Tag Archives: Kritik (Al Waie)

Pengertian Pornografi dalam RUU Masih Belum Konkrit

HTI-Press. Mengacu pada draft UU Pornografi yang akan disahkan pekan depan, dalam pasal 1 ayat 1 disebutkan bahwa pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan ... Read More »