Uang Suap untuk Dana Kampanye

Usai diperiksa selama enam jam di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (10/3) malam, Abdul Hadi Djamal menyatakan dirinya sudah menyampaikan seluruh orang yang terlibat dalam kasus korupsi pembangunan bandar udara dan pelabuhan di kawasan Indonesai timur.

Namun, dia tidak menyebutkan siapa saja yang terlibat dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada KPK.

Sementara kuasa hukum Honco Kurniawan, Herman Umar, membenarkan kliennya sudah memberikan Rp 3 miliar melalui Darmawati. Anggota DPR yang menerima uang tersebut mengaku membutuhkan uang untuk dana kampanye.

Tim KPK menangkap Abdul Hadi Djamal 2 Maret silam. KPK menemukan Abdul Hadi Djamal membawa uang US$ 80 ribu dan Rp 54,4 juta di dalam tas serta US$ 10 ribu yang disembunyikan di bawah jok mobil. (liputan6.com)

One comment

  1. enteng2 aja kasus suap,sepanjang ada yg memberi si penerima oke2 aja kayaknya.apa ini termasuk memperjuangkan rakyat ? seperti semboyan para caleg yg mau maju ke DPR saat ini.perlu di buang aja para anggota wakil rakyat yg penghianat,kpk perlu menyiapkan pulau untuk tempat koruptor2 ini.tanpa ada fasilitas penerangan lebih seru !!!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*