Syariah melarang segala hal yang menyuburkan penyakit sosial. Islam melarang kaum Muslim melakukan hal-hal yang dapat mendekati zina. Islam melarang siapapun keluar dari sistem Islam yang mengatur hubungan antara lawan jenis ini. Islam menetapkan sifat ‘iffah (menjaga kehormatan) sebagai suatu kewajiban. Saat muncul masalah yang berkaitan dengan kodrat kemaskulinan atau kefemininan, syariah mendatangkan taklif hukum sesuai dengan kodrat itu. Misalnya, peran pokok perempuan adalah sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Ia memang boleh—bahkan dalam kadar tertentu wajib—melakukan aktivitas lain yang telah digariskan syariah seperti menuntut ilmu, berdakwah dan juga harus berpolitik.
Namun demikian, Islam sangat berhati-hati menjaga masalah ini. Islam melarang segala sesuatu yang dapat mendorong terjadinya hubungan yang bersifat seksual yang tidak disyariahkan. Sebaliknya, Islam memandang kehidupan perkawinan sebagai sesuatu yang sangat menarik, bukan seperti hubungan majikan-bawahan. Kehidupan keluarga Islam tidak lain adalah persahabatan yang sempurna diliputi cinta, saling memahami dan menghormati serta kerjasama dalam menciptakan generasi-generasi tangguh pelanjut perjuangan dakwah.
Sebagian orang yang mengaku dirinya Muslim berupaya keras mengadopsi budaya barat. Media publik banyak menyuguhkan pornografi dan pornoaksi dengan berlindung di balik seni dan kebebasan berekspresi. Keahlian yang mereka miliki telah menjerumuskan mereka ke dalam kancah dosa. Pengelabuan diri sendiri seperti itu telah menjadikan hati para pembebek Barat tersebut semakin terkunci. Mereka menganggap hebat apa yang telah mereka raih karena sesuai dengan standar pergaulan Barat. Padahal pergaulan Barat sesungguhnya merupakan pergaulan hewani dan bukan sesuatu yang patut ditranformasikan. Apakah kemajuan jika pergaulan wanita-pria dijalankan tanpa ikatan pernikahan? Apakah kemodernan bila lebih dari 50% anak-anak di Barat lahir di luar pernikahan? Apakah suatu yang hebat ketika aborsi dilegalkan? Apakah termasuk peradaban luhur saat negara membolehkan homoseksualitas dan lesbianisme? Kini seluruh dunia tahu bahwa Barat sejatinya sedang sekarat.
Adapula kaum Muslim yang tahu kalau pergaulan ala Barat adalah pergaulan yang sesat, tetapi mereka secara akal-akalan mengambil sebagian budaya Barat lalu mencampuradukannya dengan adat-istiadat, dan mereka menganggap itu sebagai hal yang tepat.
Bentuk pergaulan Islam adalah sesuatu yang khas. Sistem ini adalah satu bagian dari syariah Islam yang wajib direalisasikan oleh umat Islam. Dengan syariah akan nyata Islam yang rahmatan lil ’alamin itu. Sistem ini memang diturunkan oleh Asy-Syari’. Sistem ini wajib diterapkan sebagai satu kesatuan dengan syariah dalam satu naungan negara yang akan segera tegak kembali, yaitu Daulah Khilafah ‘ala Minhaj an-Nubuwah. [Sanusi; Aktivis Muslim, Tinggal di Cibinong]
Orang dah setuju Perbankan Syariah
Ekonomi syariah..
Pegadaian aja syariah, asuransi aja syariah..
pergaulan aja syariah
sudahlah
Negaranya syariah aja sekalian!
Kalo negaranya dah Islam, nanti gak ada lagi bank Islam dll. Lho?
Emang di Padang ada Warung Padang?
Negara yg masih ada Bank Islamnya, Pasti itu bukan di Negara Islam
Islam benar-benar agama yang sempurna dan Allah Maha Mengatahui. Ia mengetahui apa yang terbaik untuk hamba-hamba-Nya. Pergaulan memang perlu dibatasi, jangan sampai kelewat batas sehingga bisa menjerumuskan tiap-tiap diri ke dalam lubang buaya. Sesungguhnya Allah Maha Pengatur, yang mengatur segala urusan manusia dan hubungannya dengan sempurna dan tak ada cela pada-Nya.
Allahu Akbar !!!
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (TQS. at-Tahrim:6)
Wahai keluarga muslim..serulah anggota keluarga anda untuk melaksanakan apa yang telah Allah perintahkan:
1. Menutup aurat dan mengenakan jilbab
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya…” (TQS. an-Nuur:31)
“Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbab-nya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.”(TQS. al-Ahzab:59).
Wanita yang berpakaian tapi telanjang, mereka melenggak-lenggokkan tubuhnya dan kepalanya bagai punuk unta yang miring, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapatkan keharumannya, meskipun harum surga itu dapat dicium dari jarak sekian dan sekian.”(HR Muslim).
Tambahan:
Di dalam kamus al-Muhīth dinyatakan : Jilbab itu laksana sirdāb (terowongan) atau sinmār (lorong), yakni baju atau pakaian yang longgar bagi wanita selain baju kurung atau kain apa saja yang dapat menutupi pakaian keseharian-nya seperti halnya baju kurung.
Di dalam kamus ash-Shahhāh, al-Jawhārī : Jilbab adalah kain panjang dan longgar (milhāfah) yang sering disebut mulā’ah (baju kurung).
2. Tidak meninggalkan mereka sebagai generasi yang lemah dan merugi
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (TQS. an-Nisaa’:9)
“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling menasihati dalam kebenaran dan saling menasihati dalam kesabaran.” (TQS. al-Ashr:1-3)
Termasuk didalamnya berdiam diri/tidak mengajarkan Islam kepadanya, jangan biarkan mereka mencari ideologi selain Islam.
“Waman yabtaghi ghairal Islami diinan falan yuqbala minhu wahuwa fil aakhirati mina khaasiriin (Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi)” (TQS. ali ‘Imran:85)
Maka:
1. Tutup aurat, gunakan jilbab (untuk muslimah)
2. Ajarkanlah keluarga anda Islam, Islam yang kaffah.
“Yaa Ayyuhalladziina aamanudkhulu fis-silmi kaaffah (Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan)”
Wallahualam bi as-shawab