Secara bahasa, hijrah berarti berpindah tempat. Adapun secara syar‘i, para fukaha mendefinisikan hijrah sebagai: keluar dari darul kufur menuju Darul Islam. (An-Nabhani, Asy-Syakhsiyyah al-Islâmiyyah, II/276). Darul Islam dalam definisi ini adalah suatu wilayah (negara) yang menerapkan syariat Islam secara total dalam segala aspek kehidupan dan yang keamanannya berada di tangan kaum Muslim. Sebaliknya, darul kufur adalah wilayah (negara) yang tidak menerapkan syariat Islam dan keamanannya bukan di tangan kaum Muslim, sekalipun mayoritas penduduknya beragama Islam. Definisi hijrah semacam ini diambil dari fakta Hijrah Nabi saw. sendiri dari Makkah (yang saat itu merupakan darul kufur) ke Madinah (yang kemudian menjadi Darul Islam).
Peristiwa Hijrah, paling tidak, memberikan makna sebagai berikut: Pertama, pemisah antara kebenaran dan kebatilan; antara Islam dan kekufuran; serta antara Darul Islam dan darul kufur. Paling tidak, demikianlah menurut Umar bin al-Khaththab ra. ketika beliau menyatakan: Hijrah itu memisahkan antara kebenaran dan kebatilan. (HR Ibn Hajar).
Kedua: tonggak berdirinya Daulah Islamiyah (Negara Islam) untuk pertama kalinya. Dalam hal ini, para ulama dan sejarahwan Islam telah sepakat bahwa Madinah setelah Hijrah Nabi saw. telah berubah dari sekadar sebuah kota menjadi sebuah negara Islam; bahkan dengan struktur yang—menurut cendekiawan Barat, Robert N. Bellah—terlalu modern untuk ukuran zamannya. Saat itu, Muhammad Rasulullah saw. sendiri yang menjabat sebagai kepala negaranya.
Ketiga: awal kebangkitan Islam dan kaum Muslim yang pertama kalinya, setelah selama 13 tahun sejak kelahirannya, Islam dan kaum Muslim terus dikucilkan dan ditindas secara zalim oleh orang-orang kafir Makkah. Demikianlah sebagaimana pernah diisyaratkan oleh Aisyah ra.:
كَانَ الْمُؤْمِنُونَ يَفِرُّ أَحَدُهُمْ بِدِينِهِ إِلَى اللهِ تَعَالَى وَإِلَى رَسُولِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَخَافَةَ أَنْ يُفْتَنَ عَلَيْهِ فَأَمَّا الْيَوْمَ فَقَدْ أَظْهَرَ اللهُ اْلإِسْلاَمَ وَالْيَوْمَ يَعْبُدُ رَبَّهُ حَيْثُ شَاءَ
Dulu ada orang Mukmin yang lari membawa agamanya kepada Allah dan Rasul-Nya karena takut difitnah. Adapun sekarang (setelah Hijrah, red.) Allah Swt. benar-benar telah memenangkan Islam, dan seorang Mukmin dapat beribadah kepada Allah Swt. sesuka dia. (HR al-Bukhari).
Setelah Hijrahlah ketertindasan dan kemalangan umat Islam berakhir. Setelah Hijrah pula Islam bangkit dan berkembang pesat hingga menyebar ke seluruh Jazirah Arab serta mampu menembus berbagai pelosok dunia. Setelah Rasulullah saw. wafat, yakni pada masa Khulafaur Rasyidin, kekuasan Islam semakin merambah ke luar Jazirah Arab. Bahkan setelah Khulafaur Rasyidin—yakni pada masa Kekhalifahan Umayah, Abbasiyah, dan terakhir Utsmaniyah—kekuasaan Islam hampir meliputi 2/3 dunia. Islam bukan hanya berkuasa di Jazirah Arab dan seluruh Timur Tengah, tetapi juga menyebar ke Afrika dan Asia Tengah; bahkan mampu menembus ke jantung Eropa. Kekuasaan Islam malah pernah berpusat di Andalusia (Spanyol).
Karena itu, agar kaum Muslim dapat benar-benar mewujudkan kembali makna Hijrah yang sebenarnya, tidak lain, umat ini harus segera melepaskan diri dari segala bentuk kezaliman sistem kufur dan kekuasaan negara-negara imperialis Barat kafir, yang nyata-nyata telah menimbulkan ketertindasan dan kemalangan kaum Muslim dalam berbagai bidang kehidupan.
