Dalam pandangan Islam masyarakat diibaratkan sebagai penumpang perahu/kapal sebagaimana yang diilustrasikan dalam hadis Rasulullah saw.:
Perumpamaan keadaan suatu kaum yang menjaga hukum-hukum Allah adalah seperti satu rombongan yang naik sebuah kapal. Lalu mereka membagi-bagi tempat dan masing-masing telah mendapati tempatnya; ada yang di atas dan ada yang di bawah. Orang-orang yang berada di bawah, jika hendak mengambil air, harus melewati orang-orang yang di atas mereka. Lalu orang-orang yang di bawah tersebut berkata, “Seandainya saja kami melubangi tempat duduk kami ini, tentu kami tidak akan menganggu orang-orang yang di atas sana.” Jika mereka (para penumpang yang lain) membiarkannya, mereka semua akan binasa. (HR al-Bukhari, at-Tirmidzi dan Ahmad).
Besarnya kepedulian anggota masyarakat terhadap apa yang terjadi di tengah-tengah mereka sangat berkolerasi dengan keselamatan masyarakat secara keseluruhan. Untuk itulah Islam sangat menekankan kehidupan bermasyarakat, khususnya masyarakat pada lingkungan yang terdekat, yaitu tetangga. Demikian pentingnya masalah bertetangga ini, Malaikat Jibril sampai selalu berpesan kepada Rasululah hingga Rasul mengira bahwa dia akan menetapkan hak waris bagi tetangga (HR al-Bukhari). Dalam hadis yang lain Rasul juga memerintahkan kepada kita untuk memilih tetangga terlebih dulu sebelum memilih rumah (HR al-Khatib). Sebabnya, di antara kebahagiaan seorang Muslim adalah mempunyai tetangga yang shalih, di samping rumah yang luas dan kendaraan yang meriangkan (HR Ahmad dan al-Hakim).
Hubungan yang baik dengan tetangga merupakan langkah awal dalam menumbuhkan syiar dan kepemimpinan Islam di lingkungan. Di samping itu, adanya komunitas masyarakat yang sadar dan terbina dengan Islam turut mempermudah pelaksanaan kewajiban amar makruf nahi mungkar pada lingkungan. Hal ini membutuhkan aktivitas dakwah yang dimulai dari komunitas terkecil, yang selanjutnya meluas dan berproses menuju perubahan masyarakat. Sebabnya, perubahan masyarakat menjadi masyarakat Islam hanyalah dapat dicapai lewat perubahan pemikiran dan perasaan masyarakat yang ditempuh melalui pembinaan secara intensif maupun dengan mewujudkan opini Islam pada masyarakat secara umum.
Upaya membentuk komunitas dakwah di lingkungan dapat ditempuh dengan cara menumbuhkan kegiatan-kegiatan keislaman ataupun memanfaatkan potensi-potensi masyarakat yang telah ada, kemudian mengarahkannya agar berakses pada penyebaran opini Islam atau perekrutan. Opini Islam yang dimaksud adalah suatu penggambaran bahwa Islam adalah sebuah agama dan aturan kehidupan yang lengkap, yang mencakup berbagai aspek kehidupan baik yang berkaitan dengan individu, keluarga, masyarakat maupun negara. Selanjutnya hanya aturan Islamlah yang dapat memecahkan permasalahan kehidupan manusia serta menjamin keselamatan dan kebahagiaan manusia di dunia maupun di akhirat.
Adapun perekrutan adalah upaya untuk menjalin interaksi yang lebih intensif kepada orang-orang yang memiliki ketertarikan yang lebih terhadap opini-opini yang telah disampaikan. Tujuannya adalah menjadikan mereka cikal bakal kelompok yang siap dibina secara intensif untuk melakukan aktivitas dakwah.
Langkah dakwah seperti ini dicontohkan oleh Rasulullah saw. ketika memulai dakwah di Makkah. Rasulullah saw. menyampaikan Islam kepada masyarakat Quraisy secara umum pertama kali di Bukit Shafa. Kemudian orang-orang yang tertarik dan masuk Islam dibina lebih intensif di rumah sahabat Arqam bin Abil Arqam. Tujuannya adalah untuk memprosesnya menjadi kader-kader dakwah yang siap mengubah masyarakat Jahiliah menuju masyarakat Islam. Rasul membina para Sahabat dengan memantapkan akidahnya serta mengajarkan syariah Islam. Selama kurang lebih tiga belas tahun Rasul berdakwah di Makkah. Akhirnya, Beliau hijrah ke Madinah dan berhasil membentuk masyarakat Islam.
Dengan bercermin pada apa yang dilakukan oleh Rasul, sangat penting bagi kita untuk membentuk komunitas dakwah di lingkungan sekitar guna mempercepat perubahan masyarakat. Langkah-langkah praktisnya sebagai berikut:
1. Bergaul dan menyatu dengan lingkungan dalam aktivitas keseharian serta membantu memecahkan kesulitan-kesulitan yang dihadapi masyarakat, khususnya dengan sudut pandang Islam. Dengan cara ini, masyarakat akan melihat kita sebagai figur reperesentasif Islam yang peduli terhadap permasalahan mereka. Sejalan dengan kepercayaan yang diberikan masyarakat, secara otomatis mereka menjadikan kita tempat bertanya tentang solusi-solusi Islam. Dari sinilah tampak orang-orang yang memiliki perhatian dan rasa tertarik, untuk selanjutnya dilakukan interaksi yang lebih intensif.
