Tsaqofah

Bagaimana Seorang Mujtahid Berijtihad

Seorang Mujtahid, ketika menelusuri Hukum Syara’ dalam masalah apapun, maka setelah ia memahami Fakta (Waqi’) mengenai masalah tersebut, wajib baginya untuk mencari dalil-dalil dari nash-nash nyara’, kemudian menggali hukum syara’  setelah mendalami berbagai dalil yang berkaitan dengan masalah itu. Dan tidak sah baginya untuk menghadirkan pendapat terhadap suatu masalah lebih dahulu, baru kemudian mencari dalil-dalil yang digunakannya untuk menjadi sandaran ... Read More »

Pandangan Islam Tentang Reklamasi

Sekarang ini setelah terungkapnya kasus suap yang melibatkan anggota DPRD DKI dan penguasa properti yang menangani reklamasi salah satu pulau buatan di pantai utara Jakarta, masalah reklamasi kembali mencuat menjadi polemik. Polemik ini pada dasarnya hanya melanjutkan polemik yang sudah muncul terkait reklamasi sejak awal proyek reklamasi dilakukan di negeri ini. Boleh jadi ke depan, proyek-proyek reklamasi akan terus bermunculan. ... Read More »

Bagaimana Rincian Hukum Nafkah Menurut Islam?

Soal: Ustadz, mohon penjelasan tentang status nafkah yang harus diberikan seseorang, termasuk nafkah suami kepada istri dan mantan istrinya. Bagaimana menurut Islam? Jawab: Nafkah (nafaqah) secara harfiah artinya belanja dan pengeluaran. Secara istilah nafkah didefinisikan oleh al-‘Allamah Prof. Dr. Rawwas Qal’ah Jie, dengan: الإِدْرَارُ عَلَى الشَّيْءِ بِمَا فِيْهِ بَقَاؤُهُ. Penetapan kewajiban atas sesuatu selama masih ada [terus berlangsung]. 1 Hukum ... Read More »

Dendam Akibat Perang Salib

Penyebab sesungguhnya serangan atas muslim Andalusia (Spanyol) adalah dendam yang mengakar pada diri orang-orang Barat dikarenakan perang Salib. Hal itu karena Barat, setelah kegagalan total mereka di perang Salib dan terusirnya mereka dari dunia Islam secara memalukan, masih tersimpan di diri mereka kobaran dendam atas kekalahan ini. Dada mereka dipenuhi oleh kedengkian, luapan amarah dan kebencian mendalam terhadap kaum muslim”(Kutipan ... Read More »

Hukum Isbal

Tanya : Ustadz, apa hukumnya isbal (mengulurkan celana atau sarung) melampaui mata kaki bagi laki-laki? Jawab : Isbal artinya mengulurkan sesuatu (sarung, celana, jubah, dll) dari atas sampai ke bawah melampaui mata kaki. (Rawwas Qal’ahjie, Mu’jam Lughah Al Fuqoha`, hlm. 139; Sa’di Abu Jaib, Al Qamus Al Fiqhi, hlm. 111). Hukum isbal bagi laki-laki dirinci sebagai berikut, Pertama, isbal karena ... Read More »

Aborsi Dalam Pandangan Islam

Perkara penting yang harus dikemukakan sebelum membahas aborsi adalah fakta tahapan (periode) pembentukan janin di dalam kandungan ibu, karena pembahasan aborsi berangkat dan dibangun berdasarkan tahapan janin. Oleh karena itu, perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang aborsi juga kembali kepada fakta tahapan pembentukan janin di dalam kandungan ibu. Tahapan Penciptaan dan Pembentukan Janin Secara umum, tahapan penciptaan manusia pertama kali ... Read More »

Peringatan Keras Al-Qur’an Terhadap Kaum Gay (Renungan atas Kisah Fenomenal Kaum Luth)

Oleh: Al-Faqîr ilâ Rabbihi Irfan Abu Naveed[1] Dipresentasikan dalam Kajian Tafsir Bulanan di KPP Cianjur LGBT, akronim dari lesbian, gay, biseksual dan transgender (termasuk interseks dan queer[2] (LGBTIQ)), kembali hangat diperbincangkan di berbagai media, terutama pasca legalisasi pernikahan sejenis oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat 26 Juni 2015 lalu mencakup 50 negara bagian AS[3], hal ini membuka kembali sejarah kelam peradaban ... Read More »

Isyarat Wahyu Tentang Runtuhnya Khilafah dan Bagaimana Menyikapinya

Oleh : KH. M. Shiddiq Al Jawi** Pendahuluan Sungguh runtuhnya Khilafah pada tahun 1924 di Turki adalah suatu tragedi yang maha dahsyat bagi umat Islam. Betapa tidak, sebagai institusi politik Islam yang dirintis langsung oleh Nabi Muhammad SAW sejak hijrah di Madinah tahun 622 M, Khilafah harus menutup sejarahnya yang panjang dengan sad ending (akhir yang menyedihkan). Maka dari itu ... Read More »

Solusi Islam Atasi Problem Perburuhan

Awal 2016, kita dikejutkan oleh PHK massal yang dilakukan oleh beberapa perusahaan. Tak tanggung-tanggung, perusahaan raksasa dan terbilang senior pun juga tak dapat menghindari tuntutan untuk merumahkan karyawannya, sebagaimana yang terjadi pada beberapa perusahaan seperti Ford, Panasonic, dan Toshiba. Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengeluarkan rincian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 1.564 orang awal tahun ini, di tiap sektor dan wilayah Indonesia. ... Read More »

Mengikuti Misa di Gereja Dengan Alasan Akademis Ilmiah, Bolehkah?

Tanya: Ustadz, bolehkah mahasiswa muslim mengikuti ibadah misa Natal di gereja dengan alasan akademis ilmiah? Jawab : Haram hukumnya seorang muslim mengikuti atau menghadiri ibadah misa Natal di gereja walaupun untuk alasan akademis ilmiah. Alasan akademis ilmiah ini meskipun kelihatannya baik, tetapi sesungguhnya tetap tidak dapat menghalalkan sesuatu yang haram. Karena sesuatu yang haram dalam Islam itu hukumnya tetap haram ... Read More »