Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan “penyesalan” mendalam atas tindak kekerasan di Timor Timur selama referendum 1999.
Presiden Yudhoyono menyampaikan pernyataan itu usai menerima laporan akhir Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali.
“Kami menyampaikan penyesalan yang amat dalam atas apa yang terjadi di masa lalu yang menimbulkan korban jiwa dan harta benda,” kata Presiden Yudhoyono.
Penyesalan itu juga tertuang dalam pernyataan bersama yang ditandatangani kedua kepala pemerintahan.
Sedangkan, Presiden Timor Leste Ramos Horta dalam pidatonya tidak menyatakan penyesalan dan hanya mengatakan, rekomendasi ini sebagai pendekatan positif dimasa mendatang.
Laporan KKP tersebut memperinci kejahatan sistematis terhadap kemanusiaan, dan menyatakan sebagian besar kesalahan pada militer Indonesia.
Dalam keterangan pers usai penandatangan pernyataan bersama, Menteri Luar Negeri Indonesia Hasan Wirayuda menegaskan.
Meski rekomendasi ini juga menyebutkan adanya tanggung jawab institusional atas pelanggaran HAM tersebut, tapi rekomendasi yang dikeluarkan tidak dimaksudkan untuk menghasilkan tuntutan hukum.
Tuntutan pertanggungjawaban
Jauh sebelum laporan akhir diserahkan oleh KKP, para pemimpin Indonesia dan Timor Leste telah mengindikasikan mereka ingin meninggalkan masa lalu.
Setelah laporan akhir resmi disampaikan, mereka sama-sama tidak menyatakan keinginan untuk menjadi laporan itu dasar untuk menuntut peorangan. Para wartawan mengatakan, sikap tersebut mungkin memperkuat tuntutan semacam itu dari kalangan aktivis.
Sementara itu, sebagian korban kekerasan di Timor Leste menuntut hasil kerja KKP harus diikuti dengan pertanggungjawaban pelakunya.
Sejumlah pihak di negara itu memandang hasilnya memang sudah diduga tidak akan memuaskan.
Sebagian besar warga Timor Leste mendukung menyatakan diri merdeka pasca referendum 1999 setelah 24 masa pendudukan oleh Indonesia yang disebut pemerintah integrasi di mata pemerintah di Jakarta. Selama masa itu, Timor Leste bernama Timor Timur dengan status sebagai provinsi ke-27 RI.
‘Nyawa dan harta’
Presiden Yudhoyono dan Presiden Timor Leste Jose Ramos-Horta resmi menerima laporan, yang merupakan hasil kerja investigasi KKP sekitar tiga tahun.
Ketua KKP Indonesia, Benyamin Mangkoedilaga, menyerahkan berkas laporan akhir KKP kepada Presiden Yudhoyono, Jose Ramos Horta, dan PM Xanana Gusmao.
Yudhoyono juga mengatakan, pemerintah Indonesia akan segera mempelajari dan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh KKP dan akan mengambil inisiatif yang perlu untuk memajukan persahabatan masyarakat kedua negara.
Menurutnya, tugas KKP bukan saja menjalankan mandat kedua negara, namun juga meningkatkan hubungan di antara kedua negara yang harus dipelihara dan diperkokoh.
“Saya yakin dengan laporan ini hubungan kedua negara akan menjadi suatu persahabatan yang kekal,” ujarnya.
Presiden Yudhoyono menambahkan bahwa tugas KKP dilakukan tanpa rekomendasi proses penuntutan terhadap yang bertanggung jawab secara institusi ataupun kelompok.
Meski demikian, rekomendasi KKP juga diharapkan bisa merehabilitasi para korban secara kolektif, tambah Presiden SBY.
Laporan KKP menyebutkan, beberapa perwira militer memberikan persenjataan, dana, dan bantuan operasi kepada milisi-milisi dengan cara yang sangat rapi, secara sistimatis menjadikan pendukung pro-kemerdekaan sasaran dalam kampanye tindak kekerasan dan TNI, polri dan pemerintahan sipil bertanggungjawab atas kampanye itu.
