HTI-Press, Jakarta. Ajaran Islam tidak salah, umat Islam juga tidak berbuat salah, mayoritas penyelenggara pemerintah dan anggota DPR pun beragama Islam, tapi mengapa UU Terorisme dan revisinya membidik Islam? “Ini semakin menegaskan bahwa UU tersebut selama ini memang bukan produknya orang-orang DPR dan pemerintah,” ujar Ketua Lajnah Siyasiyah DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Yahya Abdurrahman dalam Halqah Islam dan Peradaban (HIP) Edisi 63: Densus 88 dan RUU Terorisme Membidik Islam? Rabu (23/3) di Gedung Joang 45, Jakarta.
Kebanyakannya UU termasuk juga UU Terorisme, menurut Yahya, sudah terungkap, mulai dari penyusunan drafnya dan seterusnya sudah disuper visi oleh asing. Baik melalui dananya maupun bantuan teknisnya. “Bayangkan bantuan teknis dalam pembentukan UU? Mulai dari drafnya, kata-katanya, itu semua bantuan teknis!” ujarnya di hadapan sekitar 250 peserta yang hadir.
Dalam kesempatan yang sama MPI PP Muhammadiyah Mustofa Nahrawardaya menegaskan UU Terorisme maupun penanggulangan terorisme memang untuk mencegah kebangkitan Islam. “Politisi Inggris Scawen Blunt, pada 1882 mengatakan selama orang Islam masih naik haji ke Mekkah maka akan menjadi ancaman bagi Barat, pada 1921 penulis sejarah dari Amerika Lathrop Stoddart menyatakan memang salah satunya karena masih adanya orang Islam ke Mekkah,” ujarnya.
Tapi kebangkitan Islam itu ada empat, ujar Mustofa mengutip pernyataan Blunt. Pertama, karena adanya yang masih naik haji. Kedua, karena adanya Mekkah. Ketiga, karena adanya Khilafah. Empat, karena adanya reformasi untuk kebangkitan Islam. “Dan keempat-empatnya ini akan dihambat oleh isu terorisme!” ungkapnya.
Maka, lanjut Mustofa, “kita pun akan mereka takut-takuti dengan agama kita sendiri,” itulah yang namanya Islamophobia. Maka kalau ISIS dibikin sangar, ISIS dibikin sadis, karena itulah tujuannya. Karena Amerika ingin orang sedunia itu mengatakan, “itu lho prototipe Islam itu seperti ISIS.” Sehingga orang takut.
“Tapi kan qadarallah bangkitnya peradaban Islam itu tidak bisa dihambat untuk menggantikan peradaban Barat. Hanya prosesnya saja yang masih rahasia. Jadi RUU Terorisme itu syarat dengan kepentingan Barat,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut hadir pula anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani dan pengamat kepolisian IPW Netta S Pane.[] Joko Prasetyo