HTI

Dari Redaksi (Al Waie)

Partai Pembela Rakyat

Survei nasional yang dilakukan Indo Barometer menemukan, mayoritas publik Indonesia relatif kurang puas terhadap kinerja parpol. “Tingkat kepuasan hanya sebesar 30,1%, yang tidak puas 54,6%, dan yang tidak tahu atau tidak menjawab 15,3%,” ungkap Direktur Eksekutif Indo Barometer Mohammad Qodari saat melansir hasil survey, “Multipartai Ekstrem atau Multipartai Sederhana? Sistem Kepartaian Menurut Publik Indonesia.”

Bisa dimengerti jika rakyat tidak puas terhadap kinerja partai. Partai politik yang seharusnya berpihak kepada rakyat, melalui angota-angotanya di DPR, justru sering mengeluarkan kebijakan yang menyengsarakan rakyat. Kenaikan BBM  salah satu contohnya. Bisa disebut hampir semua anggota DPR setuju. Kalaupun ada yang tidak setuju, perlawanan yang ditunjukkan tidak gigih, sekadar basa-basi. Kasus impor beras  adalah contoh lainnya. Awalnya anggota DPR terkesan protes besar, lobi sana lobi sini, akhirnya damai. 

Partai pembela rakyat tentu bukan partai yang mengambil jalan pragmatis. Partai seperti ini jangan harap berbuat maksimal membela rakyat. Bagi partai pragmatis, yang utama adalah kepentingan partai, khususnya  individu anggota partai, bukan rakyat. Saat menjelang Pemilu partai ini biasanya mendekati rakyat dengan janji-janji. Tidak ketinggalan dengan hadiah kecil untuk mencari simpati, bagi-bagi kaos plus uang saku. Namun, setelah menjadi pemenang, wajah dan hatinya bukan lagi menghadap rakyat, malah berbalik kepada pemilik modal yang mendukung kemenangannya. Lahirlah kebijakan yang lebih pro pemilik modal daripada rakyat. Jangan berharap ada idealisme membela rakyat pada partai pragmatis seperti ini.

Partai pembela  rakyat bukanlah partai yang berasas kapitalis-sekular. Rakyat Indonesia sudah berpengalaman dengan partai seperti ini. Berbagai penderitaan rakyat dulu dan sekarang justru terjadi saat Indonesia dikuasai oleh partai kapitalis-sekular. Lahirlah kebijakan-kebijakan kapitalis yang menyengsarakan masyarakat. Pemimpin dari partai kapitalis-sekular ini lebih memilih  mengikuti instruksi IMF dan Bank Dunia daripada memperhatikan rakyat. Tuan besar mereka bukan rakyat, tetapi kapitalis asing.

Dari partai kapitalis-sekular ini lahirlah kebijakan yang pro-kapitalis seperti UU Migas, UU Kelistrikan, UU SDA  UU Penanaman Modal, dll. Padahal UU seperti ini akan menambah beban rakyat. UU Migas yang mensyaratkan penghapusan subsidi BBM telah membuat BBM mahal yang berdampak pada bertambahnya kemiskinan. Dengan UU SDA, air pun berpeluang dikuasai asing hingga air bisa menjadi mahal.

Sementara UU Penanaman Modal merupakan jalan tol bagi asing untuk merampok kekayaaan alam Indonesia. UU ini membolehkan perusahaan asing mengeksploitasi sektor-sektor strategis yang dalam Islam masuk dalam milkiyah ‘âmmah (pemilikan umum) yang sesungguhnya menjadi milik rakyat. Minyak, gas, emas, perak, yang kalau dikelola dengan baik oleh negara bisa menjadi sumber penghasilan utama negara justru diberikan sebagian besarnya kepada asing. Di sisi lain, Pemerintah selalu beralasan kurang dana untuk mengurus masyarakat.    

Partai kapitalis-sekular ini tidak bisa diharapkan membela rakyat, karena mereka mendukung kebijakan privatisasi membabi buta yang menjadi kebijakan utama dalam sistem ekonomi kapitalis. Kecenderungan privatisasi itu sudah mulai menimbulkan korban pada rakyat. Privatisasi pendidikan telah membuat pendidikan menjadi mahal. Rakyat miskin pun kesulitan untuk mendapat pendidikan yang layak. Pelayanan kesehatan juga  semakin mahal karena  privatisasi.

