MEMBENTUK KESADARAN POLITIK UMAT
Fitri Laela
[Ibu Rumah Tangga, Fashion Designer, Owner NUHÃ Event Organizer,
Pemilihan gubernur DKI Jakarta sudah diambang pintu. Pemiliu nasional pun sudah dalam antrian untuk dilaksanakan. Kalau saja kita melihat ke belakang, menjelang Pemilu, partai politik yang ikut Pemilu biasanya berlomba-lomba mengumbar janji manis ke tengah-tengah umat.
Karena itu, sebagian masyarakat dengan mudah mengganti partai yang pernah didukungnya dengan partai lain. Alasannya, partai yang lama tidak dapat dipercaya untuk menyelesaikan permasalahan mereka lagi.
Untuk membentuk kesadaran politik umat, partai harus melakukan pembinaan yang berkelanjutan mulai dari penanaman akidah Islam yang kokoh dan memahamkan umat politik seperti apa yang harus diperjuangkan.
Dalam Islam, politik diartikan sebagai ‘mengatur urusan umat berdasarkan syariah Islam’. Ini adalah suatu kewajiban yang jika belum terlaksana maka umat, bersama partai, wajib memperjuangkannya. Caranya adalah dengan mengoreksi dan menuntut penguasa agar mau melaksanakan kewajiban tersebut dalam suatu sistem yang baik, yaitu sistem Islam, dalam institusi yang juga baik, yakni Daulah Khilafah Islamiyah. Pasalnya, kerusakan yang terjadi pada saat ini bukan hanya karena faktor manusianya saja, tetapi juga karena faktor sistem yang dipakainya, yaitu sistem Kapitalisme yang bobrok, yang pada hakikatnya justru mengabaikan umat.
Apabila kepengurusan umat berdasarkan syariah Islam sudah terlaksana dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyah maka kewajiban umat bersama partai selanjutnya adalah mengontrol jalannya kepengurusan tersebut.
Itulah yang harus menjadi konsentrasi partai politik untuk membentuk kesadaran politik umat. Dengan itu, umat paham dan mempunyai kesadaran politik. Dengan itu pula, mereka terdorong untuk selalu mengontrol, mengoreksi dan menuntut penguasa agar mewujudkan kemaslahatan bagi umat yang dilandasi oleh akidah Islam dan menjadikan Islam sebagai satu sistem dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyah.
Walhasil, hanya dengan itulah berbagai permasalahan umat pada saat ini bisa segera terselesaikan dan bisa membuat
REVISI PARADIGMA POLITIK
Ummu Azkia
[Ibu Rumah Tangga Tinggal di Bogor]
Perilaku politik para elit politik di negeri ini tidak bisa dilepaskan dari pemaknaan mereka terhadap politik. Dilihat dari apa yang berlaku sampai saat ini tampak sangat kental bahwa politik dimaknai sebagai perkara yang berkaitan dengan kekuasaan.
Pendefinisian politik di atas sesuai dengan pendefinisian para pemikir politik Barat. Hans J. Morgenthau, dalam Politic Among Nations, mengungkapkan bahwa politik merupakan perjuangan menuju kekuasaan. Dalam The University Teaching of Social Sciences, W.A Robson juga menyebutkan bahwa perhatian ilmuwan politik tertuju pada perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan atau pengaruh atas orang lain, atau menentang pelaksanaan kekuasaan itu.
Kekuasaan itu berkaitan dengan kepentingan. Oleh karenanya, dapat dikatakan bahwa dalam politik, kepentinganlah yang menjadi penentu. Selama ada kepentingan, aktivitas politik mungkin dan layak dilakukan. Dari sinilah muncul idiom politik, “Tidak ada musuh abadi, yang ada adalah kepentingan abadi.” Dalam pandangan yang demikian tampak jelas adanya egoisme, mengutamakan kepentingan sekaligus menampakkan keserakahan dan sikap siap menggunakan segala cara.
Politik dalam terminologi Islam dikenal dengan istilah siyâsah.
Berdasar pengertian di atas maka politik Islam bermakna pengaturan, pengurusan dan pemeliharaan berbagai urusan masyarakat dengan tatanan yang sesuai dengan Islam. Politik Islam juga memuat pemeliharaan dan pelatihan masyarakat agar mereka bisa mencapai tingkat kehidupan yang lebih baik. Dalam makna politik seperti ini, politik justru merupakan lapangan pengabdian kepada Allah Swt. untuk merealisasikan aturan-aturan-Nya dalam mengatur interaksi di antara umat agar kemaslahatan mereka terpelihara. Dengan itu, seseorang yang memegang kekuasaan pemerintahan harus siap mengabdikan dirinya kepada Allah Swt. untuk mewujudkan kemaslahatan masyarakat. Ia harus siap menyediakan seluruh waktunya untuk selalu memperhatikan rakyat dan kemaslahatan mereka. Rasulullah saw. bersabda: Siapa saja yang diberi kekuasaan oleh Allah untuk memimpin rakyat, lalu dia tidak memberikan perhatian penuh kepada rakyatnya (mengabaikan urusan rakyat), maka Allah mengharamkan dirinya masuk surga. (HR al-Bukhari). Wallâhu a‘lam bi ash-shawâb. d
saya setuju! Kita harus menyadarkan masyarakat supaya MLEK POLITIK. Masyarakat yang MLEK POLITIK inilah yang nantinya akan membuat perubahan ke arah yang lebih baik.
so,mari kita dukung dakwah HIZBUT TAHRIR yang berusaha membentuk kesadaran politik pada masyarakat.
Allahu Akbar…….!