Tanya : Ustadz, mohon jelaskan hukum nikah mut’ah! Jawab : Nikah mut’ah (temporary marriage) adalah menikah dengan seorang wanita untuk jangka waktu sementara dengan mahar tertentu. (nikaah al mar`ah li muddah al mu`aqqatah ‘ala mahrin mu’ayyan). (Rawwas Qal’ah Jie, Mu’jam Lughah Al Fuqaha`, hlm. 309). Misal seorang laki-laki berkata kepada seorang wanita,”Aku beri engkau harta sekian dengan ketentuan aku ... Read More »
Tsaqofah
Dalil-dalil Keharaman Merayakan Natal Dalam Pandangan Para Ulama
Perayaan Natal Bersama yang melibatkan umat Islam masih saja marak terjadi. Kendati Majelisulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haramnya umat Islam terlibat dalam perayaan Natal, namun banyak yang tidak mengindahkan fatwa itu. Bahkan, hampir tidak ada perayaan Natal Bersama yang tidak dihadiri pejabat publik atau tokoh politik. Toleransi dan persatuan kerapkali dijadikan sebagai dalihnya. Keadaan semakin runyam ketika ada sejumlah ’ulama’ atau ’tokoh Islam’ yang melegitimasi ... Read More »
Hukum Karyawan Muslim Memakai Atribut Natal
Tanya : Bolehkah karyawan muslim di mal atau pusat perbelanjaan memakai atribut Natal (seperti topi sinterklas)? Jawab : Haram hukumnya karyawan muslim mengenakan atribut Natal, seperti baju dan topi Sinterklas. Dalil keharamannya ada dua; pertama, karena mengenakan atribut Natal tersebut termasuk perbuatan menyerupai kaum kafir (tasyabbuh bil kuffar). Kedua, karena perbuatan tersebut merupakan bentuk partisipasi (musyarakah) muslim dalam hari raya ... Read More »
Bolehkan Jual-Beli Emas Secara Kredit?
Soal: Mengingat kurma termasuk 6 jenis barang yang terkena riba, bolehkah menjual kurma dibayar mundur? Hal yang sama, bolehkah membeli emas dengan dibayar mundur, ataukah harus kas? Lalu apa bedanya dengan hutang (qardh) yang dibolehkan, sebagaimana yang disebutkan dalam pembahasan riba dan sharf dalam kitab An-Nizhâm al-Iqtishâdi? Jawab: Mengenai pertanyaan-pertanyaan di atas, jawabannya sebagai berikut: Pertama: Rasulullah saw. bersabda: الذَّهَبُ ... Read More »
Freeport dan Mafia dalam Pandangan Islam
Freeport adalah sebuah perusahaan terbatas (PT Freeport Indonesia) di bidang tambang, mayoritas sahamnya dimiliki Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. (AS). Perusahaan ini adalah pembayar pajak terbesar kepada Indonesia dan merupakan perusahaan penghasil emas terbesar di dunia melalui tambang Grasberg, Freeport Indonesia telah melakukan eksplorasi di dua tempat di Papua, masing-masing tambang Erstberg (dari 1967) dan tambang Grasberg (sejak 1988), di kawasan Tembaga Pura, Kabupaten ... Read More »
Warisan Sejarah Di Zaman Khilafah
Belum pernah ada peradaban yang hidup di muka bumi ini meninggalkan khazanah keilmuan yang luar biasa, mengalahkan Islam. Sampai Frans Russel mengatakan, “Kami meragukan, bahwa ada karya sejarah mencapai apa-apa yang telah dicapai kaum Muslim. Karya kaum Muslim dalam bidang sejarah telah menyamai jumlah karya bangsa Yunani dan Latin, tetapi tentu jumlahnya lebih banyak dibanding karya bangsa Eropa..” Kesadaran politik ... Read More »
Pandangan Ulama : Hukum Non Muslim Menjadi Penguasa Bagi Kaum Muslim
Oleh: KH Hafidz Abdurrahman Pada zaman sekarang, umat Islam banyak mendapatkan ujian. Diuji dengan orang-orang yang tampangnya bertampang ulama’, ustadz dan mufti, tetapi celakanya mereka mengeluarkan fatwa yang menyalahi al-Qur’an, as-Sunnah dan apa yang disepakati oleh para ulama’ Muktabar. Mereka memaksakan diri untuk beragumentasi dengan argumen yang janggal, aneh dan jauh dari Islam. Bahkan, tidak segan membajak nash-nash syariat untuk ... Read More »
Pro-Kontra Hukuman Kebiri Dalam Perspektif Syariah Islam*
Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi** Pendahuluan Pro-kontra hukuman kebiri muncul setelah pemerintah berencana menerapkan hukuman kebiri kepada pelaku pedofilia. Pihak yang pro berargumen hukuman kebiri diperlukan karena kasus kekerasan seksual sudah dalam tahap darurat. Kasus yang dialami Putri Nur Fauziah (9 tahun) yang tewas akibat kekerasan seksual di Kalideres, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu dijadikan contoh kondisi darurat tersebut. ... Read More »
Hukum Jalan Sehat Berhadiah
Tanya : Ustadz, apa hukumnya jalan sehat berhadiah? Para peserta membayar uang pendaftaran, hadiah bagi pemenang berasal dari uang pendaftaran, dan pemenang ditentukan dengan cara diundi. (Mochamad Mufti, Yogyakarta). Jawab : Jalan sehat berhadiah tersebut dan aktivitas-aktivitas lain yang semisal itu, hukumnya haram karena termasuk judi (al maisir, al qimaar). Padahal Islam telah tegas mengharamkan judi, sesuai firman Allah ... Read More »
Pelaku Pedofilia Dikebiri, Bolehkah?
Tanya : Ustadz, bolehkah pelaku pedofilia diberi hukuman dikebiri, baik dikebiri secara fisik maupun secara kimiawi, yakni disuntik dengan zat tertentu yang menghilangkan syahwatnya? Jawab : Pengebirian (al ikhsha`, castration) artinya adalah pemotongan dua buah dzakar (al khushyatain, testis), yang dapat dibarengi dengan pemotongan penis (dzakar). Jadi pengebirian dapat berupa pemotongan testis saja, dan inilah pengertian dasar dari pengebirian. ... Read More »