Oleh: Hafidz Abdurrahman Negara Khilafah adalah khalifah itu sendiri. Karena itu, kekuasaan di dalam negara khilafah berbeda dengan kekuasaan dalam negara-negara lain. Maka, negara khilafah tidak mengenal pembagian kekuasaan (sparating of power), sebagaimana yang diperkenalkan oleh Montesque dalam sistem negara demokrasi. Karena itu, di dalam negara khilafah tidak ada kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif yang berdiri sendiri-sendiri. Dalam sistem demokrasi, ... Read More »
Tsaqofah
Soal Jawab Tentang Jangka Waktu Syirkah dan Hukum Jual Beli Lelang
بسم الله الرحمن الرحيم Rangkaian Jawaban asy-Syaikh al-‘Alim Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah Amir Hizbut Tahrir atas Pertanyaan di Akun Facebook Beliau Jawaban pertanyaan: 1. Jangka Waktu Syirkah 2. Bay’ al-Muzayadah (Jual Beli Lelang) Kepada Hanin Islem Pertanyaan: Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuhu. Bagaimana kondisi Anda syaikhuna al-fadhil dan ‘alimuna al-jalil? Saya memohon kepada Allah agar berada ... Read More »
Memenuhi Semua Perjanjian
Oleh: Rokhmat S Labib, M.E.I. Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (Yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya (TQS al-Maidah [5]: 1). Dalam menjalani kehidupannya, manusia tak bisa mengelak melakukan akad dan perjanjian di antara manusia. Ketika akad ... Read More »
Soal Jawab: Apakah Khilafah adalah Istilah Fiqhiyah atau Politis?
بسم الله الرحمن الرحيم Rangkaian Jawaban asy-Syaikh al-‘Alim Atha’ bin Khalil Abu ar-RasytahAmir HIzbut Tahrir atas Pertanyaan di Akun Facebook Beliau Jawaban Pertanyaan: 1- Apakah Istilah al-Khilafah Merupakan Istilah Fiqhiyah atau Istilah Politis? 2- Apakah Hukuman di Dunia Menebus Dosa pada Hari Kiamat? Kepada Samih Raihan Abu Maysarah Pertanyaan: Assalamu ‘alaikum wa rahmatullâh wa barakâtuhu. Pertama, apakah istilah ... Read More »
Hukum Wakaf Tunai
Diasuh oleh: Ust. M Shiddiq Al Jawi Tanya : Ustadz, bolehkah wakaf tunai? (Adi, Padang) Jawab : Wakaf tunai (waqf al nuqud, cash waqf) adalah wakaf dalam bentuk uang. Caranya dengan menjadikan uang wakaf sebagai modal dalam akad mudharabah yang keuntungannya disalurkan sebagai wakaf, atau dengan meminjamkan uang dalam akad pinjaman (qardh). (Abu Su’ud Muhammad, Risalah bi Waqf al ... Read More »
Apakah SJSN dan BPJS Kompatibel Dengan Konsep Jaminan Dalam Islam?
(Tanggapan terhadap Agustianto dalam Artikel “BPJS dan Jaminan Sosial Syariah”) Oleh Yuana Ryan Tresna * Pendahuluan Ulama terkemuka Taqiyuddin al-Nabhani (2004: 13) sejak puluhan tahun silam sudah mengingatkan kepada kaum Muslim terkait dengan kekayaan apa yang paling berharga bagi umat ini. Beliau menegaskan bahwa pemikiran, bagi umat manapun, adalah sebuah kekayaan yang tak ternilai harganya yang mereka miliki dalam kehidupan ... Read More »
Pandangan Islam tentang Jaminan Kesehatan Nasional
Konsep jaminan kesehatan nasional tersebut berasal dari kaum kafir penjajah yang dipaksakan atas kaum Muslimin Indonesia. Konsep Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini berakar dari suatu pandangan yang bersifat neoliberalistik. Konsep ini berusaha menghilangkan peran negara/pemerintah dalam mengurus rakyat. Konsep ini menegaskan bahwa layanan kesehatan dianggap lebih baik diselenggarakan melalui asuransi sosial daripada diselenggarakan oleh pemerintah. Dengan kata lain, JKN pada ... Read More »
Soal Jawab: Apakah Hizbut Tahrir Mengubah Thariqahnya Melalui Demonstrasi dan Konferensi?
بسم الله الرحمن الرحيم Rangkaian Jawaban asy-Syaikh al-‘Alim ‘Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah Amir Hizbut Tahrir atas Pertanyaan di Akun Facebook Beliau Jawab Soal: Seputar Konferensi, Long March, Aksi, dan Diskusi. Apakah Hizbut Tahrir Mengubah Thariqahnya? Kepada Ummu ‘Akasyah – Wassim Kordoghli – Nona Amer Pertanyaan: a. Ummu ‘Ukasyah السلام عليكم ورحمة الله وبركاته Syaikhuna al-jalil Atha’ bin ... Read More »
Hukum Mengkonsumsi Ganja
Tanya : Saat ini muncul kampanye untuk melegalkan penggunaan ganja, beberapa negara melegalkan ganja, bahkan Uruguay negara pertama yang melegalkan warganya untuk menanam, mengkonsumsi dan menjual ganja. Bagaimana hukum menggunakan ganja dalam pandangan Islam ? (Abu Fatih, Jakarta) Jawab :Menurut kami haram hukumnya secara syar’i menggunakan ganja (Cannabis sativa) secara mutlak. Meskipun untuk sekedar penyedap makanan, meskipun hanya sedikit dan ... Read More »
Hukum Melecehkan Kewajiban Khilafah
Tanya : Ustadz, apa hukumnya jika ada seorang Muslim yang melecehkan kewajiban khilafah, misalnya mengatakan ajaran wajibnya Khilafah akan melahirkan generasi teroris/radikal? Arief, Bogor Jawab : Melecehkan wajibnya khilafah termasuk perbuatan yang disebut istikhfaaf bi al ahkam al syar’iyyah (penghinaan terhadap hukum-hukum syariah Islam). (Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah, 3/251). Para fuqaha telah sepakat barangsiapa menghina hukum-hukum syariah Islam, ... Read More »