Author Archives: farid

Cara Khilafah Mengatasi Krisis Ekonomi Global

Ekonomi global dunia saat ini masih mengalami krisis yang cukup serius. Krisis global  terlihat secara menyeluruh di berbagai negara, termasuk Indonesia. Amerika Serikat sebagai pusat penerapan ekonomi kapitalis sebenarnya sedang menuju kehancuran. Ekonom Amerika, Todd Wood (dalam artikel koran Washington, Time US bulan Mei 2015 mengatakan, “Ekonomi Amerika Serikat berada di ambang kehancuran. Kondisi ekonomi Amerika saat ini benar-benar menjengkelkan, ... Read More »

Benarkah Khilafah Ajaran Islam?

Soal: Ada segelintir orang yang menyatakan Khilafah bukan ajaran Islam. Kata mereka, kerena Islam tidak menentukan bentuk negara. Benarkah demikian? Bahkan kemudian, Khilafah distigmatisasi dan dikriminalisasi.   Jawab: Jika ada yang mengatakan bahwa Khilafah bukan ajaran Islam, maka orang ini boleh jadi bodoh tentang Islam. Pasalnya, adanya Khilafah dan kewajiban untuk menegakkan Khilafah merupakan perkara yang sudah ma’lûm[un] min ad-dîn ... Read More »

Lintas Dunia [Juni 2017]

Tony Blair: Barat Salah Memahami Timur Tengah Dalam sebuah wawancara pers dengan surat kabar Daily Telegraph, mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair, menggambarkan bahwa apa yang terjadi di Suriah sebagai “noda dan aib” dalam kebijakan luar negeri Barat. “Barat telah salah dalam memahami Timur Tengah,” ungkap Blair seperti diberitakan BBC Arab yang mengutip Daily Telegraph, Senin (1/5/ 2017). “Ya benar, ... Read More »

Ustadz Ismail Yusanto: Tuduhan pada HTI Mengada-ada

Sebagaimana diketahui, Pemerintah berencana membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) lewat sejumlah opsi: jalur pengadilan, Perppu atau Kepres. Apapapun langkah Pemerintah uintuk membubarkan HTI tentu layak dipersoalkan. Mengapa? Jawabannya dipaparkan secara lugas oleh Ustadz M. Ismail Yusanto, Juru Biacara HTI, melalui wawancara dengan Redaksi kali ini. Berikut hasil wawancaranya.   Pemerintah berencana membubarkan HTI. Tanggapan Ustadz? Kita menolak keras rencana pembubaran ... Read More »

Musibah

Berbahagialah menjadi seorang Muslim. Kata Rasulullah saw., apapun keadaannya, sebaik atau seburuk apapun, bagi seorang Muslim itu tetap saja baik, “Inna amrahu kullahu lahu khayr[un]. In ashabathu sarrâ’u syakara fakânat khayr[an] lahu  Wa in ashabathu dharrâ’u shabara fakânat khayr[an] lahu (Sekiranya dia diberi sesuatu yang menggembirakan maka dia bersyukur sehingga menjadi kebaikan bagi dirinya. Sekiranya dia ditimpa kesusahan maka dia bersabar ... Read More »

Syu’bah Bin Al-Hajjaj

Nama lengkapnya adalah Syu’bah bin al-Hajjaj bin Ward al-’Ataki al-Azdi Abu Bistham al-Wasathi. Namun, ia lebih dikenal dengan nama Syu’bah bin al-Hajjaj. Ia dikenal sebagai salah seorang ulama hadis terkemuka. Syu’bah lahir pada tahun 80 H di bawah kekuasaan Khalifah Abdul Malik bin Marwan, lalu menetap di Bashrah (Irak). Syu’bah bin al-Hajjaj banyak dipuji oleh para ulama. Imam Ahmad bin Hanbal, misalnya, berkomentar, ... Read More »

Khilafah Menjamin Kemuliaan Perempuan

Sejarah Kekhilafahan Islam sepanjang hampir 14 abad, banyak mencatat kegemilangan peran perempuan; dari kecerdasan para perawi hadist dan ulamanya sampai para ibu dari tokoh-tokoh besar.  Bahkan salah satu guru Imam Syafii adalah  seorang perempuan, Sayyidah Nafisah. Pada masa Kekhilafahan Islam, perempuan diposisikan sangat mulia sesuai tuntunan syariah.  Rasulullah saw. pernah mengusir Yahudi Bani Qainuqa dari Madinah  karena menyingkapkan aurat seorang ... Read More »

Bukti-bukti Kekuasaan Allah SWT.

(Tafsir QS ‘an-Naba’ [79]: 6-16) أَلَمْ نَجْعَلِ الْأَرْضَ مِهَادًا (6) وَالْجِبَالَ أَوْتَادًا (7) وَخَلَقْنَاكُمْ أَزْوَاجًا (8) وَجَعَلْنَا نَوْمَكُمْ سُبَاتًا (9) وَجَعَلْنَا اللَّيْلَ لِبَاسًا (10) وَجَعَلْنَا النَّهَارَ مَعَاشًا (11) وَبَنَيْنَا فَوْقَكُمْ سَبْعًا شِدَادًا (12) وَجَعَلْنَا سِرَاجًا وَهَّاجًا (13) وَأَنْزَلْنَا مِنَ الْمُعْصِرَاتِ مَاءً ثَجَّاجًا (14) لِنُخْرِجَ بِهِ حَبًّا وَنَبَاتًا (15) وَجَنَّاتٍ أَلْفَافًا (16) Bukankah Kami telah menjadikan bumi itu sebagai hamparan dan ... Read More »

Wakalah Di Pengadilan

Masih melanjutkan pasal-pasal yang terkait dengan hak dan kewenangan Mahkamah Mazhalim.   Pasal 92 Pasal ini menjelaskan bentuk peradilan Mahkamah Mazhâlim.  Qâdhi Mazhâlim dalam memutuskan perkara-perkara kezaliman tidak membutuhkan majelis pengadilan.  Yang dimaksud majelis pengadilan adalah majelis yang dihadiri oleh hakim, tertuntut dan penuntut.   Memang benar, keberadaan majelis persidangan merupakan syarat keabsahan keputusan seorang qâdhi yang bersifat mengikat.  Keputusan seorang ... Read More »

Al-Ittiba’ Wa At-Ta’assi

اَلْإِتِّبَاعُ وَالتَّأَسِّيْ Al-Tttibâ’ merupakan bentuk mashdar dari ittaba’a–yattabi’u–ittibâ’[an]. Menurut al-Farra’ seperti dikutip oleh al-Azhari dalam Tahdzîb al-Lughah, al-ittibâ’ artinya seseorang berjalan dan Anda berjalan di belakang dia.  Menurut Muhammad Rawwas Qal’ah Ji dalam Mu’jam Lughah al-Fuqahâ’, al-ittibâ’ berasal dari ittaba’a, yakni berjalan di belakang orang lain dan di dalam jejaknya; atau berbuat menurut ucapan orang lain dan meneladaninya. Dalam bahasan ... Read More »