Assalâmu‘alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuh.
Pembaca yang budiman, sampai hari ini Indonesia termasuk negara yang tergabung dalam OPEC, yakni kumpulan negara pengekspor minyak. Tentu saja karena ketika bergabung dengan OPEC, Indonesia menjadi salah satu produsen minyak yang sebagian produknya diekspor ke luar negeri.
Saat ini Indonesia memang masih memproduksi sekaligus mengekspor minyak. Namun, pada saat yang sama Indonesia juga menjadi negara pengimpor minyak. Bahkan belakangan, volume impor minyak Indonesia malah lebih besar dari volume ekspornya. Tentu ini fenomona aneh bagi sebuah negara yang masih tergabung dalam OPEC. Mengapa ini terjadi?
Banyak hal yang bisa dijadikan jawaban/alasan. Namun, satu hal yang pasti, Indonesia saat ini layak disebut sebagai negara pengimpor minyak daripada pengekspor minyak. Sebabnya, ladang-ladang minyak di Indonesia 90%-nya sudah dikuasai asing, bukan lagi dalam genggaman Pemerintah. Pasalnya, Pemerintah telah “menjual” ladang-ladang minyak tersebut kepada perusahaan-perusahaan asing, baik atas nama PMA, kontrak karya ataupun pemberian konsensi. Inilah salah satu alasan mengapa saat ini Indonesia mengalami krisis minyak, bahkan minyak sempat langka di pasaran.
Mengapa semua ini bisa terjadi? Mengapa Pemerintah tega “menjual” ladang-ladang minyak kita kepada perusahaan-perusahaan asing? Bukankah Pemerintah memiliki Pertamina? Tidak mampukah Pertamina mengelola ladang-ladang minyak yang ada di Indonesia hingga Pemerintah harus menyerahkan pengelolaannya kepada ExxonMobil, Shell, dll?
Itulah di antara pertanyaan yang jawabannya dipaparkan secara panjang-lebar dalam tema utama al-wa‘ie kali ini.
Semoga kita makin menyadari betapa Pemerintah, termasuk sistem pemerintahan saat ini, telah gagal dalam mengelola sumber-sumber kekayaan milik rakyat, khususnya minyak, hingga kita mengalami krisis. Dengan begitu, kita semakin keras berupaya untuk mencari solusinya, tentu solusi yang sahih. Itulah syariah Islam yang bersumber dari Allah, Zat Yang Maha Pengatur. Selamat membaca!
Wassalâmu‘alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuh.
sudah sangat jelas betapa pemerintah mau menjual dan menggadaikan rakyatnya dengan aset-asetnya berupa SDA.kenapa Bapak SBY tidak memiliki “Nyali” sebagaimana nyalinya di militer selama ini?Nyalinya koq seperti Tom yang takut ama Jerry.Hikkk….hik…Makanya Bapak,diskusi sama pakar-pakar ekonomi Islam syariah yang obyektif supaya segera mencampakkan kapitalisme dan menggantinya dengan Syariah Islam dengan Khilafah. Amin. Allahu Akbar!
Putuskan perjanjian dengan kafir amerika dan begundalnya yang telah merugikan rakyat, negara dan bangsa dengan cara menjadikan Indonesia Embrionya Khilafah Daulah Islamiyah yang berdasarkan Syariat Islam. Lakukan audit pertamina oleh akuntan – akuntan muslim secara terbuka. Khususnya pada :
1. Perhitungan Unit Cost of Goods Production
2. Rubah orientasi pertamina dari mencari untung kepada
orientasi BEP saja.
3. Turunkan fasilitas para pejabat dan karyawan pertamina
yang kelewat mewah karena telah menimbulkan ketidak
adilan terhadap rakyat yang harus memikul beban harga,
BBM,sementara karyawan dan pejabat pertamina menikmati
fasilitas yang dibiaya oleh rakyat dari harg minyak yng
mahal itu.
4. Para perancang ekonomi kapitliss liberalis yang sekuler
itu minta ampunlah kepada Allah swt agar kelak
menghadap Allah dalam keadaan khusnul khotimah. amin
saudara Muh Shofwan,
pendapatmu pd point 1 s/d point ke 4, kami sangat setuju
khususnya point ke 2, sangat bagus
cuma untuk kalimat pembuka, putuskan perjanjian dengan negara kafir amerika dan begundal, kami kira tidak tepat
selain kasar bahasamu, juga hal tsb tdk realistis
pikirkan saja, pesawat terbang di indonesia sebagian besar dari amrik,
belum lagi peralatan komputer, handphone, mesin2 cetak, juga mesin pembangkit listrik dll, semua dari negara kafir begundal tsb
kalo ngomong semangat sih bole, tapi akal sehat juga dipake bos
Semua dijual ke asing. Demi uang.
Minyak dijual.
Tanah di kampung saya (Senggi NTB) dijual.
Manusia dijal. ==> TKI
Harga diri dijual. ==> UU titipan
Bule yang punya.