HTI

Hiwar (Al Waie)

Ust. M. Riza Rosadi: Ekonomi Kapitalis Menciptakan Instabilitas Ekonomi

Dunia sedang mengalami krisis finansial. Ekonom kapitalis yang ‘jujur’ menuding bahwa sistem kapitalislah penyebab terjadinya krisis ini. Namun, sebagian ekonom kapitalis  lain berkilah, bahwa ini hanyalah persoalan teknis semata, bukan persoalan ideologis/sistemis, karenanya akan ada keseimbangan baru.

Pertanyaannya, apakah krisis finansial global akan berpengaruh terhadap Indonesia? Sejauh apa pengaruhnya? Pemerintah mengklaim bahwa fundamental ekonomi Indonesia ‘kuat’ sehingga tidak mudah terpengaruh. Benarkah demikian? Bagaimana pandangan Islam agar fundamental ekonomi suatu negara bisa kuat? Serta seperti apa pula penerapan sistem keuangan syariah? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, redaksi al-waie (gus uwik) mewawancarai pakar ekonomi syariah, Ustadz Muhammad Riza Rosadi (ketua DPP HTI). Berikut petikannya.

 

Menurut pandangan Ustad, apakah krisis finansial global saat ini persoalan teknis ekonomi ataukah ideologis?

Krisis finansial yang menimpa pasar global, khususnya Amerika Serikat, saat ini adalah kejadian yang berulang sebagaimana krisis-krisis sebelumnya. Pada tahun 1929 dunia mengalami depresi besar. Krisis tersebut menimpa perekonomian AS, namun gejolak dan pengaruhnya dirasakan dunia. Krisis finansial tersebut juga kini kembali terjadi.

Memang, sebagian ekonom menganggap bahwa krisis finansial global yang terjadi saat ini adalah persoalan teknis ekonomi. Namun, kalau kita cermati, krisis finansial global tersebut bukanlah persoalan teknikal ekonomi semata—yakni sekadar penyesuaian harga menuju keseimbangan baru—melainkan persoalan ideologi sebagai akibat dari diterapkannya sistem ekonomi kapitalis secara global. Penerapan ideologi kapitalis di bidang ekonomi telah menyebabkan krisis di berbagai penjuru dunia. Berbagai krisis ekonomi terus melanda dunia; krisis Finlandia tahun 1992, krisis Meksiko pada tahun 1994, bangkrutnya perusahaan raksasa Baring-Singapura tahun 1995, keguncangan bursa saham dunia Wall Street, New York pada tahun 1995, kredit macet ratusan triliun rupiah pada bisnis properti di Jepang tahun 1996, krisis ekonomi yang diawali krisis moneter di Asia dan berbagai belahan dunia tahun 1997, krisis Rusia pada tahun 1998, Krisis Brasil pada tahun 1999, Krisis Turki tahun 2001, Krisis Argentina tahun 2001, hingga krisis finansial Amerika Serikat tahun 2007 yang berdampak global. Semua itu tidak terlepas dari penerapan ideologi kapitalis di bidang ekonomi. Berulangnya krisis ini menunjukkan ada persoalan fundamental yang keliru dari sistem kapitalisme ini.

 

Sebenarnya, apa kelemahan mendasar sistem keuangan kapitalis?

Menurut saya, kelemahan mendasar adalah adanya instabilitas yang secara alami ada pada sistem ekonomi kapitalis. Instabilitas inilah yang menjadi pemicu terjadinya krisis keuangan dan berdampak pada krisis ekonomi dunia. Dalam sistem ekonomi kapitalis, pembangunan ekonomi lebih banyak ditopang oleh pertumbuhan sektor non-rill dan bukan sektor riil. Kegiatan spekulatif nonproduktif (yakni transaksi derivatif di pasar uang, bursa valas, bursa saham dan bursa berjangka komoditas) transaksi ekonomi yang mengandung rente (riba) serta persoalan mata uang negara yang tidak ditopang dengan nilai intrinsiknya adalah faktor-faktor utama pemicu instabilitas finansial dan moneter yang dapat berakibat pada krisis keuangan dan ekonomi.

 

Bagaimana dengan anggapan bahwa ekonomi kapitalis saat ini sebenarnya sedang menuju keseimbangan baru?

