HTI-Press. Pada dasarnya, keharaman riba secara mutlak telah menjadi perkara yang ma’luum min al-diin wa al-dlarurah. Sejak masa awal-awal Islam hingga menjelang keruntuhan Islam, keharaman riba dalam berbagai bentuknya, berlipat ganda atau tidak, merupakan pendapat yang dipegang teguh oleh ‘ulama-‘ulama wara’, dan telah masyhur di kalangan masyarakat awam. Akan tetapi, tatkala taraf berfikir umat Islam mengalami kemunduran hingga nyaris mencapai ... Read More »
Tsaqofah
KEI: Sistem Ekonomi Islam Dalam Negara Khilafah Adalah Satu-satunya yang Mampu Menjamin Kehidupan Ekonomi yang Adil dan Bebas dari Berbagai Krisis
Sistem Ekonomi Islam Dalam Negara Khilafah Adalah Satu-Satunya Sistem Yang Mampu Menjamin Kehidupan Ekonomi Yang Adil Dan Bebas Dari Berbagai Krisis Aspek ekonomi dalam kehidupan umat manusia saat ini semakin penting dari hari ke hari, hingga semua negara menganggap kekuatan ekonomi termasuk pilar kekuatan negara dan penentu kemampuannya untuk mempengaruhi berbagai kebijakan internasional. Sebagian pakar mengembalikan sebab terpecah-belahnya Uni Soviet ... Read More »
Seputar Hijrah: Makna, Hukum, dan Aktualisasinya Kini
1. Definisi Hijrah Secara literal, kata al-hijrah merupakan isim (kata benda) dari fi’il hajara, yang bermakna dlidd al-washl (lawan dari tetap atau sama). Bila dinyatakan “al-muhajirah min ardl ila ardl” (berhijrah dari satu negeri ke negeri lain); maknanya adalah “tark al-ulaa li al-tsaaniyyah” (meninggalkan negeri pertama menuju ke negeri yang kedua). [Imam al-Raziy, Mukhtaar al-Shihaah, hal. 690; Imam Qurthubiy, Tafsir ... Read More »
Hukum Melibatkan Diri dalam Perayaan Natal dan Perayaan Agama Lainnya
HTI-Press.Perayaan Natal Bersama yang melibatkan umat Islam masih saja marak terjadi. Kendati Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haramnya umat Islam terlibat dalam perayaan Natal, namun banyak yang tidak mengindahkan fatwa itu. Bahkan, hampir tidak ada perayaan Natal Bersama yang tidak dihadiri pejabat publik atau tokoh politik. Toleransi dan persatuan kerapkali dijadikan sebagai dalihnya. Keadaan semakin runyam ketika ada ... Read More »
Dinar dan Dirham VS Mata Uang Kertas (II), Emas dan Perak, Mata Uang Hakiki
HTI-Press. Sepanjang sejarah manusia aneka alat tukar telah digunakan, mulai dari yang paling sederhana seperti bahan makanan, kulit binatang, tembakau, logam kertas hingga manusia. Dari sekian banyak bentuk uang tersebut, emaslah yang paling banyak diminati. Hal ini karena dari sisi fisik emas memiliki keunggulan dari jenis mata lainnya, antara lain: Pertama, emas lebih tahan lama dibandingkan komoditas lain termasuk dengan ... Read More »
Perlakukan dan Kedudukan Non Muslim di Dalam Daulah Islamiyyah
HTI-Press. Di antara pertanyaan yang sering muncul adalah berkenaan dengan perlakuan negara dan kedudukan nonmuslim di dalam Daulah Islamiyah. Pertanyaan ini ada yang dilatari oleh ketidaktahuan setelah lenyapnya daulah Islam setelah eksis selama 13 abad. Ada pula yang memang sengaja melemparkan opini buruk terhadap syariah. Targetnya jelas, agar muncul penolakan –termasuk dari umat Islam– terhadap penerapan syariah dalam kehidupan bernegara. ... Read More »
Pengaruh Filsafat Terhadap Kemunduran Islam
Pengantar Lahirnya filsafat di Dunia Islam memang tidak dapat dipisahkan dari tradisi ilmu kalam yang mendahuluinya. Sebelumnya, para mutakallimin memang telah menggunakan mantiq (logika) dalam tradisi kalam mereka, baik untuk membantah maupun menyusun argumentasi. Dalam hal ini, bukti paling akurat dapat dilacak dalam kitab al-Fiqh al-Akbar, karya Abu Hanifah (w. 147 H/768 M).1 Selain menggunakan mantik, beliau juga menggunakan istilah ... Read More »
Penentuan Awal Bulan Kamariah: Perspektif Hizbut Tahrir Indonesia
PENENTUAN AWAL BULAN KAMARIAH : PERSPEKTIF HIZBUT TAHRIR INDONESIA* Oleh : M. Shiddiq Al-Jawi** Ringkasan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) memandang bahwa : 1. Penentuan awal bulan kamariyah tidaklah dilakukan kecuali dengan rukyatul hilal, baik dengan mata telanjang maupun dengan bantuan alat, bukan dengan hisab; 2. Rukyatul hilal yang dimaksud adalah rukyatul hilal yang berlaku global (berlaku untuk seluruh kaum muslimin), ... Read More »
Hukum Menikahi Perempuan Di Bawah Umur
Pandangan Ulama’ Menikahi atau menikahkan perempuan di bawah umum, sebelum haid atau usia 15 tahun, dalam pandangan Islam sah. Dalam hal ini, tidak ada ikhtilaf di kalangan ulama’. Demikian, penjelasan Ibn Mundzir, sebagaimana yang dikutip oleh Ibn Qudamah. Dalam penjelasannya, Ibn Mundzir menyatakan: “Semua ahli ilmu, yang pandangannya kami hapal, telah sepakat, bahwa seorang ayah yang menikahkan anak gadisnya yang ... Read More »
Riba: Definisi, Hukum, Dan Macamnya
Definisi Riba Secara literal, riba bermakna tambahan (al-ziyadah)[1]. Sedangkan menurut istilah; Imam Ibnu al-‘Arabiy mendefinisikan riba dengan; semua tambahan yang tidak disertai dengan adanya pertukaran kompensasi.[2] Imam Suyuthiy dalam Tafsir Jalalain menyatakan, riba adalah tambahan yang dikenakan di dalam mu’amalah, uang, maupun makanan, baik dalam kadar maupun waktunya[3]. Di dalam kitab al-Mabsuuth, Imam Sarkhasiy menyatakan bahwa riba adalah al-fadllu al-khaaliy ... Read More »