HTI

Nisa' (Al Waie)

Mencegah Perilaku Seksual Menyimpang pada Anak

Beberapa waktu yang lalu kita dikagetkan dengan mencuatnya kasus Riyan, pemuda berperilaku seksual menyimpang (homoseksual) yang dengan sadar telah membunuh secara sadis beberapa “teman dekatnya”. Sampai sekarang kasus tersebut masih terus ditangani polisi.

Perilaku seksual menyimpang semacam itu sejatinya bukan sesuatu yang baru. Sejak jaman Nabi Luth as., perilaku yang diistilahkan dengan liwâth ini sudah ada. Allah SWT berfirman:

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ، إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ، وَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلا أَنْ قَالُوا أَخْرِجُوهُمْ مِنْ قَرْيَتِكُمْ إِنَّهُمْ أُنَاسٌ يَتَطَهَّرُونَ، فَأَنْجَيْنَاهُ وَأَهْلَهُ إِلا امْرَأَتَهُ كَانَتْ مِنَ الْغَابِرِينَ

(Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya, “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan keji itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kalian?” Sesungguhnya kalian kerap mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita. Kalian ini adalah kaum yang melampaui batas.” Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan, “Usirlah mereka (Luth dan para pengikutnya) dari kota kalian ini. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri.” Kemudian Kami menyelamatkan Luth dan para pengikutnya, kecuali istrinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan) (QS al-A’raf [7]: 80-83).

Perilaku homoseksual sejatinya merupakan bentuk perilaku seksual yang bertentangan dengan fitrah kemanusiaan. Hubungan seksual dalam Islam tidak hanya sekadar untuk memuaskan hawa nafsu semata, tetapi memiliki tujuan penting menyangkut kelangsungan kehidupan, yaitu untuk melanjutkan keturunan. Dengan begitu, hubungan seks sejenis (homoseksualitas/lesbianisme) jelas tidak dibenarkan karena tidak mungkin akan menghasilkan keturunan. Agar perilaku seksual menyimpang ini tidak berkembang, harus dilakukan pencegahan sedini mungkin. Islam telah memberikan beberapa alternatif pencegahannya.

Langkah-Langkah Pencegahan

1. Menjauhkan anak dari berbagai rangsangan.

Manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang paling sempurna. Pada diri manusia terdapat potensi (dorongan) hidup yang senantiasa mendorong dirinya untuk melakukan kegiatan dan menuntut pemuasan. Pertama: kebutuhan jasmani (hajât al-’udhawiyah) seperti makan, minum, dan membuang hajat. Kebutuhan ini menuntut pemenuhan yang bersifat pasti. Kalau tidak terpenuhi, seseorang akan mati. Tidak ada orang yang kuat terus-menerus menahan lapar dan haus, begitu pula buang hajat. Kedua: naluri (gharîzah) yang menuntut adanya pemenuhan saja. Jika tidak dipenuhi, manusia tidak akan mati, tetapi akan merasa gelisah hingga terpenuhinya kebutuhan tersebut. Salah satu bentuk naluri manusia adalah naluri untuk melestarikan jenis/keturunan (gharîzah an-naw’) yang manifestasinya bisa berupa dorongan seksual.

Dari segi munculnya dorongan (tuntutan pemuasan), kebutuhan jasmani bersifat internal, yakni muncul dari dalam diri manusia sendiri. Orang ingin makan karena lapar, ingin minum karena haus; ada atau tidak ada makanan.

Sebaliknya, naluri baru akan muncul kalau ada rangsangan-rangsangan dari luar. Dorongan seksual muncul, misalnya, setelah melihat atau membayangkan wanita yang cantik, membaca buku, nonton film dan sebagainya. Demikian juga hasrat untuk melakukan penyimpangan seksual, seperti homoseksual/lesbianisme, akan muncul jika terdapat rangsangan-rangsangan yang mendorong untuk mencoba atau melakukannya. Ada dua rangsangan yang umumnya merangsang manusia, yaitu pikiran dan realitas yang tampak. Pemikiran liberal telah mendorong orang untuk mencoba melakukan penyimpangan seksual. Menurut paham ini, orang bebas melakukan apa saja, termasuk dalam memenuhi dorongan seksualnya. Tolok ukurnya pun bersifat materialistik. Karenanya, aktivitas homoseksual ditempatkan sebatas sebagai salah cara memuaskan hasrat seksual. Padahal dalam Islam, seksualitas merupakan nikmat Allah Swt. untuk melanjutkan keturunan. Selain itu, alasan hak asasi manusia (HAM) sering dijadikan sebagai dalih. Selama pemikiran-pemikiran ini terus dikembangkan di tengah masyarakat atas nama kebebasan pribadi dan berekspresi, maka penyimpangan seksual tersebut akan tetap ada.

Islam adalah agama yang sempurna. Di dalamnya terdapat aturan-aturan tentang bagaimana seharusnya manusia memenuhi kebutuhan jasmani dan naluri-naluri yang ada pada dirinya. Allah Swt. telah menganugerah-kan potensi-potensi tersebut sekaligus cara-cara pemenuhannya. Aturan-aturan ini dibuat tidak lain adalah untuk kebaikan manusia itu sendiri.