Idealnya keseimbangan baru berjalan sesuai dengan mekanisme ekonomi yang berjalan alami. Namun dalam banyak krisis ekonomi serta finansial yang ada, mekanisme ekonomi tidaklah berjalan alami, melainkan harus melalui intervensi negara yang selama ini ditabukan dalam sistem ekonomi kapitalis. Artinya, keseimbangan baru yang terjadi dipaksakan melalui intervensi negara, tidak alami terjadi. Intervensi negara ini jelas bertentangan dengan prinsip pasar bebas yang mereka agungkan. Jadi, ini hanya “tambal sulam” saja atas kebobrokan sistem ekonomi kapitalis.

 

Bagaimana pengaruh krisis finansial global terhadap ekonomi Indonesia?

Seperti kita ketahui, krisis finansial dan ekonomi yang terjadi selama ini selalu berdampak luas kepada negara-negara lain. Demikian juga krisis finansial global yang dipicu oleh krisis di AS. Apalagi karena AS saat ini mendominasi sektor finansial dan keuangan dunia. Belum lagi terkait dengan mata uang  dolar AS sebagai mata uang yang paling banyak digunakan dalam transaksi keuangan dunia. Karenanya, krisis finansial global tersebut pasti akan berpengaruh terhadap ekonomi Indonesia.

 

Pemerintah mengklaim, Indonesia tidak akan terkena dampak krisis global seperti tahun 1998 karena fundamental ekonomi Indonesia yang kuat.

Menurut saya, klaim pemerintah tersebut perlu kita sikapi hati-hati. Bukankah negara-negara Eropa, Jepang, Rusia serta negara-negara lain yang terpengaruh krisis global ini mempunyai fundamental ekonomi yang kuat, bahkan lebih kuat daripada fundamental ekonomi Indonesia? Indonesia belum terkena dampak krisis global separah krisis tahun 1998 memang benar. Namun, tanda-tanda bahwa pengaruh tersebut dapat meluas dan membesar semakin nyata. Hal ini bisa dilihat dari gejolak di pasar saham dan gejolak depresiasi rupiah terhadap mata uang asing. Bahkan dampaknya ke sektor riil juga sudah terasa. Menurunnya produksi akibat naiknya biaya produksi khususnya yang berbahan baku impor, melambatnya kredit perbankan akibat naiknya suku bunga dan ketatnya likuiditas, dan terjadinya PHK yang dilakukan banyak perusahaan adalah indikasi yang nyata. Kondisi ini diperparah ketika mata uang rupiah semakin terdepresiasi terhadap mata uang dunia. Jika hal ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin dampak krisis tahun 1998 akan kembali berulang.

 

Apakah faktor-faktor penopang fundamental ekonomi kapitalis justru sebagai biang terjadinya krisis?

Kalau kita amati, krisis global dipicu oleh beberapa sebab utama. Pertama: persoalan mata uang. Nilai mata uang suatu negara saat ini pasti terikat kepada uang negara lain (misalnya rupiah terhadap dolar AS), tidak pada dirinya sendiri sehingga nilainya tidak pernah stabil. Jika mata uang tertentu bergejolak, pasti akan mempengaruhi kestabilan mata uang tersebut. Kedua: diterapkannya sistem bunga uang dalam perbankan. Ketiga: adanya transaksi spekulatif di pasar saham, pasar uang dan pasar berjangka komoditas. Gejolak yang begitu besar di pasar saham, pasar uang dan pasar komoditas telah menyebabkan ekonomi menjadi tidak stabil dan penuh gejolak.

Selain itu, pemicu lainnya adalah rusaknya distribusi kekayaan akibat rusaknya sistem kepemilikan dalam ekonomi kapitalis yang sangat mendewakan pertumbuhan dan mengabaikan distribusi kekayaan.

 

Bagaimana Islam membangun fundamental ekonomi yang kuat?

Pertama: ketidakstabilan ekonomi dapat dicegah dengan: menghilangkan kegiatan rente (riba); mencegah kegiatan spekulasi non-produktif di pasar uang, pasar modal dan bursa berjangka komoditas; mengembalikan fungsi uang ke fungsi aslinya, yakni sebagai standar nilai, alat tukar dan penyimpan nilai (store of value) serta tidak boleh dijadikan sebagai komoditi yang diperdagangkan. Hal ini dilakukan dengan menjadikan emas dan perak sebagai standar mata uang.

Kedua: mengatur sistem kepemilikan agar distribusi kekayaan dapat berjalan dengan baik. Untuk itu, Islam menetapkan pembagian kepemilikan berupa kepemikian individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Khusus kepemilikan umum harus dikelola oleh negara dan tidak boleh diserahkan kepada pihak swasta (privatisasi). Hasilnya kemudian didistribusikan kepada seluruh masyarakat dengan harga murah (gratis). Hal ini karena rakyatlah sejatinya pemilik kepemilikan umum tersebut.

