Seputar Khilafah

Cara Khilafah Mengatasi Bencana Alam

Oleh: Hafidz Abdurrahman Musibah yang menimpa manusia merupakan qadha’ dari Allah SWT. Namun, di balik qadha’ tersebut ada fenomena alam yang bisa dicerna. Termasuk, ikhtiar untuk menghindarinya, sebelum terjadi. Karena itu, ketika Khalifah ‘Umar ditanya, “Apakah Anda akan melarikan diri dari qadar Allah?” Dengan tegas ‘Umar mengatakan, “Kita lari dari satu qadar Allah menuju qadar Allah yang lainnya.” Di sinilah ... Read More »

Kebijakan Khalifah Abu Ja’far Al Manshur

Sebelumnya, orang tidak pernah mengenal Baghdad, Kota 1001 Malam. Tetapi, setelah Abu Ja’far al-Manshur menjadi khalifah, dan memutuskan untuk menjadikan Baghdad sebagai ibukota Khilafah ‘Abbasiyyah, maka Baghdad pun berubah. Tahun 157 H, Abu Ja’far al-Manshur membangun istananya di sini. Inspirasi itu datang dari Aban bin Shadaqah dan ar-Rabi’, bekas budak al-Manshur. Pada tahun yang sama, al-Manshur memindahkan pasar yang berdekatan ... Read More »

Cara Khilafah Mengendalikan Harga

Oleh: Hafidz Abdurrahman Harga adalah hasil pertukaran antara uang dengan barang. Secara alami, harga ini ditentukan oleh supplay and demand (penawaran dan permintaan). Karena itu, jika barang yang ditawarkan jumlahnya melimpah, sedangkan permintaannya sedikit, maka harga akan turun. Jika barang yang ditawarkan jumlahnya sedikit, sedangkan permintaannya besar, maka harga akan naik. Dengan demikian, harga akan mengikuti hukum pasar. Karena, hukum ... Read More »

Majelis Wilayah Dan Kewenangannya

Wali adalah seorang kepala daerah yang diangkat oleh Khalifah sebagai penguasa dan pemimpin di suatu wilayah (provinsi). Tugas Wali adalah menjalankan semua wewenang yang diwakilkan oleh Khalifah kepada dirinya, baik urusan pemerintahan maupun administrasi, di wilayah ia ditempatkan. Agar Wali mampu membuat kebijakan yang cepat dan tepat dalam menjalankan tugas-tugasnya, Wali membutuhkan masukan, saran dan informasi dari pihak-pihak yang tahu ... Read More »

Pembentukan Tentara Di Era ‘Abbasiyyah Awal

Oleh: Hafidz Abdurrahman Transisi kekuasaan khilafah, dari Bani Umayyah ke Bani ‘Abbasiyyah juga membawa perubahan kebijakan. Karena transisi ini tidak mulus, tetapi melalui peperangan, yang dikenal dengan Ma’rakatuz Zab, maka ketika khilafah ini jatuh ke tangan Bani ‘Abbasiyyah, restrukturisasi tentara pun dilakukan. Mengingat, tentara merupakan penopang kekuasaan yang vital dan strategis. Di era Khilafah Bani Umayyah, tentara bisa dikatakan terdiri ... Read More »

Program Jaminan Untuk Rakyat Dalam Negara Khilafah

Oleh: Hafidz Abdurrahman Negara khilafah berbeda dengan bentuk negara apapun di dunia. Negara khilafah ada untuk mengurus urusan agama dan dunia. Kemaslahatan agama dan dunia terwujud di dalam naungan khilafah dengan menerapkan syariah. Dengan syariah pula, seluruh kemaslahatan rakyat, baik Muslim maupun non-Muslim, terwujud dengan sempurna. Dengan syariah, negara khilafah bisa mewujudkan jaminan bagi seluruh kebutuhan rakyatnya, baik secara individu ... Read More »

Departemen-departemen di Negara Khilafah

Oleh: Hafidz Abdurrahman  Sistem pemerintahan dalam Negara Khilafah dibangun berdasarkan prinsip kekuasaan tunggal. Khilafah tidak mengenal konsep Trias Politika Montesque, yang membagi kekuasaan pemerintah menjadi tiga: legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Karena itu, yang mempunyai hak untuk mengadopsi hukum syara’ sebagai UUD dan perundang-undangan adalah khalifah. Khalifah juga menerapkan UUD dan perundang-undangan tersebut di tengah masyarakat. Khalifah juga yang berhak mengangkat ... Read More »

Wewenang Kepala Daerah

Dari pembahasan sebelumnya diketahui bahwa wali adalah kepala daerah yang diangkat oleh Khalifah sebagai penguasa dan pemimpin di suatu wilayah (provinsi). Wali adalah wakil Khalifah sehingga wali harus menjalankan semua wewenang yang diwakilkan oleh Khalifah kepada dirinya. Ini sesuai dengan konteks redaksi yang ditetapkan Khalifah ketika pengangkatannya sebagai wali. Lalu apa saja wewenang wali sebaga kepala daerah? Telaah Kitab kali ... Read More »

Khilafah Wajib Dan Membawa Rahmat

Oleh: Hafidz Abdurrahman  Khilafah Islam, secara qath’i, pernah berdiri. Khilafah adalah satu-satunya bentuk negara dan sistem pemerintahan yang diwariskan oleh Nabi Muhammad saw. Nabilah yang mendirikan negara Islam yang pertama di Madinah, dengan bentuk dan sistemnya yang khas. Bentuk dan sistemnya yang khas ini pun kemudian diwariskan kepada para sahabat ridhwanullah ‘alaihim. Inilah Negara Khilafah. Karena itu, mengingkari Khilafah sebagai ... Read More »

Dalil-dalil Wajibnya Khilafah

Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syariat Islam, dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Khilafah sendiri adalah Imamah, karena imamah dan Khilafah, konotasinya sama. Banyak hadits shahih yang dinyatakan dengan menggunakan dua lafadz ini, dengan konotasi yang sama. Belum ada makna dari masing-masing lafadz ini yang bertentangan dengannya, satu dengan yang ... Read More »