HTI

Opini (Al Waie)

Partai Ideologis

Orde Reformasi saat ini ditandai dengan kondisi politik yang serba terbuka. Orang bebas berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapatnya. Di alam keterbukaan seperti ini, khususnya dalam ranah politik, muncul tren baru: munculnya banyak partai politik, dengan jumlahnya yang sangat banyak, baik partai Islam maupun partai sekular. Para politikus mengklaim bahwa tujuan membentuk parpol baru adalah untuk lebih memperjuangkan kepentingan rakyat. Apakah demikian? Ternyata, fakta berbicara lain. Apa yang mereka katakan hanyalah ‘tong kosong nyaring bunyinya’. Tidak ada satu pun parpol yang mampu menyelesaikan persolan bangsa ini.

Bagaimana dengan parpol Islam? Ternyata mereka pun menuai kegagalan. Mereka tidak pernah berhasil meraih secara penuh suara dari penduduk negeri ini yang notabene mayoritas Muslim. Mereka hanya bermodalkan semangat yang mengelora tanpa dibekali dengan yang lain. Visi dan misi partai tidak jelas. Dengan kata lain, ideologinya tidak jelas. Walhasil, kesadaran, perencanaan dan pemikiran yang mendalam tentang apa yang akan diperjuangkan untuk kepentingan rakyat tidak tergambar dengan jelas. Di tambah lagi, miskinnya kesabaran di antara personil partai politik. Kondisi ini semakin memperparah kondisi partai-partai yang ada.

Karena itu, berharap dari parpol-parpol seperti di atas, tentu tidak akan menuai hasil apa-apa. Jangankan berpikir untuk menyelesaikan persoalan umat, mereka malah sibuk dengan menyelesaikan persoalan internal mereka dan memikirkan kepentingan parpol mereka sendiri. Oleh karena itu, dalam kondisi seperti saat ini perlu kiranya kemunculan partai ideologis, yang benar-benar mampu berjuang untuk mewujudkan kemaslahatan bersama di tengah-tengah masyarakat. Parpol tersebut hanya akan muncul jika mengusung ideologi Islam, yakni Islam sebagai sistem hidup, sistem hukum dan sistem pemerintahan. Pendek kata, parpol tersebut harus mengemban Islam yang bersifat ideologis dan politis. Islam harus menjadi nyawa, jatidiri dan rahasia keberlangsungan hidup parpol maupun masyarakat itu sendiri.

Aktivitas parpol yang berideologi Islam seluruhnya terikat dengan hukum-hukum Islam yang menjadi mercusuarnya. Semua itu akan berjalan jika parpol ideologis tersebut terdiri atas 3 unsur: 1) Fikrah dan tharîqah-nya bersifat ideologis, jelas dan tegas hingga ke bagian-bagian terkecilnya; 2) Bertumpu pada orang-orang yang memiliki kesadaran politik yang benar, memiliki niat hanya untuk memperjuangkan Islam dan kaum Muslim serta hanya mencari keridhaan Allah semata; 3) Ikatan yang menjalin anggota parpol, simpatisan maupun pendukungnya adalah akidah Islam.

Walhasil, dengan parpol seperti inilah, umat Islam ini akan meraih kemenangan sejati dan persolan bangsa ini bisa diselesaikan secara tuntas dengan penegakan syariah Islam dan Khilafah yang menjadi tujuan dan cita-cita dari parpol ideologis tersebut. Wallâhu a’lam bi ash-shawâb.[ Sa’ad Abdurahman, SP; Mahasiswa Pascasarjana UNHALU, Kendari-Sultra]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*