Syari’ah

Meneladani Nabi dengan Menegakkan Syariat dan Khilafah

Semua yang Rasulullah putuskan merupakan kebenaran yang wajib diikuti baik lahir dan batin. Muslim yang baik akan meneladani Rasulullah SAW. Itu pula yang selalu diingatkan dalam setiap peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Ada tiga alasan penting, mengapa seorang Muslim wajib meneladani Nabi SAW.  Pertama, meneladani Nabi SAW merupakan refleksi keimanan kepada Allah SWT, Alquran, dan kerasulan Nabi Muhammad SAW.  Seseorang ... Read More »

Tata Ruang, Pembangunan dan Konversi Lahan Dalam Islam

Oleh: Hafidz Abdurrahman Para ulama kaum Muslim telah menulis masalah ini dalam kitab fikih. Ada yang menyatu dengan pembahasan lain, dan ada yang benar-benar terpisah dan menjadi pembahasan tersendiri dalam satu kitab. Pembahasan tentang tata ruang, pembangunan dan konversi lahan telah dibahas oleh al-Mawardi dalam kitabnya, al-Ahkam as-Sulthaniyyah dan al-Farra dalam kitab dengan judul yang sama, ketika mereka membahas Qadhi ... Read More »

Ahlul Halli Wal ‘Aqdi Asal Mula Parlemen ?

Kecenderungan umat islam untuk kembali kepada  sistem syariah semakin hari semakin kuat. Berbagai survey yang dilakukan, dengan jelas menunjukan hal itu. Survei oleh PPIM – UIN Syahid Jakarta, menunjukkan masyarakat yang menginginkan syariah pada tahun 2001 sebesar 61%, tahun 2002  sebesar 71%, pada tahun 2003 meningkat menjadi sebesar 75%.  Sementara  pada tahun 2008 sebesar 83% (Survei SEM Institute: 2008). Selain ... Read More »

Syariat Islam dalam Pemberantasan Korupsi

Di Indonesia, korupsi agaknya telah menjadi persoalan yang amat kronis. Ibarat penyakit, korupsi dikatakan telah menyebar luas ke seantero negeri dengan jumlah yang dari tahun ke tahun cenderung semakin meningkat. Hasil riset yang dilakukan oleh berbagai lembaga, juga menunjukkan bahwa tingkat korupsi di negeri yang penduduknya mayoritas muslim ini termasuk yang paling tinggi di dunia. Korupsi yang selama ini berjalan ... Read More »

Perseroan Saham (PT)

Perseroan Saham (PT) شِرْكَةُ الْمُسَاهَمَةِ Syirkah al-musâhamah adalah terjemahan dari joint-stock company.  Kaum muslim baru mengenalnya berasal dari barat pada masa belakangan.  Joint-stock company merupakan jenis perusahaan atau kemitraan yang melibatkan dua orang atau lebih yang memiliki andil saham di dalam perusahaan.  Bukti kepemilikan (saham) dikeluarkan oleh perusahaan sebagai kompensasi atas setiap kontribusi modal.  Pemilik saham bebas mentransfer kepemilikan mereka ... Read More »

Empat Pilar Sistem Pemerintahan Islam

Pengantar Sistem pemerintahan itu seperti sebuah bangunan; kokoh-tidaknya dipengaruhi oleh fondasi/pilar yang menjadi penopangnya. Jika kita memperhatikan sistem pemerintahan berbasis ideologi yang ada di dunia, maka kita menemukan bahwa sistem pemerintahan yang berbasis ideologi Kapitalisme dan Sosialisme tidak ada yang mampu bertahan dengan kokoh dan kuat hingga memasuki masa satu abad. Keruntuhan Uni Soviet pada tahun 1991 menandai hancurnya ideologi ... Read More »

Kewajiban Mengoreksi Penguasa

Pengantar Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia, untuk menegakkan syariah Islam, mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia, dan berjihad di jalan Allah. Khilafah bukan jabatan ilâhiyah, seperti nubuwah (kenabian) dan risâlah (kerasulan)-yang dipilih oleh Allah untuk menyampaikan syariah-Nya tanpa memandang bagaimana syariah tersebut diterapkan. Khilafah tidak lain adalah jabatan basyariyah (dipilih oleh manusia) untuk menerapkan syariah ... Read More »

Syarat-Syarat Penguasa Negara Islam

Pengantar Dalam Telaah Kitab sebelumnya telah dijelaskan bahwa penguasa (al-hâkim) adalah ulil amri yang memiliki otoritas untuk mengurusi semua urusan, baik  meliputi seluruh wilayah kekuasaan negara maupun hanya di sebagian wilayah saja. Yang termasuk penguasa dalam Negara Islam adalah Khalifah, Mu’âwin tafwîdh, Wali dan Amil. Telaah kitab kali ini akan membahas Rancangan UUD (Masyrû’ Dustûr) Negara Islam pasal 19, tentang ... Read More »

Syariat Islam Membersihkan Peradilan

Oleh: Hafidz Abdurrahman Negara sebagai entitas eksekutif (kiyan tanfidzi) yang menjalankan sekumpulan pemahaman (mafahim), standarisasi (maqayis) dan keyakinan (qana’at) yang diterima oleh umat, jelas membutuhkan lembaga peradilan. Selain lembaga ini merupakan satu-satunya lembaga yang bertugas menyampaikan keputusan hukum yang bersifat mengikat (Ibn Farhun, Tabshirat al-Hukkam, Juz I/12), keberadaan lembaga ini juga merupakan thariqah syar’iyyah (metode syariah) untuk menjaga keberlangsungan penerapan ... Read More »

Negara Menutup Setiap Pintu Kemaksiatan

Pasal 15 : “Segala sesuatu yang menghantarkan kepada yang haram hukumnya adalah haram, apabila diduga kuat dapat menghantarkan kepada yang haram. Dan jika hanya dikhawatirkan, maka tidak diharamkan.” (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustûr, hlm. 88). Pengantar Dalam kehidupan sehari-hari, manusia hampir tidak pernah bisa lepas dari yang dimanakan wasilah dengan berbagai bentuknya, mulai dari yang termurah hingga yang termahal, mulai dari yang ... Read More »