Proses Pengadilan Internasional atas Presiden Sudan hanya Mengabdi pada Kepentingan-kepentingan Barat

HTI-Press. Media Rusia, Novosti melaporkan, para pakar (ahli) Rusia menyakini bahwa proses Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang pada hari Rabu lalu telah mengeluarkan surat perintah untuk menahan Presiden Sudan, Omar al Bashir, semua itu dilakukan hanya untuk mengabdi pada kepentingan-kepentingan Barat, khususnya AS. Dikeluarkannya surat perintah penahanan tersebut sesui dakwaan yang dituduhkannya, yaitu melakukan kejahatan perang dan kejahatan kemanusia di Darfur. Hanya saja, badan investigasi belum mendapatkan bukti-bukti yang meyakinkan untuk menuduh Omar al Bashir melakukan operasi genosida.

Ketua Organisasi Persahabatan dan Kerjasama Kerja dengan Palestina, serta seorang pakar urusan Timur Tengah, Vyachilov Matunov mengatakan: “Semua proses penahanan al Bashir dimaksudkan untuk menjamin hegemoni Barat dan AS di Sudan, dan wilayah Afrika pada umumnya”.

Hal ini menunjukan bahwa problem (krisis/konflik) Sudan sudah tidak lagi sebagai krisis regional, melainkan krisis internasional, yang telah menyentuh kepentingan-kepentingan AS, dan juga negara-negara Barat yang lain.

Matunov menambahkan: “Sumber penyebab tidak adanya stabilitas yang dapat dirasakan di Sudan, mungkin karena ladang-ladang minyak dan tambang-tambang biji uranium yang melimpah di negeri tersebut. Sehingga sekarang ini sedang berlangsung perebutan kekayaan di Utara Afrika ini”.

Sementara itu, Wakil Ketua Akademi Persoalan-Persoalan Geopolitik, Vladimir Anokhin berpendapat bahwa yang melatarbelakangi pemburuan terhadap presiden Sudan secara peradilan dengan tuduhan-tuduhan Barat adalah kekayaan alam yang ada di wilayah Afrika tersebut.

Dalam hal ini, Anokhin berkata pada Novosti bahwa “Semua yang dilakukan oleh Pengadilan Internasional itu adalah untuk mewujudkan ambisi-ambisi Barat dan AS dengan memaksakan dominasinya di wilayah yang penting ini”.

Menurutnya, dikeluarkannya surat perintah penahanan presiden Sudan “merupakan bentuk-bentuk tekanan politik yang paling vulgar” terhadap negara Sudan, serta menjaga agar tidak ada usaha-usaha untuk membesar-besarkan problem Sudan dari pihak luar. Bahkan menurut Anokhin “Ini adalah cara yang mujarab (ampuh) untuk menjatuhkan reputasi pemimpin Sudan di hadapan masyarakat internasional”.

Sedangkan penuntut umum pengadilan, Luis Moreno-Ocampo yang mendakwa presiden Sudan melakukan kejahatan perang, kejahatan kemanusiaan, dan genosida selama perang saudara di Darfur, wilayah Barat Sudan. Maka, melalui badan investigasi pengadilan, ia menuntut dikeluarkannya surat perintah penahanan Presiden Sudan, Omar al Bashir pada tanggal 14 Juli tahun yang lalu. (sumber: www.ar-rian.ru).

3 comments

  1. sudan termasuk negeri kaum muslimin, hanya bisa kuat dan mampu melawan hegemoni As dengan menjadikan sudan sebagai Khilafah Islamiyah.

  2. Innninih, propaganda busuk. sudah jelas ideolgi mereka itu, hanya menguntungkan buat mereka saja, apapun cara dilakukan. yang menghalangi akan dilibas. sok jadi pahlawan. (UUD) ujung-ujung nya duit. tampi wajarlah, merekakan lagi krisis. maka dicari kemanapun sumber duit itu. siapapun akan dikorbankan. apatahlagi muslim. ICC itu kan Amerika juga pastinya. yang jelas TOLAK keputusan itu.jangan mau dikadalin lagi kita.

  3. Awal bulan ini Pemilu 2009 akan digelar di negeri ini. Layaknya hajatan, Pemilu memang membutuhkan biaya besar. Lihat saja total anggaran yang pernah diajukan KPU 31 Oktober 2007 yang lalu. Total dana yang dibutuhkan sebesar Rp 47,9 triliun. Ini baru anggaran KPU Pusat. Belum KPUD.
    Pilkada Jatim 2008 saja menghabiskan dana Rp 830 miliar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*