Author Archives: kafi

Mewujudkan Keadilan dan Menjamin Rasa Keadilan

Rasa keadilan dirasakan makin jauh dari harapan masyarakat.  Contohnya hal itu terlihat dalam kasus vonis bagi koruptor.  Seperti diberitakan kompas.com (13/1/2013), Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis berupa hukuman empat tahun enam bulan penjara ditambah denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh alias Angie. Hakim menilai, Angie terbukti melakukan ... Read More »

Harapan Kosong Pemberantasan Korupsi

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis hukuman penjara 4,5 tahun ditambah denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada anggota DPR, Angelina Sondakh alias Angie. Hakim menilai, Angie terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut dengan menerima pemberian berupa uang senilai total Rp 2,5 miliar dan US$ 1,2 juta (atau sekitar Rp 12 miliar dengan ... Read More »

Tim QM Banjir HTI Datang, Kamp Pengungsi Terang

HTI Press. Jakarta. Mencari titik yang masih ‘blank spot’ dari posko relawan lain di Rawa Buaya, Tim Qodho Mashalih Banjir HTI Jakarta berangkat dari Pasar Khilafah Kosambi Cengkareng menuju lokasi titik bakal posko dengan menumpang mobil colt bak terbuka. Berikutnya menyusuri rel KA ganda Rawa Buaya sepanjang 200-an meter menuju lokasi. Sepanjang rel KA, tim melihat banyak warga yang mendirikan ... Read More »

Banyak Cara Ringankan Beban Korban Banjir

Banyak cara untuk meringankan beban yang dihadapi korban banjir di Jakarta. Di antaranya, bisa datang langsung ke lokasi untuk menyumbangkan tenaga, bisa juga menginfakan dana untuk membeli kebutuhan korban dan yang tak kalah pentingnya juga mendoakan mereka agar tetap sabah dan tabah. Untuk itu, DPD Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jakarta mendirikan posko Qodho Mashalih Banjir di delapan titik banjir di ... Read More »

Sistem Administrasi Pro Rakyat

Dr. Fahmi Amhar Akhir-akhir ini kasus pungli di KUA marak diberitakan.  Di Indonesia ini banyak kasus nikah yang tidak didaftarkan resmi (nikah siri).  Sebagian nikah siri ini memiliki alasan rumitnya berpoligami di Indonesia (mesti ada izin istri-1, ada izin atasan bagi PNS, menghadapi pandangan miring masyarakat, dsb.), sedang sebagian lagi beralasan mahalnya biaya (pungli) di KUA.  Memang biaya pencatatan nikah ... Read More »

Memelihara Kemuliaan Akhlak

Akhlak mulia adalah bagian yang tak terpisahkan dari ajaran Islam. Abu Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, “Kemuliaan seseorang ada pada agamanya, kehormatannya ada pada akalnya dan keagungannya ada pada akhlaknya.” (HR Ahmad, al-Hakim dan ath-Thabrani). Bahkan membentuk dan menyempurnakan akhlak mulia adalah salah satu misi utama Rasulullah SAW diutus ke dunia. Rasulullah SAW sendiri yang menyatakan demikian, ... Read More »

Pembebasan Utsadz Sa’ad Jeghranvi Akhir Pemerintah Thagut dan Tegaknya Daulah al-Khilafah Merupakan Keniscayaan

No        : PR13003Selasa, 26 Shafar 1434 H – 08 Januari 2013 M   Keterangan Pers   Pembebasan Utsadz Sa’ad Jeghranvi Akhir Pemerintah Thagut dan Tegaknya Daulah al-Khilafah Merupakan Keniscayaan Allah SWT berfirman: ]وَقُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا[ Dan katakanlah: “Yang benar telah datang dan yang bathil telah lenyap”. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti ... Read More »

Serukan Lawan Kezaliman Densus 88, Ustadz Ba’asyir Dipindah Mendadak

Selepas shalat Ashar, pada hari Selasa (15/1/2013)  ustadz Abu Bakar Ba’asyir dipindahkan dari LP Batu ke LP Super Maksimum Security Pasir Putih Nusakambangan tanpa ada alasan yang jelas. Terkait hal tersebut, Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) menyampaikan pernyataan sikapnya. JAT menyatakan bahwa pemindahan ustadz Abu Bakar Ba’asyir adalah makar jahat untuk meraih simpati Amerika Serikat. “Pemindahan ustadz Abu Bakar Ba’asyir ke ... Read More »

Hukum Sepatu dari Kulit Babi

Tanya : Ustadz, bolehkah memakai sepatu dari kulit babi? (Ummu Lora, Rancaekek)   Jawab : Menurut kami haram hukumnya membuat, menjualbelikan, dan memakai sepatu dari kulit babi, karena kulit babi (jild al khinziir) adalah najis dari segi dzatnya (najis ‘ain) dan tetap najis meskipun telah disamak.   Kenajisan kulit babi tersebut disepakati oleh seluruh fuqoha empat mazhab tanpa perbedaan pendapat ... Read More »