HTI

Cover (Al Waie)

Hijrah Menuju Sistem Islam

Assalâmu‘alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuh.

Pembaca yang budiman, saat ini kita memasuki Tahun Baru Hijrah, yakni Tahun 1430 H. Tahun hijrah ditetapkan berdasarkan peristiwa hijrah Baginda Rasulullah saw. dari Makkah ke Madinah.

Hijrah boleh dikatakan merupakan awal dari kebangkitan Islam dan kaum Muslim yang pertama di bawah kepemimpinan Rasulullah saw. Hijrah adalah momentum perubahan; perubahan dari masyarakat Jahiliah ke masyarakat Islam. Hijrah adalah wujud transformasi kaum Muslim dari sistem kufur ke sistem Islam. Karena itulah, hijrah merupakan ’garis demarkasi’ Islam dengan kekufuran, dan Darul Islam dengan darul kufur. Karena itu pula, hijrah adalah peristiwa ’mahapenting’. Begitu pentingnya, hijrah dijadikan dasar penetapan tahun Islam oleh Khalifah Umar bin al-Khaththab.

Sayang, meski tahun hijrah tetap berlangsung, ’garis demarkasi’ itu sudah lama hilang sejak keruntuhan Khilafah Islam yang terakhir tahun 1924 M. Tak ada lagi batas antara iman dan kufur, antara masyarakat Jahiliah dan masyarakat Islam, antara Darul Islam dan darul kufur serta antara sistem Islam dan sistem kufur. Sebabnya, sejak keruntuhan Khilafah itu hingga hari ini, tidak ada lagi yang namanya masyarakat Islam, Darul Islam maupun sistem Islam. Yang ada hanyalah bercokolnya sistem kufur, termasuk di seluruh negeri Islam, yang menjadikan dunia dan seluruh negeri Islam menjadi darul kufur.

Jika demikian, apa urgensi kaum Muslim memperingati Tahun Baru Hijrah? Tidak lain sejatinya adalah mengembalikan ’garis demarkasi’ itu. Dengan kata lain, Tahun Baru Hijrah harus dijadikan momentum kembali oleh umat ini untuk segera meninggalkan sistem kufur dan menegakkan kembali sistem Islam. Hanya dengan itulah akan terwujud kembali Darul Islam dan masyarakat Islam.

Itulah di antara perkara penting yang dipaparkan secara panjang-lebar dalam tema utama al-wa‘ie kali ini, di samping sejumlah tema penting lainnya yang layak untuk dibaca. Selamat membaca!

Wassalâmu‘alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuh.

3 comments

  1. Ass wr wb

    Hijrah dari sistim kufur pada sistim yang islami setujuuu.
    Namun ada hal yang masih mengganjal, umat Islam menjadi lemah saat ini karena adanya perpecahan didalam Islam sendiri. Bagaimana mempersatukan umat Islam yang terpecah belah ini??
    Ada Islam sunni, syiah, liberal, fundamentalis, NU, Muhammadiyah, Persis, …..dan banyak lagi, yang masing masing merasa paling benar dan menyalahkan yang lainnya.

    Barang kali ada yang bisa memberi pencerahan , perpecahan inilah yang menyebabkan Islam jadi lemah dan dihinakan dimana mana, di Palestina, Irak, Bosnia, Kasmir. Sulit bagi kita mendirikan khilafah kalau perpecahanh ini masih ada.

  2. Dalam kamus kehidupan tidak ada yang tidak mungkin. Khilafah pasti akan tegak adalah suatu kemungkinan yang tidak bisa ditawar lagi — bahkan lebih dari itu Kanjeng Nabi Muhammad sudah memprediksinya — dalam hadist, masihkah kita tidak percaya kepada Rasul kita. Jika demikian layak dipertanyakan keimanan kita. Dalam teori kemungkinan segalanya bisa terjadi lihat saja apa yang terjadi dengan Uni Soviet dengan sistem Komunisnya, siapa yang sangka kalau dalam waktu 70 tahun harus hancur. Kini komunisme telah hancur begitu juga Uni Soviet negara yang menopang sistem tersebut. Lihat apa yang terjadi dengan Jerman barat yang kapitalis sekuler dan Jerman Timur yang komunis dipisahkan akibat jerman kalah dalam perang Dunia ke II. Siapa yang akan mengira kedua negara itu kini bersatu kembali. Lihat apa yang terjadi dengan Masyarakat & Pemerintahan di Eropa, kemudian bersatu menjadi Uni Eropa. Jadi tidak ada kamus yang tidak mungkin dalam hidup ini, apalagi baru cuma perbedaan faham didalam Islam. Sejarah telah membuktikan bahwa Islam telah menyebar ke penjuru dunia berkat contoh suritauladan yang dilakukan oleh Rasul Muhammad dalam bingkai daulah Islamiah yang diteruskan oleh para sahabat Khulafur Rasyidin, dan para khalifah selanjutnya hinggga kekhilafahn Turki Ustmani. Jadi tidak ada yang sulit kalo kita ingin mempersatukan kaum muslimin diseluruh negeri muslim bahkan penjuru dunia. Masalahnya mau atau tidak kita berjuang untuk menegakannya atau berdiam diri dan hanya menjadi pecundang (Nauzubillahi). Wallahualam bissawab.

  3. khilafah, ok sekali
    penerapan syariat islam, pasti setuju n siap
    tapi, bisa gak diberi langkah-langkah konkrit apa yang harus dilakukan, step-stepnya. ini yang sering ditanyakan umat, jamaah saya banyak tanya hal itu, tapi saya gak bisa jawab dengan baik. pasti bukan hanya memindahkan rekening dari bank konvensional ke bank syariah kan. ini baru dari sisi ekonomi, politik gimana? karena itu, saya berminat sekali untuk tahu lebih banyak tentang HTI, dimana sih ngajinya. kalau mau belajar sendiri, bisa gak diberikan daftar buku-buku yang menjadi referensinya, katanya ada 25 kitab. saya tunggu jawabannya. jazakumullah khairan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*