Militer dalam negara Khilafah Islam harus memiliki al-liwâ’ dan ar-râyah sebagai bendera yang menunjukkan identitasnya, baik dalam suasana perang maupun damai. Apa al-liwâ’ dan ar-râyah itu? Seperti apa penggunaannya? Bagaimana mekanisme penyerahannya? Telaah Kitab kali ini akan membahas Rancangan UUD (Masyrû’ ad-Dustûr) Negara Islam pasal 64, yang berbunyi: “Militer memiliki al-liwâ’ dan ar-râyah. Khalifah yang menyerahkan al-liwâ’ kepada panglima militer. ... Read More »
Seputar Khilafah
Cara Khilafah Mengatasi Kekeringan
Oleh: KH Hafidz Abdurrahman Kekeringan yang melanda sebuah wilayah bisa terjadi karena beberapa faktor yang berbeda, antara satu wilayah dengan wilayah lain. Indonesia, misalnya, dengan letak geografis di antara dua benua, dan dua samudera, serta terletak di sekitar garis khatulistiwa merupakan faktor klimatologis penyebab banjir dan kekeringan di Indonesia. Posisi geografis ini menyebabkan Indonesia berada pada belahan bumi dengan iklim ... Read More »
Klasifikasi Militer Di Negara Khilafah
Allah SWT mewajibkan seluruh kaum Muslim untuk berjihad. Mereka semua masuk dalam firman Allah SWT: كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ Diwajibkan atas kalian berperang (QS al-Baqarah [2]: 216). Namun demikian, apakah seluruh kaum Muslim wajib semuanya pergi ke medan tempur, meninggalkan kota dan desa mereka, dengan meninggalkan semua aktivitas sehari-hari yang selama ini telah menjadi rutinitasnya? Telaah Kitab kali ini akan membahas ... Read More »
Merayakan Idul Fitri di Dalam Negara Khilafah
Oleh: Hafidz Abdurrahman Islam telah mensyariatkan hari raya bagi umatnya, sehingga umat Islam bisa merayakannya, dengan perayaan yang khas sesuai dengan syariat agamanya. Dalam hal ini ada dua, yaitu Idul Fitri dan Idul Adhha. Hari raya ini pertama kali disyariatkan pada tahun ke-2 H, bersamaan dengan turunnya perintah berpuasa dan zakat fitrah. Karena itu, Idul Fitri juga disebut ‘Idu Ramadhan, ... Read More »
Cara Para Khalifah Merayakan Idul Fitri
Meski Hari Raya merupakan hari bahagia, tetapi itu tidak menghalangi kaum Muslim di awal permulaan Islam untuk melakukan ziarah ke makam keluarga mereka. Justru dengan ziarah kubur di hari bahagia untuk tetap mengingatkan mereka, agar tidak terlena. Mendoakan mereka di pagi hari, di Hari Raya, setelah mereka pulang dari tempat shalat berjamaah. Perubahan dalam merayakan Hari Raya, yang kelihatan mencolok, ... Read More »
Semarak Ramadhan dalam Negara Khilafah
Oleh: Hafidz Abdurrahman Nabi SAW pernah bersabda, “Idza ja’a Ramadhan futihat abwab al-jannah.” [Jika Ramadhan tiba, maka berbagai pintu surga telah dibuka] [HR Muttafaq ‘Alaih]. Pintu surga itu sangat banyak. Siapa saja yang ingin dibukakan pintu surga-Nya, maka dia harus mengetuk pintu dengan amalan yang bisa membuka pintu tersebut. Ada pintu ar-Rayyan bagi orang yang berpuasa. Semakin banyak berpuasa, maka ... Read More »
Hanya Khilafah yang Mampu Membendung Neoliberalisme dan Neoimperialism
Neoliberalisme adalah perkembangan mutakhir ideologi kapitalisme yang meminimalkan peran negara dalam perekonomian dan menyerahkan perekonomian pada mekanisme pasar. Adapun neoimperialisme adalah penjajahan gaya baru, yakni penjajahan yang tidak lagi menggunakan militer sebagai instrumen dominasinya, melainkan instrumen dominasi lainnya seperti politik, ekonomi dan budaya. Neoliberalisme mulai diterapkan bagi publik secara luas di Barat pada tahun 1980-an, yakni pada masa Presiden AS ... Read More »
Kebijakan Khilafah Dalam Pembangunan Infrastruktur
Oleh: Hafidz Abdurrahman Masalah yang dihadapi oleh dunia Islam, termasuk Indonesia, dalam membangun proyek infrastuktur adalah kesalahan dasar, akibat pilihan sistem ekonomi yang salah, bahkan merusak. Akibatnya, dengan seluruh kekayaan yang dimilikinya, tidak mampu membangun infrastuktur yang dibutuhkan untuk kemaslahatan publik. Jangankan untuk membangun infrastuktur, untuk membiayai biaya penyelenggaraan negara saja harus ngutang. Itupun sudah ditambah dengan pendapatan melalui pajak ... Read More »
Utang dan Nikah Pun Dijamin
Ketika ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz menjadi khalifah, yang tak lebih dari 2 tahun, banyak kebijakan strategis yang dilakukan. Khususnya terkait dengan jaminan kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat. Sumber Baitul Mal pada waktu itu, bukan hanya zakat, tetapi juga jizyah, pajak, khumus rikaz [seperlima harta temua], ghanimah [rampasan perang] dan kharaj. Semuanya ini dikelola sedemikian, sehingga bisa didistribusikan kepada masyarakat, termasuk ... Read More »
Kebijakan Khilafah Terhadap Perusahaan Asing
Oleh: Hafidz Abdurrahman Ketentuan Umum Perusahaan yang dibentuk untuk menjalankan bisnis ini merupakan badan usaha. Badan usaha ini dalam kitab-kitab fiqih disebut syakhshiyyah ma’nawiyyah. Badan usaha ini sekaligus merupakan badan hukum (syakhshiyyah qanuniyyah). Badan usaha ini, dalam kitab fiqih, dibahas dalam pembahasan syarikah. Syarikah dibentuk oleh dua orang atau lebih. Mereka bisa warga negara tempat di mana syarikah tersebut berada, ... Read More »