Dalam perkembangannya, seorang anak akan mengalami perubahan secara fisik maupun psikis dari masa kanak-kanak menuju dewasa. Di antara dua masa tersebut, ada masa peralihan, yang biasanya dikenal dengan istilah remaja atau masa puber. Namun, dalam pandangan Islam status seorang hamba di hadapan syariah hanyalah diakui dalam dua fase, yaitu fase kanak-kanak dan fase dewasa atau balig. Adanya perbedaan di antara dua fase ini disebabkan perbedaan dalam hal terbebani hukum syariah (mukallaf) dan tidak terbebani hukum syariah (ghayru mukallaf). Seorang yang telah dewasa (balig) dan memiliki akal yang sehat secara otomatis terkena segala konsekuensi dan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh perbuatan yang dilakukannya. Dia mendapat pahala dengan melakukan perbuatan wajib dan sunnah dan berdosa ketika meninggalkan perbuatan wajib atau melakukan perbuatan haram. Adapun anak kecil atau orang dewasa yang tidak sempurna akalnya, tidaklah terbebani. Inilah makna balig yang sesungguhnya menurut Islam.
Tanda-tanda Balig
Tanda-tanda balig biasanya terjadi ketika anak mencapai usia 10-15 tahun untuk anak perempuan dan 12-15 tahun untuk anak laki-laki, dengan ciri-ciri tertentu seperti: tumbuhnya buah dada, bulu-bulu halus pada anak laki-laki, suara yang membesar hingga terjadi menstruasi (haid) atau bermimpi (ihtilâm). Secara psikologis perubahan akan tampak pada rasa “ingin dilihat cantik atau jantan”, ketertarikan pada lawan jenis, emosi yang kadang-kadang meledak-ledak, dll. Namun, ada kalanya balig terjadi pada usia di bawah rata-rata, khususnya pada anak perempuan, yang disebabkan karena pengaruh hormonal, dan masih dianggap wajar selama telah menginjak usia 9 tahun. Karena itu, penting bagi orangtua untuk selalu mengamati perkembangan anak-anaknya dan mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan, baik secara fisik, mental, ilmu maupun amal sehingga saat balig kepribadiaan Islam anak telah terbentuk. Walhasil, anak telah terlatih untuk mengendalikan pola pikir dan pola sikapnya berdasarkan Islam serta siap untuk menerima segala konsekuensi syariah yang dibebankan kepadanya. Inilah pertanggung-jawaban terberat orangtua di hadapan Allah SWT.
Mempersiapkan Anak Memasuki Usia Balig
Mempersiapkan anak-anak memasuki usia balig tidak hanya semata-mata mempersiapkan mereka secara individu untuk bisa menjalani hidup, tetapi juga dalam rangka menjalankan tugas mulia sebagai hamba Allah Swt. Artinya, memasuki usia balig anak dipersiapkan agar siap menjadi pemimpin yang terbaik bagi umat pada masa yang akan datang untuk menegakkan kalimat Allah di muka bumi dan menyebarkan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin melalui tegaknya syariah dan Khilafah.
Berikut hal-hal yang dapat dilakukan orangtua dalam mempersiapkan anaknya memasuki usia balig seawal mungkin (sejak usia pra-balig, sekitar 7 sampai 10 tahun):
1. Mengokohkan keyakinan (akidah) yang telah ditanamkan pada usia dini dengan cara mengajak anak untuk mengamati obyek yang ada di sekitarnya (manusia, alam semesta dan kehidupan); bisa juga dengan bantuan CD yang berisi fenomena alam, binatang, tanaman, keajaiban laut, dll); atau dengan cara mengajaknya ke alam terbuka. Merangsang proses berpikir mereka pada pengakuan adanya Allah Swt. dan kebesaran-Nya serta pengakuan akan kelemahan manusia dan ketidakkekalan segala makhluk yang ada di dunia. Keimanan terhadap al-Quran dan kerasulan Muhammad saw. dengan cara menjelaskan mukjizat al-Quran melalui shirah Rasulullah saw. dengan bahasa dan retorika yang menarik, sekali waktu dengan cara bermain peran. Tujuannya agar terjadi penjiwaan pada diri anak terhadap shirah Rasul dan pembenaran al-Quran sebagai kitab yang diturunkan Allah Swt. untuk umat Islam.
2. Menanamkan konsekuensi beriman pada al-Quran, bahwa al-Quran berisi petunjuk dari Allah Swt. untuk keselamatan dan kebahagiaan umat manusia di dunia dan akhirat. Demikian pula bukti mengakui Nabi Muhammad saw. sebagai rasul adalah percaya kepada hadits-hadits beliau. Carilah contoh syariah—baik dari al-Quran maupun as-Sunnah—yang mudah dicerna oleh mereka, seperti perintah untuk berbakti kepada orangtua, berinfak kepada fakir miskin, larangan mengadu-domba sesama Muslim, menipu, dll. Jelaskanlah bahwa perintah Allah Swt. ada yang bersifat wajib atau sunnah, sedangkan larangan-Nya ada yang bersifat haram atau makruh berikut konsekuensinya. Tujuannya agar anak memiliki gambaran tentang syariah Islam dan merasa terikat dengannya.
