FUI: Tangkap Densus 88!

Forum Umat Islam (FUI) membentuk ‘Tim Advokasi Korban Densus 88’ akibat banyaknya penangkapan terhadap para aktivis Islam secara semena-mena

Hidayatullah.com–Menanggapi aksi semena-mena Densus 88, Forum Umat Islam (FUI) membentuk tim advokasi untuk para tersangka teroris, yaitu Tim Advokasi Korban Densus 88. Menurut Ketua Tim Advokasi FUI, Munarman S.H, pembentukan tim ini dilatarbelakangi banyaknya penangkapan terhadap aktivis Islam oleh Densus 88 secara semena-mena.

“Karena memang seharusnya Densus 88 lah yang ditangkap. Karena mereka yang jelas melakukan teror kepada Umat Islam,” kata Munarman S.H., Ketua Tim Advokasi FUI dalam konferensi pers di Kantor Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jakarta (26/6), pukul 11 pagi tadi siang.

Untuk itu, Rabu (27/06) besok, FUI akan mengajukan class action ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka akan menggugat dan meminta pemerintah segera membubarkan Densus 88.

Dalam temuannya FUI, Densus 88 terbukti telah melakukan pelanggaran HAM berat dalam penangangan terorisme di Indonesia. Aksi Densus 88 kerap memakan korban jiwa dari pihak sipil. Perlakuan terhadap para tersangka kasus terorisme juga sering dilakukan secara tidak manusiawi.

Untuk itu, FUI atas nama Ustad Abubakar Ba’asyir menggugat Pemerintah dan Kapolri dengan pasal 28 A, D, G, dan I UUD 1945. Bahwa Densus 88 telah melakukan pelanggaran HAM berat. Indikasinya, aksi yang dilakukan sistematis dan terencana. Terbukti dengan adanya DPO dan target-target tertentu. Lalu aksi yang dilakukan Densus 88 meluas, dari Jakarta, Poso, dan berbagai tempat di Indonesia. Alasan lainnya, aksi penyerangan ditujukan kepada masyarakat sipil dalam situasi damai.

Selain itu, penanganan terorisme juga sangat diskriminatif, karena hanya dialamatkan pada umat Islam saja. “Ketika ada pembakaran Kantor Polda, dan Kejaksaan Negeri di Sulawesi Tengah yang dilakukan oleh non-Muslim, menyusul eksekusi mati Tibo CS, polisi tidak mengatakan itu sebagai terorisme,” kata Munarman, yang juga mantan Ketua YLBHI.

Munarman juga mengatakan, FUI mempunyai bukti-bukti otentik (prime source), bahwa Densus 88 adalah alat Amerika Serikat dalam memerangi Islam di Indonesia dengan dalih terorisme. Di antaranya dokumen-dokumen asli Departemen Pertahanan AS tentang bantuan dana jutaan dolar untuk melengkapi dan melatih Densus 88.

Untuk tahun 2006, AS telah mengeluarkan dana sebesar 4,8 juta dolar AS (sekitar Rp 43,5 miliar). ”Untuk tahun 2007 dan 2008 jelas lebih besar lagi,” kata Munarman.

Ust. Abubakar Ba’asyir yang juga hadir dalam acara tersebut menghimbau kepada para polisi agar jangan masuk Densus 88. “Jangan masuk Densus 88. (Nanti) kamu bisa murtad. Jelas itu alat Amerika dan Yahudi untuk memerangi Islam di Indonesia. ”

Ustad Abu mengatakan, peristiwa ini adalah konsekuensi menegakkan syariat Islam. Adalah sunnatullah, kata Ustad Abu, bila orang kafir memusuhi umat Islam yang ingin menegakkan syariat. “Tidak ada orang kafir yang menginginkan syariat. (Kalau ada) itu namanya kafir kelainan jiwa,” terangnya disambut gelak peserta konferensi. [Surya Facrizal/www.hidayatullah.com]

Sumber : http://hidayatullah.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*