Tsaqofah

Cara Khilafah Mengatur Impor Daging

Oleh: Hafidz Abdurrahman Kegiatan impor dan ekspor merupakan bentuk perdagangan (tijârah). Di dalamnya praktik jual-beli (buyû’) dengan berbagai bentuk dan derivasinya dilakukan. Hukum jual-beli itu sendiri dengan tegas dinyatakan boleh oleh syariah, sebagaimana firman Allah SWT dalam Alquran, surat al-Baqarah: 275. Karena itu, hukum asal perdagangan, baik domestik maupun luar negeri adalah mubah, sebagaimana hukum umum perdagangan. Hanya saja, ada ... Read More »

KEJAHATAN SEKSUAL: Sebab dan Solusinya dalam Pandangan Islam

Oleh: Roni Ruslan (Lajnah Tsaqafiyyah DPP HTI) Mukaddimah Maraknya kejahatan seksual saat ini tidak bisa dilepaskan dari lingkungan, dimana kejahatan tersebut tumbuh dan berkembang. Kejahatan seksual, termasuk pelecehan seksual terhadap kaum perempuan, bukan merupakan fenomena tunggal, dan berdiri sendiri. Tetapi dipicu oleh banyak faktor. Di Mesir, menurut laporan http://www.digital.ahram.org.eg disebutkan, bahwa setiap tahun ada 20,ooo kasus perkosaan. Menurut laporan yang ... Read More »

Siksaan Mengerikan di Hari Pembalasan

(Tafsir QS al-Ghasyiyah [88]: 1-7) هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ *وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ خَاشِعَةٌ *عَامِلَةٌ نَاصِبَةٌ (٣)تَصْلَى نَارًا حَامِيَةً *تُسْقَى مِنْ عَيْنٍ آنِيَةٍ *لَيْسَ لَهُمْ طَعَامٌ إِلا مِنْ ضَرِيعٍ *لا يُسْمِنُ وَلا يُغْنِي مِنْ جُوعٍ * Sudah datangkah kepada engkau berita (tentang) Hari Pembalasan? Banyak muka pada hari itu tunduk terhina; bekerja keras lagi kepayahan; memasuki api yang sangat panas (neraka); diberi ... Read More »

Hukum Sepatu dari Kulit Babi

Tanya : Ustadz, bolehkah memakai sepatu dari kulit babi? (Ummu Lora, Rancaekek)   Jawab : Menurut kami haram hukumnya membuat, menjualbelikan, dan memakai sepatu dari kulit babi, karena kulit babi (jild al khinziir) adalah najis dari segi dzatnya (najis ‘ain) dan tetap najis meskipun telah disamak.   Kenajisan kulit babi tersebut disepakati oleh seluruh fuqoha empat mazhab tanpa perbedaan pendapat ... Read More »

Hukum Menggunakan Ganja Sebagai Penyedap Makanan

Tanya : Ustadz, bolehkah menggunakan ganja sekedar untuk penyedap makanan? (Abdul Aziz, Jakarta) Jawab : Menurut kami haram hukumnya secara syar’i menggunakan ganja (Cannabis sativa) untuk penyedap makanan, meskipun hanya sedikit dan meskipun tidak menimbulkan bahaya atau efek negatif bagi yang memakan makanan tersebut. Keharamannya didasarkan pada dalil syar’i yang mengharamkan ganja secara mutlak, baik sedikit maupun banyak. Juga didasarkan ... Read More »

Bantahan Argumentatif Terhadap yang Membolehkan Merayakan Natal !

Hukum Merayakan Natal Bagi kaum Muslim Oleh: Hafidz Abdurrahman Pertama: Keharaman Merayakan Hari Raya kaum Kafir dan Mengucapkan Selamat “Hari Raya” Kaum Muslim haram mengikuti Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) merayakan Hari Natal atau hari raya mereka, serta mengucapkan ucapan “Selamat Natal”, karena ini merupakan bagian dari kegiatan khas keagamaan mereka, atau syiar agama mereka yang batil. Kita pun dilarang meniru ... Read More »

Kristenisasi, Senjata Penjajah

Hafidz Abdurrahman, Ketua Lajnah Tsaqafiyah DPP HTI Penduduk Kristen baik Katolik maupun Protestan di Indonesia per Sensus 2010 tidak lebih dari 13,7 persen. Namun bila menjelang Natal, seakan mereka menjadi penduduk mayoritas di negeri ini. Di ruang publik berbagai atribut Natal di pasang bahkan karyawan Muslim di berbagai mall dan hotel turut menyemarakkannya dengan menggunakan topi Santaclaus. Mengapa bisa terjadi? ... Read More »

Hukum Rujuk dan Iddah Dalam Kasus Khulu’ (Gugat Cerai)

Tanya : Ustadz, apakah khulu’ itu merupakan talak ataukah fasakh? Apakah dalam khulu’ ada masa iddah dan rujuk?  (Abu Zaid, Depok). Jawab : Khulu’ (gugat cerai) didefinisikan berbeda bergantung khulu’ dianggap talak atau fasakh (pembatalan akad nikah). Menurut ulama Hanafiyah yang menganggap khulu’ itu talak, khulu’ adalah pengambilan tebusan oleh istri sebagai ganti dari pemilikan nikah dengan lafal khulu’. Menurut ... Read More »

Soal Jawab : Benarkah Mesir Menjadi Negara Islam dengan RUUD Mesir Terbaru ?

Soal: Benarkah Republik Arab Mesir saat ini merupakan Negara Islam, khususnya setelah terjadinya amandemen UUD 11 Pebruari 2011, produk Dewan Tertinggi Militer, dan setelah negeri Kinanah itu dipimpin oleh Ikhwanul Muslimin?   Jawab: Pemerintah Mesir, di bawah Presiden Mursi, telah membatalkan UUD 11 Pebruari 2011 yang sebelumnya telah dihasilkan oleh Dewan Tertinggi Militer, melalui Dekrit Presiden. Dekrit ini pun menimbulkan pro ... Read More »

Hukum Menerima Hadiah Dari Bank

Tanya : Ustadz, bolehkah seorang nasabah menerima hadiah dari bank melalui undian? Jawab : Nasabah yang mempunyai rekening di bank konvensional, haram hukumnya secara syar’i menerima hadiah dari bank itu, baik berupa uang tunai, barang (seperti mobil), ataupun bentuk-bentuk hadiah lainnya, baik hadiah langsung maupun melalui undian. Semuanya haram dan termasuk kategori riba yang merupakan dosa besar (kaba`ir). Dalil keharamannya ... Read More »