HTI

Dari Redaksi (Al Waie)

Islam Harus Menjadi Dasar Negara

Negara tidak perlu mencampuri urusan agama. Negara tidak boleh mengin-tervensi keyakinan warganya. Argumentasi seperti ini sering terdengar dari kelompok sekular-liberal, khususnya akhir-akhir ini, seiring dengan mencuatkan kasus Ahmadiyah. Sebaliknya, juga sering dikatakan, agama tidak boleh mencampuri negara. Sebabnya, dengan itu, negara akan berpihak pada kelompok tertentu, padahal negara harus di atas semua golongan.

Berbagai pernyataan di atas pada dasarnya muncul dari cara pandang sekularisme. Ide yang menjadi dasar dari sistem Kapitalisme ini pada intinya menolak agama dijadikan dasar negara. Agama dalam pandangan sekularisme hanya mengatur urusan-urusan individual, moralitas, dan ritual. Agama dilarang mencampuri urusan politik, ekonomi, pendidikan dan bidang sosial lainnya.

Karena agama urusan pribadi, negara tidak boleh mencampuri keyakinan seseorang. Negara tidak boleh menghakimi keyakinan rakyatnya.

Pandangan sekular di atas jelas ditolak oleh Islam sekaligus berbahaya karena mengkerdilkan Islam hanya terkait dengan urusan individual, ritual dan moralitas. Sebaliknya, dalam aspek ekonomi, politik, sosial, pendidikan, dll Islam tidak dipakai sama sekali. Aspek yang dikenal sebagai muamalah (yang mengatur kehidupan manusia dengan sesamanya) ini kemudian diatur oleh aturan di luar Islam, yakni Kapitalisme-liberal.

Padahal Kapitalisme-liberal inilah pangkal dari bencana manusia. Dalam aspek ekonomi, Kapitalisme-liberal yang rakus telah menimbulkan penjajahan negara-negara maju atas Dunia Ketiga. Sejarah buruk kolonialisme merupakan fakta tak terbantahkan dari bahaya Kapitalisme ini. Indonesia adalah negara yang mengalami sejarah panjang kolonialisme yang mengerikan itu. Kedatangan Belanda, Portugal dan Inggris di bumi Nusantara telah menumpahkan darah jutaan penduduk. Dengan sistem tanam paksa, rakyat Indonesia dipaksa menanam komoditi yang dibutuhkan oleh penjajah, setelah itu menjualnya dengan sangat murah bahkan kadang tanpa dibayar.

Kalau dulu dengan kekuatan militer, sekarang negara-negara kapitalisme liberal menjajah dan merampok kekayaan alam kita atas nama investasi asing, pasar bebas, privatisasi, utang luar negeri dan rezim mata uang dolar. Akibat diprivatisi, pendidikan dan kesehatan menjadi mahal dan semakin tidak bisa dijangkau. Orang miskin seakan tidak boleh sakit dan tidak boleh pintar. Pengurangan subsidi yang menjadi ciri dari kebijakan liberal ini pun telah menyebabkan BBM menjadi mahal karena mengikuti harga internasional. Dampaknya luar biasa; biaya hidup menjadi tinggi, harga-harga melambung tinggi, para pekerja terancam PHK, kemiskinan pun meningkat.

Kebijakan Kapitalisme-liberal ini pun secara sistematis menjadi sarana merampok kekayaan alam kita. Tambang minyak dan gas Indonesia, menurut pakar ekonomi ECONIT, 80%-nya dikuasai asing. Emas, perak, batu bara juga sama. Padahal kalau semua itu dikelola langsung oleh Pemerintah dengan baik, profesional, jujur dan transparan akan memberikan pendapatan yang luar biasa kepada negara. Dana ini pun bisa digunakan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, dan papan masyarakat. Dengan dana itu, pendidikan dan kesehatan gratis bukan mimpi.

Kebijakan Kapitalisme-liberal ini juga telah menimbulkan kehancuran sosial yang tak terperikan. Liberalisme telah meningkatkan kriminalitas karena kesulitan ekonomi. Kekerasan dalam rumah tangga juga meningkat karena tingkat stres yang tinggi. Liberalisme berdampak pada gaya hidup yang penuh dengan kemaksiatan. Kebebasan seksual, pornograpi, lesbianisme, homoseksual dan pelacuran pun berkembang.

Dalam pandangan Islam, agama bukan saja boleh mengintervensi negara, bahkan Islam harus menjadi dasar negara. Negara harus menjadikan al-Quran dan as-Sunnah sebagai sumber hukum. Syariah Islam harus mengatur segala aspek kehidupan; bukan hanya masalah individual, moral, atau ritual; tetapi juga ekonomi, politik, sosial, dan budaya.

Negara dalam pandangan Islam wajib campur tangan dalam masalah akidah; bukan dalam pengertian memaksa warga non-Muslim untuk memeluk agama Islam; bukan pula dalam pengertian non-Muslim tidak boleh beribadah. Campur tangan negara wajib dan diperlukan semata-mata dalam menjaga akidah umat Islam dan eksistensi agama Islam itu sendiri.

Sebagai kepala negara Daulah Islam, Rasulullah saw. pun dengan tegas menjatuhkan sanksi hukuman mati bagi orang yang murtad. Abu Bakar ra., saat menjadi khalifah, juga memerangi Musailamah al-Kadzdzab yang mengaku nabi. Mengapa negara hirau dalam masalah akidah ini? Sebabnya, akidah adalah dasar dan fondasi setiap Muslim dan negara. Kalau fondasi ini lemah, ketakwaan individu juga akan lemah; negara juga pada akhirnya akan lemah.

Karena itu, pandangan sekular jelas berbahaya. Dengan alasan kebebasan beragama, misalnya, seorang Muslim bisa dengan seenaknya murtad dari Islam. Dengan alasan kebebasan berkeyakinan, orang dibiarkan membuat keyakinan yang aneh-aneh: mengaku nabi, mengaku Jibril, shalat dua bahasa, ibadah haji tidak perlu ke Makkah, dll. Sikap negara yang mendiamkan masalah ini jelas membuat akidah menjadi persoalan remeh. Padahal akidah inilah yang menjadi dasar dari kuatnya negara.

Selanjutnya, berdasarkan akidah Islam ini negara mengatur masyarakat dengan menerapkan syariah Islam. Syariah Islam akan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok tiap individu masyarakat. Syariah Islam juga mengatur bahwa pendidikan dan kesehatan harus gratis untuk warga negara, Muslim maupun non-Muslim. Syariah Islam juga akan menjamin keamanan warganya, Muslim ataupun non-Muslim. Syariah Islam juga akan menjadikan kekayaan alam yang merupakan milik umum (seperti minyak, emas, batu bara, timah, dll) menjadi milik rakyat yang tidak boleh diserahkan kepada individu atau perusahan asing. Negara akan mengelolanya dengan baik dan hasilnya diserahkan untuk kepentingan masyarakat.

Walhasil, umat Islam harus bersungguh-sungguh memperjuangkan negara yang berdasarkan Islam. Hanya dengan itulah akidah umat terjaga, masyarakat sejahtera, keamanan terjamin dan kesatuan negara kokoh. [FW]

One comment

  1. Mr. Supriyadi

    Meruntuhkan ideologi kapitalisme hanyalh dengan Islam yang diterapkan oleh negara.

    Kapitalisme kudu dihancurkan karena menyengsarakan rakyat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*