 

Bisa dijelaskan tentang prinsip-prinsip penting keuangan syariah dan kekuatannya?

Ada beberapa ketentuan pokok dalam sistem keuangan Islam. Di antaranya: Pertama, penerapan sistem mata uang emas dan perak. Yang dimaksud dengan sistem uang emas dan perak (gold and silver standard) adalah penggunaan emas dan perak sebagai standar satuan uang. Kedua logam tersebut dapat digunakan sebagai mata uang tanpa batasan bentuk. Sistem ini telah dikenal sejak zaman dulu dan digunakan di dalam Negara Islam. Uang yang beredar di masyarakat harus berupa emas dan perak, baik diwujudkan dalam bentuk fisik emas dan perak atau mempergunakan uang kertas dengan jaminan emas dan perak yang disimpan di bank sentral.

Kedua, larangan riba dan aktivitas pembungaan uang. Dengan adanya larangan riba dan pembungaan uang, uang akan beredar mengikuti perkembangan arus barang dan jasa. Uang tidak akan bertemu dengan uang dengan cara dibungakan.

Ketiga, larangan menimbun uang walaupun telah dikeluarkan zakatnya. Uang yang ditimbun tidak akan berfungsi ekonomi, bahkan menghambat distribusi karena tidak terjadi perputaran harta. Islam mengharamkan menimbun harta (uang) walaupun telah dikeluarkan zakatnya. Bahkan Islam mewajibkan pembelanjaan terhadap harta agar ia beredar di tengah-tengah masyarakat sehingga dapat diambil manfaatnya. Dengan tegas al-Quran telah melarang usaha penimbunan harta, baik emas maupun perak, karena keduanya merupakan standar mata uang (Lihat: QS at-Taubah [9]:  34).

Keempat, larangan kegiatan spekulasi di pasar uang, pasar saham dan pasar berjangka komoditi. Transaksi derivatif yang penuh dengan spekulasi harus dilarang. Transaksi tersebut haruslah mengikuti ketentuan syariah tentang jual beli barang, surat berharga dan pertukaran mata uang.

Kelima, pemanfaatan harta Baitul Mal untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan mengatur distribusi kekayaan. Harta Baitul Mal (Kas Negara) sejatinya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ia digunakan untuk memacu pertumbuhan ekonomi dengan penyediaan sarana dan prasarana seperti jalan, pasar, pelabuhan dan lain-lain. Ia pun dapat berfungsi sebagai alat mekanisme distribusi manakala distribusi kekayaan tidak berjalan dengan baik melalui pemberian harta kepada warga negara, pembagian zakat, infak dan sedekah kepada yang berhak dan lain-lain.

 

Bagaimana mewujudkan keuangan syariah dalam konteks sekarang? Sejauh mana peran Khilafah?

Dalam konteks sekarang, secara individu setiap Muslim haruslah berusaha menjalankan kegiatan ekonomi dan finansial sesuai dengan ketentuan syariah meskipun itu berat. Upaya pendirian berbagai lembaga keuangan syariah adalah upaya untuk mewujudkan hal tersebut. Namun, langkah tersebut tidaklah mudah serta mengalami banyak kendala. Hal ini karena sistem keuangan dunia sedang dikuasai oleh sistem kapitalis global. Karenanya, penerapan sistem keuangan syariah dalam lingkup yang lebih luas akan terkendala dengan sistem kapitalis yang penuh spekulatif dan ribawi. Untuk itu, harus ada sistem alternatif, yakni sistem Khilafah yang dapat mengemban pelaksanaan seluruh prinsip-prinsip keuangan syariah dengan sempurna. []

One comment

  1. menarik,stelah mmembaca penjelasan ustaz tapi jujur saya bingung dan memeng tidak tahu apa itu sistem kapitalis dan sistem ekonomi islam yang ustaz jelaskan karena negara mana yang sudah menerapkan sistem ekonomi islam tersebut saya belum mendapatkan contoh negaa dan bagaimananya…saya beberapakali melihat sistem ekonomi yang dipakai oleh bank2 syariah tapi kayanya walaupun yang dibicarakan sistem bagihasil tetapi isinya sama saja dengan sistem bank2 konpensional,yang didalamnya ada bunga,mohon penjelasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*