Seputar Khilafah

Kerja Sama Militer Dalam Negara Khilafah

Oleh: Hafidz Abdurrahman Kerja sama militer adalah kesepakatan-kesepakatan yang ditandatangani oleh dua atau lebih negara dalam bidang militer yang cakupannya meliputi butir-butir perjanjian yang telah disepakati. Misalnya, kedua negara terikat untuk saling memberikan bantuan militer, jika salah satu negara yang mengikat perjanjian tersebut diperangi oleh negara lain, atau memerangi negara lain. Kerja sama ini kadang berupa pertukaran informasi, strategi, pelatihan ... Read More »

Ketika Khalifah Memberhentikan Hakim Zalim

Sebagai lembaga yang bertugas menyampaikan keputusan hukum yang bersifat tetap dan mengikat, maka wibawa lembaga ini harus dijaga oleh negara, sehingga setiap keputusannya benar-benar dihormati. Karena itu, lembaga ini pun tak luput dari pengawasan negara, bahkan sangat ketat. Al-Kindi menuturkan, ada seorang anak yatim yang kasusnya ditangani oleh hakim Yahya bin Maimun, ketika dia menjabat sebagai hakim tahun 105 H. ... Read More »

Departemen Perang Dan Amirul Jihad

Pengemban dakwah Islam ke luar negeri merupakan aktivitas pokok negara Khilafah Islam setelah penerapan hukum-hukum Islam di dalam negeri. Metode mendasar untuk mengemban dakwah Islam ke luar negeri adalah jihad, yaitu perang di jalan Allah untuk meninggikan kalimat-Nya. Perang memerlukan adanya pasukan, persiapan, pembentukan formasi kepemimpinan, formasi batalion tempur, para komandan, dan tentaranya. Perang juga memerlukan latihan, pembekalan dan logistik ... Read More »

Wibawa Hakim di Era Khilafah

Jika kita membandingkan kedudukan hakim di zaman sekarang, dan di zaman Khilafah Islam, tentu sangat jauh. Di era khilafah, hakim begitu dihormati dan dimuliakan. Ini tidak lepas dari kehidupan hakim itu sendiri yang bersih, jauh dari syubhat, apalagi memakan harta haram. Belum lagi, mereka juga sangat menjaga pergaulan, tutur kata dan tindakannya. Semuanya itu, karena aspek ketakwaan yang menjadi pondasi ... Read More »

Khalifah Wajib Mengontrol Para Wali

Oleh: Muhammad Bajuri   Wali diangkat oleh Khalifah. Karena itu Khalifah wajib mengontrol kinerja para walinya. Apa saja yang wajib dilakukan Khalifah terkait hal ini. Telaah Kitab kali ini akan membahas Rancangan UUD (Masyru’ Dustur) Negara Islam pasal 60, yang berbunyi: “Khalifah wajib mengontrol setiap aktivitas para wali dan melakukan pengawasan secara ketat terhadap para wali. Khalifah dapat menunjuk orang ... Read More »

Kebijakan Khilafah dalam Penerbitan Buku

Oleh: Hafidz Abdurrahman Secara fisik, buku adalah sarana (wasilah), sekaligus bentuk materi (madaniyah). Namun, sebagai sarana dan materi, buku merupakan hasil pemikiran manusia. Karena itu, meski secara fisik merupakan sarana dan materi, tetapi isinya tidak bisa dilepaskan dari pemikiran penulis atau pembuatnya. Sedangkan pemikiran penulis atau pembuat buku tersebut sangat ditentukan oleh akidah dan pandangan hidupnya. Jika akidah dan pandangan ... Read More »

Kepolisian Dalam Negara Khilafah

Oleh: Hafidz Abdurrahman, Lajnah Tsaqafiyah DPP HTI Kepolisian adalah alat utama negara dalam menjaga keamanan. Dalam negara khilafah, urusan keamanan negara ditangani oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri, yang dipimpin oleh Direktur Keamanan Dalam Negeri. Departemen ini mempunyai Kantor Wilayah di setiap wilayah. Kantor Wilayah Keamanan Dalam Negeri di wilayah tersebut dipimpin oleh Kepala Kepolisian di wilayah itu. Secara hirarki birokrasi, ... Read More »

Masa Jabatan, Mutasi Dan Pemberhentian Wali

Wali itu adalah penguasa sebagai-mana Khalifah. Keduanya hanya berbeda posisi. Khaifah adalah wakil umat untuk memimpin seluruh kaum Muslim di seluruh dunia. Adapun wali adalah wakil Khalifah untuk memimpin suatu wilayah (provinsi). Telaah Kitab kali ini akan membahas Rancangan UUD (Masyrû’ Dustûr) Negara Islam. Pertama: tentang masa jabatan seorang wali, yaitu pasal 57, yang berbunyi: “Masa jabatan seorang wali di ... Read More »

Cara Khilafah Menjaga Kekayaan Negara Dari Tangan Asing

Oleh: Hafidz Abdurrahman Khilafah Negara Ideologis Negara Khilafah adalah negara ideologis. Negara yang dibangun berdasarkan ideologi. Keberadaannya untuk menerapkan, menjaga, dan menyebarkan ideologinya ke seluruh dunia. Itulah negara Khilafah. Ideologinya adalah Islam. Sebagai ideologi, Islam bukan hanya berisi akidah, tetapi juga sistem kehidupan. Islam tidak saja menggariskan konsep (pemikiran), seperti akidah dan solusi atas berbagai problematika kehidupan, tetapi juga menggariskan ... Read More »

Keagungan Khilafah di Tangan Sulaiman Al-Qanuni

Sulaiman al-Qanuni lahir tahun 900 H, dan diangkat menjadi Khalifah setelah ayahnya wafat tahun 926 H, saat usianya 26 tahun. Pada zamannya, Negara Khilafah telah mencapai puncak kekuatan dan keluasan wilayahnya. Dia telah menaklukkan Rodesia, 2 Shafar 929 H, dengan memanfaatkan masalah domestik Eropa, serta konflik di antara mereka, agar tidak membantu para rahib di pulau ini yang mereka kuasai. ... Read More »