HTI-Press. Puluhan tokoh umat Islam se Kabupaten Tanah Laut Senin (9/3) berembug untuk mencari solusi menyelamatkan aqidah umat Islam di tengah sistem sekuler. Acara yang digelar di Aula Kantor Depag Kabupaten Tanah Laut tersebut diikuti perwakilan sejumlah tokoh dari beragam elemen masyarakat di Kabupaten Tanah Laut.
Pada pertemuan tersebut, dua narasumber yakni Pengasuh Ponpes Miftahul Ulum dari Panyipatan Ustad Zainal Abidin dan Ketua DPD I Kalimantan Selatan Hizbut Tahrir Indonesia Ustad Baihaqi Almunawar membeberkan sejumlah fakta tentang upaya-upaya segelintir orang tertentu yang tak senang dengan Islam.
Zainal Abidin dalam paparannya mengatakan kritisnya aqidah umat Islam saat ini disebabkan oleh umat Islam itu sendiri. Menurutnya tindakan-tindakan yang mengancam aqidah umat lantaran umat Islam tidak cermat menjaga aqidahnya. Hal itu terangnya lantaran umat Islam memberikan peluang kepada orang-orang tertentu untuk menggelincirkan aqidahnya.
“Umat ini malas berpikir, teledor dan kebodohan masih melekat dalam diri umat Islam. Sehingga memang mudah untuk menggelincirkan aqidah umat ini, karena ummat tidak memiliki sistem proteksi dalam melindungi keyakinannya,” katanya.
Disatu sisi terang Zainal, saat ini pendidikan keIslaman masih sangat minim. Zainal menyebutkan perbandingan antara pendidikan umum dibanding pendidikan keislaman masih belum proporsional, maih banyak pendidikan umum.
Senada dengan itu, Baihaqi Almunawar membeberkan kondisi aqidah umat saat ini sangat rapuh. Karena sistem sekuler yang diterapkan saat ini menurutnya tak mampu menjaga aqidah umat Islam. Dalam sistem sekuler terang Baihaqi ummat dipaksa memisahkan urusan dunia dengan agama. “Islam tak lagi dijadikan sebagai dasar perbuatan manusia,” tegasnya.
Untuk itu, menurutnya Umat Islam harus kembali pada aturannya yakni hukum-hukum Islam. “Dan untuk menerapkan hukum-hukum Islam tersebut hanya mampu dijalankan atau diterapkan oleh sebuah institusi yakni khilafah islamiyyah sesuai dengan metode kanabian. Karenanya hanya khilafah lah yang mampu menjaga dan menyebarluaskan aqidah Islam ini hingga ke seluruh dunia,” ujarnya.
Negara tambah Baihaqi tak hanya berfungsi menerapkan hukum-hukum Islam saja, lebih dari itu, negara juga berfungsi mendakwahkan Islam ke wilayah-wilayah yang disana belum tersentuh oleh Islam. “Untuk itu memperjuangkan tegaknya Khilafah sudah menjadi kewajiban, karena Rosulullah mengatakan barangsiapa yang meninggal dalam keadaan tidak berbaiat pada seorang Khalifah, maka matinya dalam keadaan jahiliyah,” pungkasnya. [Lajnah I’Lamiyyah DPD II Kabupaten Tanah Laut Hizbut Tahrir Indonesia]