Secara ekonomi, sistem Kapitalisme global telah secara sistematis memiskinkan umat manusia, termasuk umat Islam. Negeri-negeri Islam, pada dasarnya merupakan negeri yang kaya. Ironisnya rakyatnya hidup dalam kemiskinan. Secara politik, umat Islam juga dalam posisi yang sangat marginal dan tertindas. Sistem demokrasi yang diadopsi oleh hampir semua negeri-negeri Islam, alih-alih memberikan kebaikan dan kemajuan, malah menjadi alat penjajahan. Lewat sistem demokrasi ini Barat menyebarkan ide liberalisme yang membahayakan berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Liberalisme agama telah membuat agama menjadi hal yang sepele, ajaran-ajaran yang menyesatkan pun berkembang dengan dalih kebebasan berkeyakinan. Akibatnya, umat Islam terancam akidahnya. Liberalisme tingkah laku telah melahirkan perilaku bagaikan binatang seperti free sex, aborsi, pornografi dan lain-lain. Liberalisme pemilikan telah menjadi alat bagi negara-negara kapitalis yang rakus untuk mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia atas nama investasi, pasar bebas. Tidak hanya itu, ide demokrasi juga pada realitasnya justru dijadikan Barat sebagai alat penjajahan mereka. Atas nama demokrasi mereka menginvasi Irak dan Afganistan.
Umat Islam tentu harus melepaskan diri dari semua itu. Caranya tidak lain dengan kembali berhijrah menuju Daulah Islamiyah. Karena saat ini Islam tidak lagi diterapkan dalam kehidupan nyata dalam sebuah negara, maka tugas seluruh kaum Muslimlah untuk mewujudkannya kembali di tengah-tengah mereka. Caranya tidak lain dengan mengubah negeri-negeri Muslim saat ini yang berada dalam kungkungan sistem kufur, yakni sistem Kapitalisme-sekular, sekaligus menghimpunnya kembali dalam satu wadah negara, yakni Daulah Islamiyah atau Khilafah Islamiyah.
Hanya dengan mewujudkan kembali makna Hijrah yang hakiki, yakni hijrah dari sistem kufur ke sistem Islam inilah, kekufuran akan lenyap digantikan oleh keimanan; kejahiliahan akan musnah tertutup cahaya Islam; darul kufur akan terkubur oleh Darul Islam; dan masyarakat Jahiliah pun akan berubah menjadi masyarakat Islam. Hanya dengan itu pula, insya Allah, umat Islam saat ini akan berubah dari umat yang terhina menjadi umat yang akan meraih kembali posisi terhormat. [FW]
Hanya dengan mewujudkan kembali makna Hijrah yang hakiki, yakni hijrah dari sistem kufur ke sistem Islam inilah, kekufuran akan lenyap digantikan oleh keimanan; kejahiliahan akan musnah tertutup cahaya Islam; darul kufur akan terkubur oleh Darul Islam; dan masyarakat Jahiliah pun akan berubah menjadi masyarakat Islam. Hanya dengan itu pula, insya Allah, umat Islam saat ini akan berubah dari umat yang terhina menjadi umat yang akan meraih kembali posisi terhormat.
saatnya ISLAM kembali meraih masa kejayaannya………
mari kita kubur darul kufur dan gantikan dengan darul ISLAM
ya Allah kami rindu akan khilafah rasyidah ala minhajinnubuwah
beralihnya 1427 menjadi 1428 adalah momentum tepat untuk mengalihkan da’wah, dari bil lisan menjadi bil hal. sudah saatnya para aktivis da’wah mewujudkan apa yang mereka katakan. sudah saatnya, dengan berbagai keterbatasan, islam diwujudkan dalam dunia nyata, tidak sekedar bicara.
dengan demikian, akselerasi da’wah bisa dipercepat insyaAllah.
Setuju banget islam harus berada di posisi tertinggi dalam sebuah negara agar kehidupan menjadi aman dan tentram.di zaman ini apa yang harus kita lakukan untuk membuat suatu hukum dan tata negara menurut islam di indonesia ini?bagaimana penerapan hijrahnya di era milenium ini?mhn jwbnnya
ada yang dirugikan ketika daulah khilafah itu berdiri dengan mengawal syariat Islam,mereka adalah orang kafir yang tidak mungkin lagi bisa menjajah negri muslim,orang munafikin yang hari ini merasa dapat makan ,minum dan fasilitas dari hasil menjilat orang kafir dan sudah terlan jur enak menjilat dia berfikir “kalau khilafah tegak belum tentu saya bisa mendapat semua ini ,yaah daripada menunggu yang belum jelas waktunya lebih baik mempertahankan yang sudah ada walaupun ini sesat dan menolak khilafah walaupun itu benar..urusan belakangan”
para penjilat itu bisa dari berbagi kalangan ,ada dari kalangan orang awam dengan modal asbun ,ada juga dari kalangan orang berilmu agama dengan modal membelokkan pena fsiran ayat dan hadist ,bahkan adapula yang nekat dengan mengatakan bahwa khilafah itu mustahil padahal dia membaca keterangan tentang kewajiban menegakkan khilafah dalam kitab yang dia ajarkan sendiri kepada murid muridnya.