LONDON – Amnesty International menegaskan, pasukan Israel melakukan kejahatan perang dengan “penghancuran tanpa alasan” terhadap rumah-rumah warga Palestina dalam agresi 22 hari di Jalur Gaza.
Kepala Amnesty International di Israel dan Gaza, Donatella Rovera, menegaskan, metode yang digunakan Israel dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. “Pasukan Israel menggunakan ranjau-ranjau untuk menghancurkan rumah-rumah di Jalur Gaza. Ini bertentangan dengan klaim mereka bahwa aksi itu sesuai hukum internasional,” tegasnya.
“Kerusakan yang terjadi di Gaza,berdasarkan penemuan kami, merupakan penghancuran tanpa alasan dan tidak dapat dibenarkan dalam aturan perang internasional,” kata Rovera. Sementara itu, negara-negara kaya dan para pengusaha yang bertemu dalam konferensi donor, mencatatkan rekor jumlah bantuan ke Palestina sebesar USD14 miliar.
Namun, para diplomat menyatakan, banyaknya janji-janji yang dibuat dalam lima kali konferensi donor, termasuk di Mesir, belum terealisasi atau tidak jelas kapan akan diberikan kepada warga Gaza.
Banyaknya aliran dana bantuan yang dijanjikan itu sangat bergantung pada kesediaan Israel membuka perbatasan Gaza atau mencabut berbagai larangan di Tepi Barat. Pencairan dana juga terkait proses perdamaian Israel-Palestina yang terus tersendat-sendat.(okezone.com; Sabtu, 7 Maret 2009 – 10:25 wib )