Oleh H. Luthfi H
عن جَابِر، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطَبَ النَّاسَ، فَقَالَ: “اتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ، فَإِنَّهُنَّ عَوَانٌ عِنْدَكُمْ، أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ، وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ”. رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Dari Jabir bahwa Rasulullah saw berkutbah kepada manusia, berliau saw. berkata: “Bertakwalah kalian kepada Allah dalam urusan dengan wanita. Karena mereka itu adalah “tawanan” kalian. Kalian mengambil mereka sebagai amanah dari Allah. Dan mereka halal bagi kalian dengan kalimah-kalimah Allah. Dan bagi mereka berhak rezeki mereka (nafkah atas mereka) dan pakaian yang pantas dengan cara yang ma’ruf”. (HR. Muslim).
إن الزوجة هي صاحبة لزوجها يصحب كل واحد منهما الآخر.
Sesungguhnya seorang istri adalah sahabat bagi suaminya, yang akan saling melengkapi dan menyempurkan antara satu dengan yang lainnya.
Seorang sahabat akan selalu membuat tenang jiwa sahabat yang ada di sampingnya. Karena memang inti dari kehidupan berumah tangga adalah ketenangan.
Kehidupan berumah tangga dalam bingkai persahabat ini akan terwujud jika diantara keduanya saling memberikan hak dan kewajiban masing-masing. Seorang suami akan memberikan hak nya kepada istri, demikian pula istri akan memberikan hak kepada suaminya –sesuai dengan tuntunan syari’ah.
فقد أوصى الله تعالى بحسن العشرة بين الزوجين حين قال (وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ)
Sungguh Allah SWT berwasiat kepada seorang lak-laki untuk mempergauli istrinya dengan cara yang baik saat telah terjalin akad nikah diantara keduanya. Firman Allah SWT.
(وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ)
“Dan pergaulilah mereka (istri-istrimu) dengan cara yang baik” (An Nisa 19).
Allah SWT memerintahkan hal tersebut agar perpaduan dan persahabatan keduanya benar-benar terekat secara sempurna. Dengan demikian ketenangan jiwa dan keselamatan hidup akan terwujud dengan nyata.
Agar perpaduan (mu’asyarah) diantara keduanya berjalan dengan sempurna, keduanya harus melakukan kewajiban dengan penuh keikhlasan dan ketulusan. Istri melakukan kewajiban tidak sekedar menunaikan hak-hak atas mahar dan nafaqah yang diberikan oleh suami. Demikian pula dengan suami, akan menyayangi istri dengan penuh ketulusan.
Kedua wajah mereka berdua tidak akan melakukan tatapan masam kecuali jika terjadi kekeliruan atau dosa. Tidak akan keluar kata-kata yang kasar, tidak sopan, dan tabiat-tabiat buruk lainnya.
وقد ضرب لنا رسول الله صلى الله عليه وسلم أروع الأمثلة في الحياة الزوجية
Sungguh Rasul saw memberikan contoh dan tauladan terbaik dalam menjalani kehidupan berumah tangga dengan istri beliau. Adalah beliau saw. bergaul dan bercanda dengan mereka dengan penuh persahabatan dan lemah lembut. Bahkan beliau saw sering memangku istrinya barang sekejap, sebelum tidur untuk beramah-ramahan dengannya. []