[Al-Islam edisi 803, 14 Rajab 1437 H – 22 April 2016 M] Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara reklamasi (pengurukan) Teluk Jakarta. Keputusan dicapai dalam rapat Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Sumber Daya, Senin (19/4). Pemerintah melalui komite gabungan juga akan melakukan penyelarasan aturan, evaluasi syarat-syarat hingga audit lingkungan. Hasil yang dikeluarkan diharapkan menjadi ... Read More »