Tanya : Bolehkah karyawan muslim di mal atau pusat perbelanjaan memakai atribut Natal (seperti topi sinterklas)? Jawab : Haram hukumnya karyawan muslim mengenakan atribut Natal, seperti baju dan topi Sinterklas. Dalil keharamannya ada dua; pertama, karena mengenakan atribut Natal tersebut termasuk perbuatan menyerupai kaum kafir (tasyabbuh bil kuffar). Kedua, karena perbuatan tersebut merupakan bentuk partisipasi (musyarakah) muslim dalam hari raya ... Read More »
Tag Archives: hukum pergi natalan
Muslim Ikut Natal, Fatal
“Akidah bisa cacat karena sudah ikut dalam membenarkan sesuatu yang diharamkan oleh akidah Islam.” Kalau orang Kristen ditanya, “Siapa Yesus?” Pasti mereka menyebut anak Tuhan. Dan, Natal merupakan perayaan terhadap kelahiran anak Tuhan. Meski, ada perbedaan di antara mereka tentang tanggal kelahirannya, mereka memiliki kesamaan keyakinan bahwa Yesus adalah Tuhan. Sekretaris Jenderal Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MUIMI) Bachtiar ... Read More »