HTI

Muhasabah (Al Waie)

Deklarasi Darunnajah

Kiranya sore itu akan menjadi hari bersejarah bagi kebangkitan umat Islam di Indonesia. Ya, sore itu, hari Kamis, 22 Jumadil Akhir 1429 H, bertepatan dengan tanggal 26 Juni 2008, di Jakarta, tepatnya di Pondok Pesantren Darun Najah, sekitar 200 ulama, habaib, dan tokoh umat Islam datang dari berbagai penjuru Tanah Air. Mereka berkumpul secara darurat dalam sebuah pertemuan besar di pesantren yang megah di bilangan barat Jakarta itu. Mereka berhasil mendeklarasikan suatu badan yang akan menjadi lokomotif perubahan negeri ini ke arah Islam, menyibak belukar perubahan yang selama ini didominasi kutub ideologi kapitalis liberal (neolib) di satu sisi dan kutub ideologi sosialis (sosdem) di sisi lain.

Deklarasi dibacakan oleh salah satu Ketua Harian MUI Pusat yang juga Ketua Umum DPP Al-Ittihadiyah, KH Nazri Adlani. Beliau didampingi oleh sejumlah ulama dan habaib seperti KH Abdul Hamid Baidlowi (Lasem), KH Makmun (Banten), KH Nailurrahman (Madura), KH Muhammad Soleh Tsalis (Lombok), KH Badrudin Subky (Bogor), KH Ulum Burhanuddin (Jakarta), KH Sihabuddin (Lampung), Hb. Muhammad Assegaf (Jakarta), Habib Salim al-Atthas/Hb Selon(Jakarta), Habib Muhsin al-Atthas (Jakarta), H. Irfianda Abidin (Sumbar), H. Aswar Hassan (Sulsel) dan HM Ismail Yusanto (Jubir HTI). Deklarasi tersebut adalah tentang Dewan Kesatuan Ulama (Haiah Ittihad al-Ulama’)-Forum Umat Islam (DKU-FUI). Pembentukan DKU-FUI dimaksudkan untuk mewujudkan aliansi sinergis antar berbagai komponen umat, yang memiliki fungsi untuk melakukan:

  1. Tashfiyah al-afkar al-islamiyyah (Pemurnian pemikiran Islam).
  2. Tansiq al-harakat al-islamiyyah (Koordinasi antargerakan Islam).
  3. Ad-Difa’u wa himayah ad-da’wah al-islamiyyah (Pembelaan dan perlindungan dakwah Islam).
  4. Ishdar al-hulul asy-syar’iyyah li masyakili hayah al-ummah al-islamiyah (Mengeluarkan solusi-solusi syar’iyyah terhadap problematika umat Islam).

Seperti suatu kebetulan, Deklarasi Darun Najah yang lahir akibat momentum Insiden Monas 1 Juni 2008 ini meneguhkan apa yang disebut sebagai Deklarasi Istiqlal 2006. Saat itu para pimpinan ormas Islam berkumpul di markas MUI Pusat di Masjid Istiqlal untuk bersatu melindungi organisasi-organisasi tertentu yang diancam akan dibubarkan oleh pemerintah (Rapat Polkam) setelah mendapatkan provokasi dari sejumlah pihak dengan merekayasa insiden Purwakarta. Alhamdulillah, dengan Deklarasi Istiqlal, pihak Depdagri (Dirjen Kesbangpol), Kementerian Polkam (Deputi Menkopolkam) dan Istana (melalui pernyataan Dien Syamsuddin setelah bertemu Presiden) menyatakan tidak ada rencana Pemerintah membubarkan ormas Islam. Deklarasi Istiqlal juga meneguhkan rekomendasi Konggres Umat Islam ke IV pada bulan April 2005 yang menyatakan, bahwa syariah Islam sebagai satu-satunya solusi bagi segenap permasalahan bangsa.

Arti strategis dari Deklarasi Darun Najah adalah menghasilkan suatu Dewan Kesatuan Ulama (DKU)-FUI yang betul-betul tanggap atas segala permasalahan bangsa dan mengeluarkan solusi syar’i demi kemaslahatan umat dan bangsa Muslim terbesar di dunia ini.

