Anwar Khumaini – detikcom
Jakarta – Meski Departemen Agama memutuskan Idul Adha jatuh 20 Desember 2007, tidak semua ormas Islam di Indonesia sepakat. Ada yang idem, belum ada pendapat, sampai tidak sepakat. PP Muhammadiyah, misalnya, jauh-jauh hari ormas ini sudah mengumumkan Idul Adha jatuh 20 Desember atau tidak jauh beda dengan putusan pemerintah. Muhammadiyah tidak terpengaruh pemerintah Arab Saudi yang menetapkan Idul Adha pada 19 Desember.
Wakil Muhammadiyah, HM Ma’rifat Iman yang mewakili ormas itu dalam sidang istbat di Depag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (12/12/2007), menegaskan, Muhammadiyah memutuskan 1 Dzulhijjah jatuh pada 11 Desember 2007. Sehingga Idul Adha jatuh pada 20 Desember.
“Muhammdiyah berpendapat Indonesia tidak harus sama dengan Arab Saudi dalam menentukan Idul Adha,” kata ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah itu.
Sementara NU yang diwakili Ketua Lajnah Falakiyah KH Gozali menyerahkan kepada pemerintah. Bagi NU, penentuan awal bulan, harus dilakukan melalui ru’yah.
Sementara perwakilan Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) tidak sependapat dengan putusan Depag yang memutuskan Idul Adha jatuh 20 Desember. Alasannya, Wukuf di Arafah jatuh tanggal 18 Desember. Jadi Idul Adha harusnya sesudah itu, yakni 19 Desember. Dalam hal ini kita mengikuti Saudi Arabia,” kata wakil DDII, Syamsul Bahri.
Sementara ormas lain seperti Persatuan Islam (Persis) dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia tidak mengeluarkan pendapat. ( umi / nrl )
Sumber: http://www.detiknews.com