HTI Press, Jakarta. Delegasi Hizbut Tahrir Indonesia yang terdiri dari Muhammad Ismail Yusanto, Muhammad Rahmat Kurnia dan Wahyudi al-Marokiy pagi ini mendatangi Kedutaan Besar Pakistan di Jakarta pada Rabu (13/4). Mereka diterima oleh Wakil Duta Besar, Zahid Reza. Dalam kesempatan tersebut delegasi menyampaikan protes atas penindasan, penahanan, dan penculikan para penyeru Khilafah oleh otoritas Pakistan.
“Atas dasar apa mereka dipenjarakan? Bagaimana mungkin mendakwahkan Islam dianggap sebagai tindak kriminal?” tegas Ismail.
Juru Bicara HTI ini pun melanjutkan, “Bagaimana mungkin tindakan tidak beradab ditimpakan kepada para penyeru Khilafah yang akan menyatukan umat Islam? Bagaimana mungkin menyerukan Khilafah yang akan mengakhiri berbagai kezhaliman dianggap sebagai kesalahan? Padahal, menegakkan syariah dan khilafah itu merupakan kewajiban berdasarkan al-Quran dan as-Sunnah”.
Mereka ditahan atau sebagian diculik hanya karena menyampaikan Islam. Zahid menjawab dengan diplomatis bahwa tiap negara memiliki aturan sendiri, punya kaca mata yang berbeda dalam memandang persoalan. Namun, Ismail segera mengatakan bahwa sebagai Muslim, mustinya kaca mata yang dipakai sama, yaitu kaca mata al-Quran dan as-Sunnah.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula surat terbuka yang dikeluarkan oleh Maktab I’lami Hizbut Tahrir Pakistan. Selain sikap protes, surat itu pun melampirkan tiga belas para pengemban dakwah Islam yang mendapatkan perlakuan brutal lengkap dengan nama, umur, latar belakang pendidikan, status keluarga dan anak, serta lokasi tempat mereka ditahan.
Delegasi meminta agar tindakan tersebut dihentikan. Selain itu, delegasi pun meminta agar surat tersebut disampaikan kepada Pemerintahan Pakistan. Wakil Duta Besar pun berjanji akan meneruskan surat tersebut kepada Pemerintahan Pakistan.(MRK/LF)