Jangan pula berharap partai kapitalis-sekular ini akan mempertahankan keutuhan negara ini. Koar-koar mereka untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia bisa disebut omong-kosong. Dengan alasan globalisasi, kerjasama internasional, hukum internasional mereka membiarkan keutuhan negeri ini dicabik-cabik oleh asing. Lihat saja Perjanjian DCA Indonesia-Singapura yang jelas-jelas merugikan Indonesia, tetap dipertahankan. Bukti lain adalah lepasnya Timor Timur. Atas nama HAM dan kepatuhan kepada PBB, wilayah ini lepas dari Indonesia. Ancaman disintegrasi yang sama terjadi di wilayah Aceh, Papua, Maluku, dan beberapa wilayah lain. Alih-alih menghentikan setiap intervensi asing, partai kapitalis-sekular ini malah memberikan jalan kepada asing atas nama kerjasama internasional dan HAM.

Pilihan atas partai yang membela rakyat tinggal hanya pada partai Islam, namun bukan partai Islam sekadar simbol yang kenyataannya tidak memperjuangkan syariah Islam; bukan pula partai Islam yang menolak formalisasi syariah dengan alasan yang penting substansinya. Partai Islam yang dimaksud adalah yang benar-benar berideologi Islam yang berjuang untuk menerapkan syariah Islam secara kâffah dalam segenap aspek kehidupan. Inilah sesungguhnya partai pembela rakyat.

Partai Islam dengan ideologi  Islam sejati ini akan memperjuangkan penerapan syariah dan Khilafah Islam. Dengan syariah dan Khilafah ini penjajahan Kapitalisme yang telah membuat rakyat menderita akan dihentikan. Penerapan syariah Islam akan menghentikan segala bentuk intervensi asing dalam bidang ekonomi maupun politik. Khilafah tidak akan membiarkan pemikiran yang sesat seperti liberalisme, sekularisme, dan pluralisme berkembang, apalagi diadopsi oleh negara. Sebab, ide-ide itu merupakan ide penjajah yang membuat penjajahan asing akan berkuasa.

Syariah Islam juga akan membela rakyat, karena kebijakan politik ekonomi syariah adalah menjamin kebutuhan pokok (sandang, pangan, dan rumah) setiap individu rakyat. Pendidikan dan kesehatan yang merupakan kebutuhan penting masyarakat akan diberikan secara cuma-cuma atau dengan biaya yang sangat ringan. Berdasarkan syariah Islam, pendidikan dan kesehatan tidak boleh diprivatisasi karena perkara ini merupakan tanggung jawab negara. 

Jangan khawatir masalah pendanaan, karena salah satu sumber dana yang besar bagi negara adalah pemilikan umum (milkiyah ’amah) seperti minyak, gas, dan emas. Semua ini akan dikelola dengan baik oleh negara dan hasilnya dperuntukkan untuk kepentingan rakyat. Asing tidak akan dibolehkan melakukan investasi termasuk menguasai sektor pemilikan umum ini.

Walhasil, partai Islam ideologis inilah yang menjadi harapan rakyat pada masa depan. [FW]

2 comments

  1. emang ada ta Partai yang kayak gitu di indonesia?
    Trus setahu saya niih, banyak partai2 islam harus bisa kerjasama dengan partai non islam. lihat pilkada jakarta.

  2. “Pilihan atas partai yang membela rakyat tinggal hanya pada partai Islam, namun bukan partai Islam sekadar simbol yang kenyataannya tidak memperjuangkan syariah Islam; bukan pula partai Islam yang menolak formalisasi syariah dengan alasan yang penting substansinya. Partai Islam yang dimaksud adalah yang benar-benar berideologi Islam yang berjuang untuk menerapkan syariah Islam secara kâffah dalam segenap aspek kehidupan. Inilah sesungguhnya partai pembela rakyat.”

    Partai politik boleh ikut pemilu hanya jika mengemban ideologi pancasila, kalo selain itu tidak boleh, jadi partai (yang beranggotakan) islam yang masuk pemilu telah memilih jalan tengah/ jalan kompromi.

    Kalaupun pertai berideologi islam ini diperbolehkan untuk masuk pemilu, maka harus tetap berpegang teguh atas agama sekaligus ideologi (mabda) yang diembannya, dan ketika rakyat memilihnya, dia siap menyatakan bahwa sistem yang ada sekarang ini adalah sistem yang kufur!! Haram diterapkan, bukannya berpartisipasi dalam pembuatan undang-undang (buatan manusia).
    Kemudian menjelaskan bagaimana penerapan sistem islam dalam bingkai negara, lalu…tunggu apalagi..tegakkan khilafah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*