Islamic group Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) demands for immediate U.S. apology for intervening Indonesia’s internal affairs. The demand follows a letter sent by the U.S. Congress requesting for immediate release of the two sympathizers of the outlawed Free Papua Movement Organization (OPM), Filep Karma and Yusak Pakage.
Hundreds of demonstrators in front of the U.S consulate office in Medan was escorted by special police force.
North Sumatra’s HTI chief Irwan Said Batubara said here on Sunday that the U.S. Congress’ request to free the two Papuans indicates the the Americans support their organization.
“HTI will stand for justice and push for President Susilo Bambang Yudhoyono to press charges on Karma and Pakage,” Batubara said.
Karma and Pakage were sentenced to 15 years and 10 years imprisonment respectively in May 2005 for hoisting the “Bintang Kejora” (Morning Star) flag of OPM in Abepura, Papua, on December 1, 2004.
(j01)
HTI Tuntut Kongres AS Minta Maaf
MEDAN – Hizbut Tahrir Indonesia menuntut Kongres Amerika Serikat segera minta maaf kepada pemerintah Indonesia. Tuntutan ini terkait surat Kongres AS yang intervensi meminta pembebasan dua tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM), Filep Karma dan Yusak Pakage. HTI menilai surat tersebut upaya disintegrasi di Tanah Air.
Aksi ratusan massa yang mendatangi Konsulat AS Jalan Walikota, Medan, Minggu (10/8) pagi, mendapat pengawalan personel Poltabes Medan. Dalam aksi itu, Ketua DPD HTI Sumut, Irwan Said Batubara, mengatakan permintaan Kongres AS membebaskan tokoh OPM adalah bentuk pendukungan AS terhadap organisasi tersebut.
HTI meminta pemerintahan SBY tetap melaksanakan hukuman kepada kedua tokoh OPM yang melakukan pengibaran Bendera Bintang Kejora di Lapangan Trikora, Abepura, Papua pada 1 Desember 2004.
Sementara, Sean B. Stein, Konsul AS, mengatakan pernyataan 40 anggota Kongres AS itu bukan kebijakan pemerintah AS. Pemerintah AS mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Itu adalah pemikiran kongres dan pribadi,” kata Sean.
(iwa)