Peneliti : Masyarakat Kota Dukung Penerapan Hukum Syariah

Ibu Indonesia Mendukung Syariah dan Khilafah

Ibu Indonesia Mendukung Syariah dan Khilafah

Peneliti Senior Royan Netherland Institute for Southeast Asian and Caribbean Studies (KITLV) Leiden, Gerry van Klinken, mengungkapkan masyarakat kota menengah banyak mendukung penerapan hukum syariah. Ia menuturkan, dukungan didapat dari berbagai kalangan, dari kelas menengah atas sampai menengah bawah. Gerry menekankan, kalangan masyarakat menengah-bawah memiliki angka paling tinggi.

Menurut Gerry, kerusuhan sebelum era reformasi 1998 memberi andil besar . Ia menegaskan, masyarakat dan umat beragama seakan terpukul akan sistem hukum yang ada, dan menginginkan kehadiran agama untuk menghadirkan keamanan. Dibuktikan dengan perda-perda yang berhubungan dengan hukum syariah, yang mendapat dukungan tinggi dari masyarakat.(khazanah.republika.co.id)

Komentar :

Masyarakat menengah dan menengah-bawah perkotaan di Indonesia adalah bagian penduduk terbesar yang memiliki suara politik signifikan yang tentunya sangat diperhitungkan. Bahkan suaranya dianggap dapat menentukan arah hukum yang diterapkan. Penelitian yang dilakukan Gerry Van Klinken sangat menarik karena mengungkap dukungan masyarakat menengah-bawah perkotaan Indonesia terhadap penerapan hukum syari’ah.

Penerimaan dan dukungan masyarakat perkotaan terhadap penerapan hukum syari’ah menunjukkan bahwa masyarakat modern di negeri ini tetap tidak bisa melupakan fitrah beragamanya. Deraan persoalan telah membuat sebagian masyarakat berpikir dan meyakini penerapan syari’ah merupakan satu-satunya alternatif solusi yang bisa diharapkan. Oleh karenanya, dukungan ini tentu tidak bisa diabaikan. Sebaliknya, dukungan ini menjadi modal bagi hadirnya perubahan hakiki yang mampu membawa negeri ini ke dalam keberkahan, yakni dengan penerapan syari’ah secara kaaffah yang hanya dapat terealisasi dalam bingkai Khilafah (Fareastern Muslimah)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*