”Alquran adalah petunjuk dan al-furqan (pembeda yang benar dan salah) tentang segala hal termasuk termasuk petunjuk di bidang hukum!” ujar Pakar Hukum dan Tata Negara Yusril Ihza Mahendra dalam talkshow Cerdaskan Umat Mandirikan Bangsa Persfektif Hukum dalam rangkain kegiatan Islamic Book Fair 2009, di Istora Senayan, Rabu (4/3) Jakarta. Pembicara lainnya dalam talkshow tersebut adalah Ketua Tim Pengacara Muslim Ahmad Michdan dan DPP Hizbut Tahrir Indonesia Rokhmat S. Labib.
Berkaitan dengan tema di atas, Rokhmat menyatakan yang mencerdaskan umat dan memandirikan bangsa tentu saja hanya hukum Islam. Selain hukum Islam adalah hukum jahiliyah yang berakibat sebaliknya terhadap umat dan bangsa Indonesia ini. ”Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah,” tandas Rokhmat mengutip Alquran Surat Al-Maidah ayat 50.
Seperti yang dinyatakan Sayyid Qutub dalam tafsirnya, dapat dipahami ternyata hukum di dunia ini hanya ada dua. Hukum Islam/Allah dan hukum jahiliyah. Memang namanya bisa banyak, ada hukum adat, hukum kolonial, hukum MPR/DPR atau apalah seperti yang dinamakan oleh manusia, tetapi itu semua satu kelompok saja. Yakni hukum jahiliyah karena tidak menjadikan Alquran, Hadits, Qiyas, dan Ijma’ Shahabat sebagai satu-satunya sumber hukum.
Keadaan masyarakat itu sebenarnya sangat ditentukan oleh hukum yang diterapkan. Misalnya, mengapa di negeri ini mayoritas beragama Islam tapi juga tingkat korupsi sangat tinggi. Nah, itu terjadi karena hukum yang diterapkan pula. Karena hukum yang diterapkan sekarang ini membuat orang terangsang untuk korupsi. Contohnya saja, pilkada, pilpres yang dipilih secara langsung itu dengan dana yang luar biasa. “Dalam pilkada Jatim kemarin, disebut-sebut, seorang calon gubernur menghabiskan dana kampanye sampai satu trilyun rupiah. Anggap saja seorang gubernur gajinya satu milyar dalam sebulan. Berarti satu tahun hanya 60 milyar! Pertanyaannya adalah sembilan ratus milyar lebih sisanya didapat dari mana untuk mengganti biaya kampanye itu?” tandasnya.
Lebih lanjut Rokhmat menyatakan bagaimana bangsa ini mau mandiri selama aturan yang berlaku adalah hukum jahiliyah yang membolehkan penjajah terus menjarah emas dan minyak kita. Padahal dalam sistem yang mencerdaskan alias sistem Islam seharusnya itu semua dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat. Tidak boleh dikuasai individu atau swasta apalagi asing. Mc Moran, melalui PT Freeportnya berdasarkan hukum jahiliyah membolehkan menjarah emas di Papua, bahkan ia pun mendapatkan tunjangan 90 milyar perbulan. Di sisi lain umat dan bangsa ini hidup dalam ketergantungan dan kemiskinan. Empat puluh juta rakyat mendapatkan uang Rp 10.000 atau Rp 20.000 saja perhari sangat kesulitan bahkan itu pun bisa membunuh orang untuk mendapatkannya.
”Ini semua akibat sistem jahiliyah yang diterapkan ini yang memproduksi kemiskinan! Kekayaan hanya dikuasai segelintir orang saja,” ujarnya penuh semangat. Sehingga bila ingin umat cerdas dan bangsa mandiri sudah saatnya ganti sistem jahiliyah ini dengan sistem Islam, yakni Khilafah ala minhajin nubuwwah![] (joy/mediaumat.com)
Semangat Pak Ustadz! Say No To Hukum Jahiliyah!