Pembicaraan tentang Khilafah dan Hizbut Tahrir pasca Konferensi Khilafah Internasional hingga tulisan ini dibuat masih terus berlangsung. Sejumlah media
Mengapa berbagai kalangan membicara-kan dan menulis tentang Khilafah dan Hizbut Tahrir? Tentu karena KKI tanggal 12 Agustus 2007 tergolong acara langka yang luar biasa. Bahkan dari bisik-bisik yang sampai ke telinga kami, katanya hanya dua kelompok saja yang mampu menyedot antusiasme masa hingga memenuhi stadion utama Gelora Bung Karno Senayan Jakarta: Hizbut Tahrir
Tentu acara yang digelar HTI itu memiliki bobot politis yang signifikan. Sebagian kalangan politik berbasis
Ketika bertemu dengan pimpinan MUI Pusat kami menegaskan bahwa tidak tepat kalau Hizbut Tahrir dianggap sebagai ancaman terhadap bangsa dan akan merusak keutuhan negara ini. Bagi Hizbut Tahrir keutuhan wilayah
Sistem Khilafah sebagai suatu sistem pemerintahan (nizhâm al-hukm) merupakan sistem alternatif yang ditawarkan kepada bangsa dan negara ini untuk mengatasi berbagai krisis yang telah berlangsung sekitar 10 tahun dan belum kelihatan tanda-tanda membaik. Jadi, Khilafah harus dipandang sebagai sistem alternatif sistem pemerintahan lain seperti republik, demokrasi, kerajaan, imperium, totaliter, federasi, dan lain-lain. Kami sempat menyampaikan, jika MUI menganggap sistem Khilafah adalah salah, mari kita kaji bersama dulu. Kalau memang salah, saya kira HTI akan mengoreksinya. Alhamdulillah, Prof. Dr. Umar Shihab balik bertanya, apakah memang ada pernyataan MUI bahwa Khilafah itu salah? Saya menjawab, “Belum pernah ada, paling tidak dari pernyataan Bapak!”
Ketika bertemu dengan DPP Al- Ittihadiyyah yang memiliki banyak sekali sekolah dan basis
Kami memandang usulan kawan-kawan dari DPP Al-Ittihadiyah itu merupakan ide bagus yang perlu disambut oleh berbagai kalangan di negeri ini. Sebab, sistem Khilafah itu adalah amanah Baginda Rasulullah saw. kepada kita. Oleh karena itu, tidak benar kalau ada yang mengatakan bahwa Khilafah adalah sistem politik, bukan termasuk bagian dari agama! Padahal Islam adalah agama yang memiliki aturan yang komprehensif yang mengatur seluruh aspek kehidupan: akidah, ibadah, pakaian, makanan, minuman, akhlak, muamalat, ekonomi, sosial, budaya, pemikiran, militer, politik dalam negeri dan luar negeri, serta berbagai sanksi hukum yang mengatasi berbagai pelanggaran hukum dalam interaksi kehidupan manusia di masayarakat. Jadi, Islam dalam perspektif yang komprehensif bagaikan ideologi yang mengatur dunia, seperti halnya Kapitalisme dan Sosialisme.
Bahkan menjadi aneh sekali jika ada kalangan ulama menolak sistem Khilafah. Padahal keberadaan sistem Khilafah ini dibahas dan disinggung di berbagai kitab-kitab kuning yang menjadi rujukan pesantren, sebut saja kitab-kitab mazhab Syafii; seperti Rawdhah ath-Thâlibîn, Fath al-Wahhab, Hawasyi as-Syarwani, Syarh al-Wajîz, Al-Majmû‘, Tuhfah al-Muhtaj, Mughni al-Muhtaj, Nihâyah al-Muhtaj, dll. Sistem yang didukung penuh oleh para Sahabat, Tâbi‘în, Tâbi‘ at-tâbi‘în, para imam mujtahid dan para ulama dari masa ke masa tanpa ikhtilaf itu juga disinggung- dalam banyak kitab fikih mazhab Hanbali seperti Syarh al-Kabîr li Ibni Qudamah, Al-Iqnâ’, Al-Inshâf, Al-Mughni, Syarh Muntaha al-Irâdat, dll; bisa juga dilihat pada kita-kitab fikih Maliki seperti Syarh al-Kabîr li asy-Syaikh ad-Dardir, At-Tâj wa al-Iklil, Mawâhib al-Jalîl fî Syarh Mukhtashar Syaikh Khalil, Al-Mudawwanah, dll. Jika demikian, atas dasar apa seseorang menolak sistem Khilafah?
Sistem Khilafah sebagai sistem pemerintahan Islam warisan Baginda Rasulullah saw. telah membuktikan kekuatannya hingga negara yang mengayomi seluruh kaum Muslim dan ahlu dzimmah (warga non-Muslim yang dilindungi) berdiri tegak lebih dari 10 abad. Sistem ini secara ilmiah bisa dibandingkan dengan sistem demokrasi-kapitalis maupun sosialis Barat.
Karena itulah HTI menawarkan sistem Khilafah, karena sistem inilah satu-satunya yang layak menjamin terwujudnya kesejahteraan umum. Sistem ini juga sangat diperlukan oleh
Sudah saatnya kaum yang masih memiliki jiwa keperwiraan dan kepahlawanan mengkaji sistem Khilafah. Wallâhu a‘lam. [KH M. Al-Khaththath]
aku ndak butuh demokrasi, aku butuh reog ku tidak diklaim ama malaysia. khalifah bisa melindungi orang indonesia dari pencurian budaya [copycat] yg dilakukan orang malaysia yg katanya islami itu ndak ?
Buka fikiran yang jernih…buka mata hati… pelajari dengan teliti dan mendalam sejarah Indonesia…. Negeri ini dulu, sekarang dan nanti (penduduk dan Wilayahnya)adalah merupakan bagian dari Khilafah, bukan bagian dari Megara “RI”(Republik Idiot)- Republik Inferior yang selalu diperbudak dan (saking idiotnya) sangat bangga menghamba kepada Negara “USA”(United Satanic Army). Demi Allah.. Khilafah akan tegak dengan atau tanpa dukungan “Ulama-Ulama”(?) munafik,