HTI-Press. Pada dasarnya para ulama berbeda pendapat mengenai kebolehan wanita Muslimah menampakkan auratnya di depan wanita-wanita kafir. Jumhur ulama berpendapat, seorang wanita Muslimah dilarang terlihat auratnya di depan wanita-wanita kafir. Sedangkan ulama lain berpendapat, sebaliknya, yakni bolehnya seorang wanita Muslimah terlihat auratnya di depan wanita kafir.[1] Perbedaan pendapat di antara mereka disebabkan karena perbedaan pendapat dalam menafsirkan frase ”nisaa`ihinna” pada ... Read More »
Tsaqofah
Pengertian Jihad Menurut Para Ulama
Eksekusi terhadap Amrozi dkk, kembali menimbulkan perdebatan seputar pengertian jihad. Dari kalangan kelompok liberal menyempitkan makna jihad sebatas melawan hawa nafsu bahkan cendrung menolak makna jihad dalam pengertian perang. Berikut ini kami kumpulkan pengertian syari’ dari jihad menurut ulama yang tidak ada pengertian yang lain kecuali perang di jalan Allah SWT. (redaksi) Para ulama tafsir,para fikih, ushul, dan hadits mendefinisikan ... Read More »
Soal Jawab: Hukum Memutus Hubungan (Muqatha’ah) dengan Sesama Muslim
Soal: Bagaimana hukum memutus hubungan (muqatha’ah) dengan sesama Muslim? Apakah dengan muqatha’ah tersebut berarti sama dengan mengkafirkan seseorang? Jika tindakan tersebut dinisbatkan kepada tindakan Nabi terhadap Ka’ab dan kawan-kawan, apakah ini hanya hak kepada negara, atau hak semua orang? Jawab: Pertama, harus didudukkan bahwa memutus hubungan (muqatha’ah) dengan sesama Muslim adalah hukum syara’ yang diberlakukan untuk menyelesaikan masalah tertentu yang ... Read More »
Kedudukan Fatwa dalam Syariat Islam
Definisi Fatwa Imam Ibnu Mandzur di dalam Lisaan al-Arab menyatakan, ”Aftaahu fi al-amr abaanahu lahu (menyampaikan fatwa kepada dia pada suatu perkara, maksudnya adalah menjelaskan perkara tersebut kepadanya). Wa aftaa al-rajulu fi al-mas`alah (seorang laki-laki menyampaikan fatwa pada suatu masalah). wa astaftaituhu fiihaa fa aftaaniy iftaa`an wa futaa (aku meminta fatwa kepadanya dalam masalah tersebut, dan dia memberikan kepadaku sebuah ... Read More »
Keuntungan Sistem Emas dan Perak
HTI-Press. Selama emas dan perak menjadi mata uang yang beredar di seluruh dunia, tidak akan dijumpai adanya masalah yang terkait dengan mata uang ini sama sekali. Permasalahan tentang mata uang tidak pernah muncul kecuali setelah hilangnya (praktek) sistem emas dan perak di dunia. Ini karena negara-negara penjajah telah menggunakannya sebagai uslub penjajahan ekonomi dan keuangan untuk menguasai dunia. Mata uang ... Read More »
Soal Jawab: Hukum Pasar Modal?
Soal: Dalam situasi krisis keuangan saat ini, fenomena pasar modal mencuat ke permukaan. Sekaligus menimbulkan pertanyaan, bagaimana sebenarnya hukum syara’ tentang pasar modal? Jawab: Pasar Modal adalah kegiatan yang berhubungan dengan perdagangan modal, seperti obligasi dan efek. Pasar modal berfungsi menghubungkan investor, perusahaan dan institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen keuangan jangka panjang. Di Indonesia, Pasar Modal terdiri atas lembaga-lembaga sebagai ... Read More »
Kapan Penguasa Tidak Boleh Ditaati?
Taat Kepada Penguasa Mentaati penguasa merupakan salah satu kewajiban seorang Muslim. Allah swt berfirman: يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah RasulNya, dan ulil amri di antara kalian. Kemudian, jika kamu ... Read More »
Posisi Hizb Islam Dalam Konteks Hadits Hudzaifah Ra.
Apakah Kelompok, Partai, atau Harakah Islam Yang Ada di Negeri-negeri Islam Sekarang Termasuk Firqah yang Harus Dijauhi? Ada sebagian kaum Muslim memahami bahwa keberadaan partai, jama’ah, kelompok, atau organisasi-organisasi Islam yang berdiri di tengah-tengah kaum Muslim termasuk firqah yang harus dijauhi oleh seluruh kaum Muslim. Mereka beralasan; (1) ada perintah dari Nabi Mohammad saw kepada kaum Muslim untuk mengikatkan diri ... Read More »
Tafsir QS ALi Imran 98-99: Waspadalah Terhadap Ahli Kitab!
Oleh: Rokhmat S. Labib, M.E.I. قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لِمَ تَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ مَنْ آَمَنَ تَبْغُونَهَا عِوَجًا وَأَنْتُمْ شُهَدَاءُ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ (99) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ تُطِيعُوا فَرِيقًا مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ يَرُدُّوكُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ كَافِرِينَ (100) Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, mengapa kamu menghalang-halangi dari jalan Allah orang-orang yang telah beriman, kamu menghendakinya menjadi bengkok, ... Read More »
Pemikiran Kapitalis Berbahaya: Dialog Antar-Agama
Berdakwah kepada orang-orang non-Islam untuk memeluk Islam adalah tugas yang telah diwajibkan oleh Allah Swt. atas kaum Muslim. Tugas ini telah mereka laksanakan selama 14 abad. Tidak henti-hentinya mereka mengajak orang-orang non-Islam, baik golongan Ahlul Kitab maupun golongan lainnya, untuk masuk Islam. Allah Swt. berfirman: ٱدۡعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلۡحِكۡمَةِ وَٱلۡمَوۡعِظَةِ ٱلۡحَسَنَةِۖ وَجَـٰدِلۡهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحۡسَنُۚ Serulah (manusia) ke arah ... Read More »