Semestinya menjadi standar dasar bagi seorang pemimpin untuk selalu mengeluarkan kebijakan yang berkorelasi positif terhadap kemakmuran rakyatnya. Sebab, memang dalam rangka mencapai itulah seorang pemimpin itu dipilih oleh rakyat. Namun, hal demikian itu akhir-akhir ini semakin tidak ditemukan realitanya. Keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM pada akhir Mei lalu merupakan salah satu contohnya. Berbagai elemen kaum Muslim terus melakukan tuntutan kepada Pemerintah untuk membatalkan keputusan kenaikan harga BBM tersebut karena berbagai kesulitan sudah dirasakan oleh masyarakat yang notabene adalah kaum Muslim. Harga-harga bahan pokok terus melambung, sementara pendapatan masyarakat malah makin menurun. Kenaikan harga dan turunnya daya beli masyarakat tersebut akan berdampak pada meningkatnya tingkat kemiskinan dan pengangguran beberapa waktu ke depan.
Sebagaimana masa kolonial dulu, penjajah asing saat ini juga menggunakan para intelektual, militer, birokrat, dll sebagai agen pintu masuk penjajahannya. Hal itu bisa diidentifikasi dari kebijakan mereka yang lebih pro asing (neoliberal) daripada pro rakyat. Membentuk para agen bisa berupa pendidikan, kerjasama militer, kerjasama riset, kerjasama ekonomi, beasiswa, dan pertukaran duta budaya. Karena itu, penolakan kaum Muslim terhadap kenaikan harga BBM dapat dipandang juga sebagai kesadaran untuk menyelamatkan negeri ini dari penjajahan asing atas nama liberalisasi ekonomi. Penjajahan tersebut akan semakin menjerumuskan masyarakat di negeri ini ke dalam jurang kehancuran. Jadi, sejatinya ‘save our nation’ itu adalah menjaga negeri ini dari penjajahan, bukan malah menyerahkannya untuk dikuasasi oleh penjajah dan antek-anteknya.
Mengakhiri Kezaliman Penguasa
Kebijakan privatisasi dan liberalisasi yang menguntungkan penjajah dan antek-anteknya tersebut merupakan bentuk kezaliman nyata terhadap rakyat lemah yang notabene mayoritasnya adalah kaum Muslim. Karena itu, wajib bagi kaum Muslim peduli terhadap persoalan tersebut dan menata langkah untuk mengakhirinya. Rasulullah saw. bersabda:
وَمَنْ لَمْ يَهْتَمِْللْمُسْلِمِيْنَ عَامَةً فَلَيْسَ مِنْهُمْ
Siapa saja yang tidak memperhatikan urusan kaum Muslim secara umum, ia bukanlah bagian dari kaum Muslim. (HR al-Hakim, ath-Thabrani dan al-Haitsami)
Menghilangkan kezaliman penguasa merupakan salah satu wujud aktivitas politik yang sangat penting. Politik dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah siyasah, artinya mengurusi urusan, melarang, memerintah (Kamus Al-Muhith, dalam kata kunci sa-sa). Nabi saw. menggunakan istilah politik (siyasah) dalam salah satu hadisnya:
كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ اْلأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ
Bani Israil diurusi urusannya oleh para nabi (tasusu hum al-anbiya’). Ketika seorang nabi wafat, nabi yang lain datang menggantinya. Tidak ada nabi setelahku, namun akan ada banyak khalifah. (HR al-Bukhari dan Muslim).
Karena itu, politik artinya adalah mengurusi urusan umat. Berkecimpung dalam dunia politik berarti memperhatikan kondisi kaum Muslim dengan cara menghilangkan kezaliman penguasa dan melenyapkan kejahatan kaum kafir atas mereka. Politik Islam berarti mengurusi urusan masyarakat melalui kekuasaan, melarang dan memerintah, dengan landasan hukum/syariah Islam.
Salah satu tugas nabi dan rasul, termasuk Nabi Muhammad saw., adalah membebaskan manusia dari belenggu penghambaan terhadap manusia menjadi penghambaan kepada Allah Swt. Apabila mencermati sirah Nabi saw., akan mudah disimpulkan bahwa dakwah yang dilakukan oleh Beliau dan para Sahabat, selain mencakup ritual, spiritual dan akhlak, juga merupakan dakwah yang bersifat politik untuk mengakhiri kezaliman penguasa Quraisy.
Karena itu, dakwah haruslah bersifat ideologis, total dan tidak parsial. Sejak awal, di tengah kepercayaan kepada banyak tuhan, Rasulullah menyerukan La ilaha illa Allah. Ini merupakan pernyataan ideologis yang maknanya sangat luas. Abu Lahab dan Abu Jahal, misalnya, tidak mau mengucapkannya; bukan karena tidak bisa, tetapi keduanya tahu, itu adalah proklamasi ideologis yang akan meniadakan kekuasaan mereka selama ini.
Rasulullah dan para Sahabat mendakwahkan semua aspek dalam Islam, mengajak manusia menerapkan Islam secara kaffah, dunia dan akhirat. Selain itu, Islam didakwahkan sebagai solusi atas semua persoalan yang terjadi di masyarakat. Misalnya, saat itu bangsa Arab merasa malu punya anak perempuan sehingga mereka menguburkannya hidup-hidup. Lalu turunlah ayat yang menjelaskan kekeliruan paradigma tersebut. Saat mereka biasa berlaku curang dalam timbangan, turunlah surat al-Muthaffifin yang mencegahnya. Ketika orang tidak lagi memperhatikan kaum miskin, turunlah ayat al-Ma’un yang mencela pihak yang tidak memperhatikan apalagi menjadikan orang miskin bertambah miskin; dll.