3. Hal-hal yang wajib ataupun sunnah sudah harus dibiasakan, khususnya shalat dan shaum. Rasul saw. bersabda (yang artinya): Perintahkanlah anak-anakmu shalat jika mereka telah menginjak usia 7 tahun, pukullah mereka (karena meninggalkan shalat) jika telah menginjak usia 10 tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka. (HR Ahmad). Pembiasaan shalat juga bisa dilakukan dengan cara mengajak shalat berjamaah seluruh anggota keluarga. Khusus anak laki-laki dibiasakan untuk shalat di masjid. Menghapal bacaan al-Quran dan tadarus dapat dilakukan bersama seluruh anggota keluarga setelah selesai shalat magrib yang dilanjutkan dengan tawsiyah dari ayah atau ibu. Tujuannya adalah agar ilmu yang telah didapatkan anak juga diamalkan dalam kesehariannya sehingga bentukan nafsiyah Islam mereka semakin kuat.
4. Perbekalan tentang tsaqâfah Islam seperti bahasa Arab, ilmu hadis, fikih, shirah dll terus diberikan dan sebaiknya dilakukan secara kolektif, baik melalui pendidikan formal atau non-formal. Guru bisa berasal dari orangtua sendiri jika memungkinkan atau mendatangkan guru dari luar.
5. Mengajarkan dan membiasakan adab-adab (akhlak islami) terhadap orangtua, saudara, guru, teman, tetangga, dll. Misalnya dengan selalu mengucapkan salam, menampakkan wajah yang berseri-seri, meminta izin jika memasuki rumah (kamar), khususnya pada tiga waktu (sebelum shalat shubuh, di tengah hari dan sesudah shalat isya), dll.
6. Membentengi anak dari pengaruh tayangan, bacaan dan aktivitas yang dapat mengarah pada hal-hal yang negatif serta memberi alternatif lain yang bersifat positif, seperti CD ilmu pengetahuan, bacaan islami, kegiatan keislaman, dll.
7. Dalam hal pergaulan dengan lawan jenis, mulai dibiasakan terpisah antara anak laki-laki dan perempuan, sambil dijelaskan akibat pergaulan yang bercampur-baur di dalam kehidupan umum, yang bisa mengarah pada pandangan yang didasari naluri seksual dan ketidakproduktifan berpikir, khususnya pada anak yang telah menginjak usia 10 tahun.
8. Pada saat usia menjelang balig mereka diajari tentang pengetahuan tanda-tanda balig (menstruasi dan mimpi) serta bagaimana hukum-hukum fikih Islam mengaturnya. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan anak secara fisik dan psikis sehingga pada saat waktu balig datang mereka telah memahami hal-hal yang harus dilakukan dan siap menjalankan konsekuensi balig (untuk terikat dengan hukum syariah) dalam kehidupannya.
9. Membekali anak dengan keterampilan hidup yang dapat membuatnya mandiri dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari seperti memasak sederhana, merapikan rumah, mencuci pakaian, memperbaiki rumah, menggunakan perkakas sederhana, dll. Selain itu adalah melatih mereka dalam olahraga yang dapat mengolah tubuh mereka untuk memiliki fisik yang sehat dan kuat sehingga mereka siap dan memliki moda-modal dasar dalam kancah perjuangan (jihad fi sabilillah).
10. Anak yang telah berumur 10 tahun ke atas mulai diajak berpikir untuk membaca persoalan di masyarakat yang dikaitkan dengan informasi keislaman yang telah didapatkannya. Analisis diarahkan pada solusi Islam berikut perbandingannya dengan solusi-solusi yang diambil oleh masyarakat atau negara saat ini.
11. Pemanfaatan teknologi komputer dan internet diarahkan pada hal yang sifatnya bermanfaat seperti mencari berita yang relevan dengan perkembangan proses berpikirnya.
12. Dengan seringnya melatih proses berpikir anak, pemikiran anak sudah semakin meluas hingga bisa menyimpulkan persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat saat ini, yaitu tidak adanya penerapan syariah Islam di tengah kehidupan.
13. Melatih keberanian, kepemimpinan dan tanggung jawab pada anak dalam berbagai aspek di dalam aktivitasnya yang senantiasa dikaitkan dengan pola pikir dan pola sikap ideologi Islam. Tujuannya adalah untuk melatih anak secara berkelanjutan demi mempersiapkan mereka menjadi pemimpin pada masa mendatang.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, (QS at-Tahrim [66]: 6).