Allahlah yang menciptakan manusia. Karena itu, Allah pula yang paling mengetahui apa yang terbaik bagi hamba-Nya. Karena dorongan seksual ini baru akan muncul jika ada rangsangan dari luar, maka Islam telah memberikan seperangkat pemahaman yang dapat mengatur kecenderungan seksual manusia secara positif, yaitu dengan seperangkat aturan dalam urusan pernikahan dan segala sesuatu yang terpancar darinya. Islam juga berusaha mencegah dan menjauhkan manusia dari segala hal yang bisa membangkitkan perasaan seksualnya.

2. Menguatkan identitas diri sebagai anak laki-laki atau perempuan.

Telah ditentukan oleh Allah, bahwa segala sesuatu diciptakan secara berpasang-pasangan. Allah telah menciptakan malam, lalu diiringi dengan siang. Begitu pula diciptakan laki-laki oleh Allah sebagai pasangan wanita.

وَاللهُ خَلَقَكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ جَعَلَكُمْ أَزْوَاجًا وَمَا تَحْمِلُ مِنْ أُنْثَى وَلا تَضَعُ إِلا بِعِلْمِهِ وَمَا يُعَمَّرُ مِنْ مُعَمَّرٍ وَلا يُنْقَصُ مِنْ عُمُرِهِ إِلا فِي كِتَابٍ إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللهِ يَسِيرٌ

Segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kalian mengingat akan kebesaran Allah. Allah menciptakan kalian dari tanah, lalu dari air mani, kemudian Dia menjadikan kalian berpasangan (laki-laki dan perempuan). (QS Fathir [35]: 11).

Secara fisik maupun psikis, laki-laki dan perempuan mempunyai perbedaan yang mendasar. Perbedaan tersebut telah diciptakan sedemikian rupa oleh Allah. Adanya perbedaan ini bukan untuk saling merendahkan, namun semata-mata karena fungsi yang kelak akan diperankannya. Mengingat perbedaan tersebut, Islam telah memberikan tuntunan agar masing-masing fitrah yang telah ada tetap terjaga. Islam menghendaki agar laki-laki memiliki kepribadian maskulin, sementara perempuan memiliki kepribadian feminin. Islam tidak menghendaki wanita menyerupai laki-laki, begitu juga sebaliknya. Pola asuh orangtua dan stimulasi yang diberikan memiliki peran yang besar dalam memperkuat identitas anak sebagai laki-laki atau perempuan. Ibnu Abbas ra. berkata:

لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُخَنَّثِينَ مِنْ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنْ النِّسَاءِ

Rasulullah saw. melaknat laki-laki yang berlagak wanita dan wanita yang berlagak meniru laki-laki (HR al-Bukhari).

Dalam riwayat yang lain, juga dari Ibn Abbas ra., disebutkan:

لَعَنَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنْ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنْ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

Rasulullah saw. melaknat laki-laki yang meniru wanita dan wanita yang meniru laki-laki (HR al-Bukhari).

3. Membatasi pergaulan sejenis.

Di samping telah memberikan aturan bagaimana bergaul dengan lawan jenis, Islam juga memberikan aturan hubungan sejenis. Terkait masalah ini, Rasulullah saw. bersabda:

لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ وَلاَ يُفْضِي الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ وَلاَ تُفْضِي الْمَرْأَةُ إِلَى الْمَرْأَةِ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ

Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki. Jangan pula perempuan melihat aurat perempuan. Janganlah seorang laki-laki tidur dengan laki-laki dalam satu selimut. Jangan pula perempuan tidur dengan perempuan dalam satu selimut. (HR Muslim).

Laki-laki yang melihat aurat laki-laki ataupun perempuan yang melihat aurat sesama perempuan akan terangsang. Hal ini dapat menjadi pemicu penyimpangan seksual. Apalagi kalau tidur dalam satu selimut.

4. Secara sistemik menghilangkan berbagai hal di tengah masyarakat yang dapat merangsang orang untuk melakukan homoseksual.

Saat ini banyak beredar VCD terkait dengan homoseksual/lesbianisme. Bahkan tayangan-tayangan di televisi juga sering menghadirkan sosok laki-laki yang menyerupai perempuan. Di dunia maya juga berkeliaran promosi tentang itu. Dalam hal ini diperlukan kebijakan yang tegas dari Pemerintah agar masyarakat terjaga, dan anak-anak tidak terdorong untuk mencoba-coba.

Penutup

Pertumbuhan dan perkembangan masa kanak-kanak merupakan masa yang sangat penting dalam hal organ fisik, psikologis dan sosialisasi atau interaksinya dengan lingkungan sekitarnya. Pada masa ini, hendaklah para orangtua memberikan bimbingan dan pengarahan kepada anak, termasuk di dalamnya masalah seksual. Hendaknya para orangtua memberikan bimbingan dengan bijaksana. Dalam hal ini Islam telah memberikan pedoman-pedomannya. Islam sebagai sistem ajaran yang lengkap telah memberikan tuntunan kepada para pemeluknya, termasuk masalah seksual. Pelanggaran dan ketidaktaatan terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan Allah dan Rasul-Nya akan menyebabkan kehancuran peradaban manusia.

Wallâhu a’lam bi ash-shawâb. [Zulia Ilmawati; Psikolog, Pemerhati Masalah Anak dan Keluarga]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*