Metode mengakhiri kezaliman penguasa harus disandarkan pada metodologi dakwah Rasulullah saw sebagai sesuatu yang bersifat syar’i. Sirah Rasul saw. menunjukkan bahwa perubahan masyarakat menuju terbentuknya masyarakat islami sekaligus mengganti kezaliman menjadi keadilan mengikuti beberapa tahap yang saling berhubungan.
Pertama: tatsqif (pembinaan/pengkaderan), baik yang dilakukan secara intensif ataupun kolektif. Pembinaan intensif akan menghasilkan kader-kader dakwah yang berkepribadian Islam. Kader-kader ini akan melakukan pembinaan hingga membentuk kader baru. Adapun pembinaan umum akan mewujudkan pemahaman umat terhadap ideologi Islam, baik menyangkut konsep maupun metode implementasinya; sekaligus menciptakan kesadaran umat untuk mengadopsi, menerapkan, dan memperjuangkan Islam agar bisa diterapkan secara nyata untuk mengatur kehidupan.
Kedua: ash-shira’ al-fikri (pergolakan pemikiran), yaitu menjelaskan batilnya pemikiran/pemahaman (mafahim), tolok ukur (maqayis), keyakinan (qana’at), serta sistem yang ada sejak dari pangkalnya; kemudian menjelaskan mafahim, maqayis, qana’at (M2Q) serta sistem yang sahih, yakni Islam. Ini akan membentuk opini umum Islam di tengah-tengah masyarakat. Dari sini akan lahir kesadaran masyarakat tentang buruknya M2Q dan realitas yang ada saat ini, yakni Kapitalisme-sekularisme, kemudian mereka akan terdorong untuk bersama-sama melakukan perubahan ke arah Islam. Akhirnya, terjadi peningkaan kesadaran, pengertian, pemahaman, dan sambutan umat terhadap seruan penegakan syariah Islam saat ini.
Ketiga: al-kifah as-siyasi (perjuangan politik), yaitu aktivitas menghadapi segala bentuk penjajahan dan para penjajah serta antek-anteknya sekaligus membongkar strategi mereka. Aktivitas ini ditujukan untuk menyelamatkan umat dari bahaya kekuasaan mereka dan membebaskan umat dari pengaruh dominasi mereka. Aktivitas ini juga mencakup upaya mengungkap kejahatan dan kezaliman para penguasa, menyampaikan nasihat dan kritik kepada mereka, dan berusaha meluruskan mereka setiap kali merampas hak umat atau melalaikan kemaslahatan umat.
Keempat: tabanni mashalih al-ummah, yaitu mengangkat dan menetapkan kemaslahatan umat dengan cara melayani, mengatur, dan memelihara seluruh urusan umat sesuai dengan hukum-hukum Islam. Hasilnya, umat akan memahami dan menyadari kemaslahatan yang seharusnya mereka terima dan rasakan, yang justru sering diabaikan oleh penguasa dan sistem yang ada saat ini. Umat akan menyadari kebutuhan real mereka akan tegaknya penguasa dan sistem yang menjamin kemaslahatan mereka.
Ini merupakan fungsi dan tugas penting para ulama, intelektual Muslim, kelompok, dan partai politik, yakni mendidik umat agar memahami hak-hak mereka, dan mengingatkan penguasa agar tidak merampas hak-hak itu dari mereka. Dengan begitu, tugas ri’ayah dapat dijalankan oleh para penguasa, laksana pengurus dan pelayan rakyat. Kelompok atau partai dalam Islam berfungsi sebagai uyun al-ummah wa lisanuha (mata dan lidah umat).
Kelima: thalab an-nushrah (mobilisasi dukungan), yaitu menggalang dukungan dan bantuan dari pihak-pihak yang memiliki kekuatan, kekuasaan, dan pengaruh di tengah-tengah umat; tentu setelah mereka didakwahi dengan dakwah Islam serta disadarkan akan pentingnya syariah Islam diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. Hasilnya adalah diperolehnya himayah (perlindungan) terhadap dakwah dan para pengembannya sehingga aktivitas dakwah tetap bisa berjalan, serta memperoleh mandat kekuasaan untuk menerapkan hukum-hukum Allah.
Akhirnya, massa umat yang memiliki kesadaran politik tersebut akan menuntut perubahan ke arah Islam. Kekuatan politik yang didukung oleh berbagai pihak semacam ini tidak akan terbendung. Sistem (syariah) dan kekuasaan (khilafah) Islam akan berhasil ditegakkan menggantikan sistem Kapitalisme sekular yang zalim dan menyengsarakan.
Penutup
Berbagai kezaliman politik dan ekonomi yang dialami masyarakat saat ini sesungguhnya merupakan dampak dari penerapan ideologi dan sistem Kapitalisme-sekular yang menjadi asas bagi liberalisasi politik dan ekonomi; juga akibat ditinggalkannya ideologi dan sistem aturan yang diberikan Allah Swt. Karena itu, sudah saatnya menjauhkan ideologi dan sistem Kapitalisme itu dari kancah kehidupan. Agenda kaum Muslim ke depan adalah membangun tegaknya sistem Islam, yakni sistem yang dijamin adil karena datang dari Zat Yang Maha Adil. Tegaknya sistem Islam merupakan satu-satunya jalan untuk menghapus kezaliman sistem kapitalis-sekular yang terbukti menyengsarakan umat manusia di berbagai belahan bumi. Hanya melalui perubahan yang fundamental inilah keadilan dan kemakmuran akan dapat diraih. Allah Swt. berfirman:
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Apakah hukum Jahiliah yang kalian kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya, dibandingkan dengan hukum Allah, bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).
Wallâhu a‘lam bi ash-shawâb. [Lajnah Siyasiyah DPP HTI)]