Sementara itu, Horta mengatakan pemerintah Timor Leste akan segera menganalisis laporan itu dan akan bersedia melakukan diskusi serta setuju untuk menerapkan rekomendasi KKP tersebut.
“Kita setuju untuk menerapkan rekomendasi laporan ini jika itu sesuatu yang mungkin,” kata Presiden Jose Ramos-Horta.
Horta juga mengatakan, laporan itu diharapkan bisa meningkatkan semangat saling memaafkan guna meningkatkan hubungan baik kedua negara.
Pernyataan bersama
Usai menyampaikan sambutan, Presiden Yudhoyono, Presiden Jose Ramos-Horta dan PM Xanana menandatangani pernyataan bersama pemerintah RI dan Republik Demokratik Timor Leste yang terdiri dari 14 poin.
Dalam kesepakatan itu, kedua pemerintahan menyatakan penyesalan yang mendalam seluruh pihak dan korban akibat pelanggaran HAM serius yang terjadi menjelang dan setelah jajak pendapat.
Hingga saat ini, sikap resmi Indonesia adalah bahwa pelanggaran HAM yang dilakukan di Timor Leste pada 1999 merupakan insiden-insiden terpisah – aksi acak perorangan.
Beberapa hal dalam laporan akhir KKP juga akan sulit diterima oleh bagi orang di Timor Leste, kata wartawan BBC Lucy Williamson.
Misalnya, laporan itu mendapati pelanggaran HAM berat juga dilakukan oleh kelompok-kelompok pro-kemerdekaan, meski dalam jumlah yang lebih kecil dan dan kurang serius jika dibandingkan dengan kubu pro-integrasi.
Sekitar 1.000 orang diyakini menjadi korban pembunuhan, dan banyak lain disiksa, diperkosa, atau terpaksa mengungsi selama tahun 1999. (BBCIndonesia.com, 15 Juli 2008)
Harusnya pak SBY juga menyesali sikapnya yang telah menaikkan Harga BBM hingga rakyat tercekik dan tersiksa. Dan harusnya beliau lebih menyesal lagi kenapa nggak syariat islam ditegakkan di Indonesia bila perlu Kenapa nggak ada waktu untuk mendirikan kembali NKRI ala Rasul yang telah hilang 87 H lalu
(Lucu. Sigit Purnomo kok ngutip Lucy Williamson. Jeruk kok minum jeruk).
.
Penyesalan memang datangnya terlambat. Selama ini ke mana aja?
.
…dalam sepakbola, lepasnya Timtim ibarat pertandingan sepakbola gajah, terus dibumbui pura-pura ada blunder di depan gawang….
Inilah salah satu bukti keberpihakan yang dinamakan HAM. HAM hanya berlaku untuk orang kafir yang tertindas, namun HAM tidak berlaku kalau korbannya adalah kaum muslimin. Lihat saja pembantaian orang kafir di Ambon, Poso, Afganistan,Palestina dll. Dimana HAM bungkam seribu bahasa. Penderitan yang dialami kaum muslimin dapat berlalu kalau saja kaum muslimin mau merapatkan barisan bersatu & berjuang bersama dalam menerapkan Syariat Islam dan tegaknya Institusi Daulah Khilafah Islamiyah. Ya… Rabb… Sesungguhnya kami rindu untuk hidup kembali dalam naungan institusi Daulah Khilafah yang dimana di dalamnya diterapkan hukum Islam secara kaffah…. amin.
Terbentuknya KKP hanya semata-mata untuk menutup mata para korban maupun pelaku lapangan,akan tetapi masih banyak pertanyaan yang perlu di jawab’ jadi Siapa sebenarnya yang bertanggungjawab terhadap berbagai pelanggaran HAM selama masa pergolakan hingga tahun 1999.semua itu adalah mata rantai dari proses politik yang dimulai dari tahun 1975.Kok yang teridentifikasi adalah peristiwa-peristiwa “99” nah ini berarti KKp ini sama dengan ketika pemerintahan indonesia mendirikan pengadilan ADHOOK.Jadi menurut saya lelucon ini bagi rakyat ke-dua negara ini tidak perlu kita ketawa………………………….