan Islam secara praktis pada tataran realitas bukanlah perkara mustahil dan bukan merupakan suatu bentuk khayalan. Sebab Allah SWT telah memerintahkan hal itu dan Allah SWT tidak akan memerintahkan sesuatu yang kita tidak mampu dan Allah tidak membebankan sesuatu yang tidak sanggup kita usung.
Terealisasinya penerapan syariah Islam mewajibkan adanya Khalifah yang menerapkan kitabullah dan sunnah nabi-Nya, memperhatikan kepentingan masyarakat dan menjaga hak-hak mereka, serta mencegah setiap yang melampaui batas hudud Allah. Ijmak sahabat telah menyepakati kesatuan khilafah, kesatuan daulah dan ketidakbolehan baiat kecuali kepada seorang khalifah. Seluruh imam madzhab, para mujtahid dan fukaha sepakat dengan hal itu.
Sistem pemerintahan Islam itu berdiri di atas asas akidah Islamiyah dan berdasarkan hukum-hukum syara’. Kedaulatan dalam sistem pemerintahan Islam adalah milik syara’ bukan milik rakyat. Umat maupun khalifah tidak memiliki hak membuat hukum. Yang menetapkan hukum adalah Allah SWT. Akan tetapi Islam menetapkan kekuasaan dan pemerintahan menjadi milik umat.
Umatlah yang memilih orang yang memerintah umat dengan Islam dan mereka baiat untuk menjalankan hal itu. Selama khalifah menegakkan syariah, dan menerapkan hukum-hukum Islam maka dia tetap menjadi khlaifah berapapun lamanya masa jabatan khilafahnya. Dan kapan saja ia tidak menerapkan hukum Islam maka masa pemerintahannya berakhir meski baru satu hari atau satu bulan, dan ia wajib dicopot.
Dari situ kita memandang bahwa ada kontradiksi yang besar antara kedua sistem (Republik demokrasi dengan Khilafah) dalam hal asas dan bentuk masing-masingnya. Atas dasar itu, maka tidak boleh sama sekali dikatakan bahwa sistem Islam adalah sistem republik, atau bahwa Islam menyetujui demokrasi.
Di pentas internasional, daulah al-Khilafah akan menjadi negara adidaya di dunia, tegak diatas hukum-hukum syara’ dengan adil dan fair bukan dengan hukum rimba saat ini yang disebut undang-undang internasional yang merupakan produk akal manusia dan mengungkapkan hawa nafsu mereka. Setelah absen panjang yang di dalamnya negara-negara kapitalis sipil memonopoli pentas di tingkat internasional lalu rusak dan merusak serta mengantarkan dunia ke kondisi yang sedang dialami. Hal itu tidaklah aneh.
Maka marilah berjuang untuk mendapatkan keridhaan Rabb kita dengan tegaknya al-Khilafah meskipun orang-orang kafir membencinya. Al-Khilafah Rosyidah merupakan janji Rabb kita dan berita gembira dari Nabi kita akan menang di atas seluruh muka bumi.
Allah SWT berfirman:
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka Itulah orang-orang yang fasik. (QS an-Nur [24]: 55) []