Keberadaan DKU-FUI ini sangat diharapkan mampu menjawab kebutuhan hal itu. Keberadaan DKU-FUI sekaligus menjawab apa yang dikatakan KH Makruf Amien, yang menjadi keynote speaker dalam acara tersebut, bahwa hendaknya umat ini menjadi khayru ummah (umat terbaik), bukan sekadar ummah khairiyah (umat yang baik secara individu). Mereka harus memiliki kekuatan, kehebatan dan wibawa serta mampu menegakkan amar makruf nahi mungkar.

Dalam perspektif perubahan menuju Indonesia yang lebih baik, DKU-FUI bisa menjadi lokomotif perubahan menuju terwujudnya kehidupan masyarakat yang islami, yang menjamin kehidupan seluruh warga negara dengan jaminan syariah sebagai hukum Allah Yang Mahaadil, yang memberikan kepastian hukum yang adil dan pasti memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya bagi manusia.

Karena itu, sebelum keluarnya deklarasi, pada hari pertama pertemuan besar terebut, para ulama bersama para pakar dan praktisi mendiskusikan berbagai persoalan bangsa yang kini dalam taraf yang sangat memprihatinkan, yakni penjajahan dalam masalah ekonomi (masalah listrik, BBM, dll), penjajahan masalah akidah dan peradaban (masalah Ahmadiyah, pornografi-pornoaksi, dll), penjajahan masalah keamanan negara (masalah Namru-2, LSM Komprador, dll). Hadir dalam diskusi tersebut sebagai narasumber yang kompeten dalam bidang keahliannya antara lain H. Ahmad Daryoko (Ketua Umum Serikat Pekerja PLN), H. Abdullah Shodiq (Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina), Menkes Siti Fadilah Supari, Dr. Hendri Saparini (Econit/Ketua Tim Ekonomi FUI), dan Dr. Ichsanudin Noorsy (TIB).

Sempat terjadi kesalahpahaman di antara peserta Pertemuan Besar Ulama tersebut tentang pembentukan DKU-FUI; seolah-olah akan melahirkan badan baru yang hanya menambah banyaknya badan yang tak berguna atau melahirkan badan yang dikhawatirkan akan bersaing dengan Majelis Ulama Indonesia. Tentu kita menepis semua itu.

Justru—termasuk dalam salah satu butir dari rekomendasi pertemuan tersebut—para ulama, habaib, dan tokoh yang hadir tersebut, sepulang mereka ke daerah masing-masing, diharapkan menghubungi para ulama, habaib, dan tokoh yang ada di daerahnya masing-masing untuk membentuk Forum Umat Islam (FUI) dan Dewan Kesatuan Ulama (DKU)-nya. Sebagaimana hakikat terbentuknya FUI sebagai forum silaturahmi, koordinasi, dan sinergi antara pimpinan organisasi massa/partai/gerakan/dan lembaga-lembaga Islam pasca KUI-IV April 2005 di Jakarta, yang mem-back-up kepentingan MUI di lapangan, maka terbentuknya DKU-FUI akan menjadi supporter besar bagi MUI di satu sisi, dan sekaligus menjadi lokomotif perubahan menuju Indonesia yang lebih baik. Indonesia yang lebih baik adalah Indonesia yang bersyariah. Dalam hal ini, para ulama adalah rujukan sekaligus pengawalnya! Wallahua’lam. []

 

3 comments

  1. Allah Akbar,sebuah majelis yang spektakuler, smoga tulisan ini juga dapat mengclearkan opini sebuah majalah terbitan ibukota yang agak miring memberitakan hubungan pertemuan darun Najah dengan institusi MUI. Faktanya saling mendukung kan? terutama untuk membangun sinergi menuju Indonesia yang lebih baik dengan syariah dan khilafah.

  2. alhamdulillah akhirnya para alim ulama & habaib(bersatu untuk berpolitik islam)turun gunung untuk berjuang menegakkan syariah.

  3. Ihsan - Bosel

    Semoga dengan bersatunya para ulama dan para habaib, cita-cita perjuangan ummat Islam dalam penerapan Syariah Islam akan segera terwujud, tentu hanya dengan sistem pemerintahan Islamlah (Khilafah) semua itu akan terwujud.
    Allahu Akbar!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*