2. Melakukan pendekatan melalui shillah ukhuwah dengan tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai kalangan di sekitar lingkungan seperti Ibu RT, RW, kader-kader posyandu, para utsadzah dan pimpinan Majlis Taklim; jika ada, para bidan, pengurus yayasan dan lembaga pendidikan atau orang-orang yang memiliki pengaruh dan disegani di masyarakat. Tujuannya adalah menjalin ukhuwah Islam serta menumbuhkan kepercayaan dan dukungan terhadap kegiatan-kegiatan keislaman di lingkungan.
3. Menumbuhkan syiar Islam yang melibatkan seluruh keluarga di hari-hari besar, sanlat untuk pelajar di hari libur, training-training keislaman, dll. Pada bulan Ramadhan kegiatan bisa lebih disemarakkan dengan menyelenggarakan shalat tarawih, ceramah, tadarus, shalat shubuh berjamaah berikut kuliah subuh, buka shaum bersama, itikaf pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan, dll. Tujuannya agar tersuasana perasaan Islam di antara warga masyarakat di bulan yang penuh keberkahan, dengan harapan akan terus terjaga pada bulan-bulan berikutnya.
4. Menumbuhkan kelompok-kelompok tadarus dan kajian al-Quran di masjid, mushala ataupun rumah-rumah berikut tafsirnya. Kecintaan kepada al-Quran akan mendorong kecintaan kepada Rasul dan mempelajari hadis serta sirah Rasul. Ini merupakan cara yang sangat efektif untuk menyampaikan kandungan al-Quran dan hadis yang berisi ajaran Islam yang sangat lengkap. Yang tertarik dapat diproses untuk dibina lebih intensif.
5. Dalam melihat peluang penyebaran opini dan sumber-sumber perekrutan. pelajarilah potensi-potensi tempat berkumpul masyarakat yang ada di lingkungan berikut karakteristiknya; misalnya Majelis Taklim, baik pada lingkungan masyarakat perkampungan ataupun kompleks-kompleks perumahan, Posyandu, TK dan Taman PAUD, Remaja Masjid, TPA, dll. Kemudian buatlah target yang lebih spesifik terhadap masing-masing segmentasi masyarakat tersebut. Misalnya, untuk Majelis Taklim difokuskan pada penyebaran opini dan penggalangan massa melalui tokoh-tokoh masyarakat, atau secara langsung jika masyarakat telah mempercayakan untuk menjadi nara sumbernya. Untuk Posyandu, targetnya penyebaran opini dan perekrutan kader-kadernya. Untuk TK dan Taman PAUD, targetnya opini dan perekrutan kepada orangtua murid. Untuk Remaja Masjid dan TPA, target opini dan perekrutan terhadap para remaja dan anak usia pra balig, dll.
6. Dalam memberikan opini Islam, mulailah dengan pendekatan terhadap persoalan yang melekat dengan kehidupan mereka sehari-hari agar mudah tertangkap dan terasa, bahwa Islam memang solusi terbaik bagi persoalan tersebut. Sebagai contoh, ketika berhadapan dengan ibu rumah tangga dapat disiapkan topik-topik seputar peran ibu, keluarga sakinah, pendidikan anak, dll. Untuk remaja maupun pra balig disesuaikan dengan kebutuhan dan persoalan yang sedang berkembang pada dunia remaja seperti pergaulan, tren mode, pemanfaatan teknologi yang tepat guna, dll. Adapun topik-topik pada pembinaan yang lebih intensif dapat dilakukan dengan membentuk kerangka berpikir Islam yang mencakup penanaman akidah, penggambaran syariah Islam, dakwah Islam serta pembentukan kepribadian Islam. Di samping itu, kepekaan dan wawasan terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat sebagai akibat adanya kebijakan-kebijakan tertentu harus terus diasah dengan standarisasi Islam lewat penyebaran buletin, diskusi maupun tulisan-tulisan yang lain.
7. Tatkala opini dan suasana keislaman telah dirasakan, selanjutnya masyarakat mulai menjadikan Islam sebagai tolak ukur untuk menilai rasa suka dan bencinya. Sebagai contoh, ketika di dalam lingkungan tersebut terdapat bentuk kemungkaran seperti perjudian, minuman keras, pergaulan bebas atau tindakn amoral yang lain, secara bersama-sama mereka mengingatkan dan berusaha untuk mengubahnya, juga dengan melibatkan tokoh masyarakat. Lambat-laun masyarakat merasa malu dan riskan untuk berbuat kemungkaran sehingga lingkungan berpeluang menjadi lebih baik.
Demikian langkah yang bisa dilakukan untuk mulai membentuk komunitas dakwah di lingkungan kita. Tentu saja kerjasama dengan suami dan anak-anak sebagai sebuah tim sangatlah membantu keberhasilan langkah ini.
Semoga Allah Swt. memudahkan setiap usaha kita untuk mengubah masyarakat menuju masyarakat Islam.
Orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka melakukan amar makruf nahi mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat serta taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana (QS at-Taubah [9]: 71).
Wallâhu a’lam bi ash-shawâb. []
perlu adanya kikhlasan dan kekayaan yang lebih, sehingga bisa memberi pada mad’unya