HTI

Ibrah (Al Waie)

Kekuasaan Khilafah

Sejak Baginda Rasulullah saw. berhasil mendirikan Daulah Islam di Madinah, dalam waktu singkat, kekuasaan Islam semakin meluas. Dari semula hanya berupa “negara kota” di Madinah, Daulah Islam pada zaman Nabi saw. berhasil menggabungkan wilayah-wilayah sekitarnya di Jazirah Arab ke dalam pangkuan Daulah.

Setelah Rasulullah saw. wafat, Daulah Islam kemudian dikenal dengan Khilafah Islam. Ini karena Rasul saw., yang sekaligus merupakan kepala negara Daulah Islam, digantikan posisinya oleh para khalifah (pengganti) Beliau di kalangan para Sahabat. Mereka dikenal dengan Khulafaur Rasyidin.

Pada masa Khulafaur Rasyidin ini, wilayah kekuasaan Khilafah Islam terus meluas. Pada masa Khalifah Abu Bakar ra. (w. 634 M), misalnya, yang hanya dua tahun, Khilafah mengirim pasukan ke luar Jazirah Arab. Khalid bin Walid dikirim ke Irak dan dapat menguasai al-Hirah tahun 634 M. Ke Syria dikirim ekspedisi di bawah pimpinan empat jenderal: Abu Ubaidah, Amr bin al-’Ash, Yazid bin Abi Sufyan dan Syurahbil. Sebelumnya, pasukan Islam dipimpin Usamah yang masih berusia 18 tahun. Untuk memperkuat tentara ini, Khalid bin Walid diperintahkan meninggalkan Irak, dan melalui gurun pasir yang jarang dijalani, ia sampai ke Syria.

Saat Khalifah Abu Bakar ra. meninggal dunia, barisan depan pasukan Islam sedang masuk ke Palestina, Irak, dan Kerajaan Hirah.

Abu Bakar ra. diganti oleh Umar bin al-Khaththab ra. Pada masa Khalifah Umar ra., ibukota Syria, Damaskus, berhasil dibuka tahun 635 M. Setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah dalam Perang Yarmuk, seluruh Syria jatuh ke pelukan Khilafah. Dengan menjadikan Syria sebagai basis, futûhât diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan Amr bin al-’Ash dan ke Irak di bawah pimpinan Saad bin Abi Waqqash. Iskandaria, ibukota Mesir, berhasil ditundukkan tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir juga jatuh ke pangkuan Khilafah.

Lalu al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Irak, juga berhasil dikuasai pada tahun 637 M. Dari sana futûhât dilanjutkan ke ibukota Persia, al-Madain, yang jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Mosul dapat dikuasai.

Dengan demikian, pada masa Khalifah Umar ra., wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi seluruh Jazirah Arab, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir.

Setelah Khalifah Umar ra.—yang memerintah selama sepuluh tahun (13-23 H/634-644 M)—wafat, Kekhilafahan dipimpin Utsman bin Affan ra. Pada masa Khalifah Utsman ra. (644-655 M), Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes serta bagian yang tersisa dari Persia, Transoxania, dan Tabarista berhasil dibuka. Sampai di sini, futûhât Islam yang pertama berhenti.

Setelah Khalifah Utsman ra. wafat, Kekhilafahan kemudian beralih ke tangan Ali bin Abi Thalib. Pada masa Khalifah Ali ra., Khilafah relatif tidak melakukan futûhât karena saat itu Khilafah lebih banyak disibukkan oleh persoalan-persoalan dalam negeri.

Namun demikian, setelah berakhirnya era Khulafaur Rasyidin,  yang dilanjutkan dengan era Kekhilafahan Bani Umayah yang berlangsung sekitar 90 tahun, sejumlah futûhât kembali dilakukan.

Pada masa Khalifah Muawiyah (661-680 M) Tunisia dapat ditaklukkan. Di sebelah timur, Khilafah dapat menguasai daerah Khurasan sampai ke sungai Oxus dan Afganistan sampai ke Kabul. Angkatan laut Khilafah saat itu melakukan futûhât ke ibukota Bizantium, Konstantinopel. Ekspansi ke timur yang dilakukan Muawiyah kemudian dilanjutkan oleh Khalifah Abdul Malik bin Marwan (685-705 M). Ia mengirim pasukan menyeberangi sungai Oxus dan berhasil menundukkan Balkh, Bukhara, Khawarizm, Ferghana dan Samarkand. Pasukan Islam saat itu bahkan sampai ke India dan dapat menguasai Balukhistan, Sind dan daerah Punjab sampai ke Maltan.

Adapun ekspansi ke barat secara besar-besaran dilanjutkan pada zaman Walid bin Abdul Malik (705-715 M). Pada masa pemerintahannya yang berjalan kurang lebih sepuluh tahun itu tercatat suatu ekspedisi militer dari Afrika Utara menuju wilayah barat daya, Benua Eropa, yaitu pada tahun 711 M. Setelah Aljazair dan Maroko dapat ditundukan, Tariq bin Ziyad, pemimpin pasukan Islam, dengan pasukannya menyeberangi selat yang memisahkan Maroko dengan Benua Eropa, dan mendarat di suatu tempat yang sekarang dikenal dengan nama Gibraltar (Jabal Tariq). Tentara Spanyol dapat dikalahkan. Ibukota Spanyol, Cordova, dengan cepat dapat dikuasai. Menyusul setelah itu kota-kota lain seperti Seville, Elvira dan Toledo yang dijadikan ibukota Spanyol yang baru setelah jatuhnya Cordova.

Pada zaman Khalifah Umar bin Abdul Aziz (717-720 M), futûhât dilakukan hingga ke Prancis melalui Pegunungan Piranee. Futûhât ini dipimpin oleh Aburrahman bin Abdullah al-Ghafiqi. Ia memulai dengan menyerang Bordeau, Poitiers. Dari sana ia mencoba menyerang Tours. Namun, dalam peperangan yang terjadi di luar Kota Tours, al-Ghafiqi syahid, dan tentaranya mundur kembali ke Spanyol. Di samping daerah-daerah tersebut di atas, pulau-pulau yang terdapat di Laut Tengah juga jatuh ke tangan Khilafah pada zaman Bani Umayah ini.

Dengan keberhasilan ekspansi di atas, wilayah kekuasaan Khilafah masa Bani Umayah ini betul-betul sangat luas; meliputi Spanyol, Afrika Utara, Syria, Palestina, Jazirah Arab, Irak, sebagian Asia Kecil, Persia, Afganistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan, Turkmenia, Uzbek, dan Kirgis di Asia Tengah.

Setelah berakhirnya era Kekhilafahan Bani Umayah, di tangan Bani Abbasiyah sebagai penerusnya—yang berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang; dari tahun 132 H/750 M-656 H/1258 M—Khilafah memang relatif tidak segencar sebelumnya dalam melakukan futûhât. Namun demikian, sebagaimana terpapar di muka, saat itu wilayah kekuasaan Khilafah sudah sangat luas. Tidak aneh jika selama ratusan tahun itu Khilafah Islam menjadi negara adidaya yang tidak ada tandingannya.

Akankah sejarah berulang? Pasti, sesuai dengan janji Allah dan nubuwah Rasulullah saw., tentu saat Khilafah tegak kembali, insya Allah dalam waktu dekat. Amin. []    

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*