HTI-Press— Sejak Presiden SBY marah-marah dalam rapat kabinet yang dihadiri Kapolri pada Jumat (12/12) karena merasa teranggu dengan suara keras speaker yang dibawa mahasiswa di depan Istana, polisi berubah sikap terhadap unjuk rasa. Polisi melarang semua penggunaan speaker besar, tidak hanya di depan Istana seperti perintah SBY, tapi di semua area. Alasannya mengganggu ketertiban umum tanpa bisa menunjukkan ketertiban mana yang dimaksud karena selama ini tidak ada buktinya.
Dua aksi HTI yang dikenal damaipun kena dampaknya. Saat Muslimah HTI akan ke Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan, motor-motor polisi dihadangkan di depan mobil pembawa sound system dan memaksa sound dimatikan. Kejadian serupa kembali terjadi di depan Kedubes AS Selasa (30/12), polisi pun memaksa mematikan sound system. Tapi pengunjuk rasa mengajukan argumentasi sehingga bisa terus berorasi dengan sound system. Namun ketika di depan Kedubes Mesir, polisi lagi-lagi memaksa mematikan dengan alasan mengganggu warga.
Anggota Komisi I DPR Ali Muchtar Ngabalin menyatakan, “Kalau nggak bisa mengamankan unjuk rasa, ya gak usah jadi polisi. Katanya ini negara demokrasi. Ini kebijakan model apa?” tandas Ali Muchtar kepada HTI-Press. Ia menegaskan tidak ada peraturan yang melarang penggunaan pengeras suara dalam aksi unjuk rasa. Karena itu, tidak boleh ada larangan penggunaan pengeras suara. “Pernyataan presiden tidak boleh lebih tinggi dari UU,” tegasnya.
Ia mengajak semua kalangan melawan kebijakan polisi dan pemerintah SBY tersebut. “Ini harus dilawan! Saya siap memimpin perlawanan itu,” katanya tegas.
Tidak Ada UU yang Larang Penggunaan Pengeras Suara
Hal yang senada dikatakan Kolonel Pol (Pur) Bambang Widodo Umar. Semua tindakan polisi seharusnya dilandasi oleh hukum. “Jangan hanya karena perintah presiden, polisi seperti kebakaran jenggot,” kata Kolonel Pol (Pur) Bambang Widodo Umar, dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) kepada HTI-Press Rabu (31/12) menanggapi pelarangan polisi terhadap penggunaan pengeras suara (loud speaker) dalam aksi unjuk rasa.
Sejauh ini, menurutnya, memang tidak ada peraturan yang melarang penggunaan pengeras suara. Lagi pula, dalam kacamatanya loud speaker hanyalah alat untuk menyampaikan aspirasi. Sama halnya dengan surat dan sebagainya. Karena itu, menurutnya, polisi tidak boleh memaksa pelarangan penggunaan pengeras suara apalagi dengan kekuasaannya. “Ini bisa masuk kategori represif,” jelasnya. Seharusnya, lanjut Bambang, polisi harus terlebih dahulu melakukan proses edukasi dan persuasi.
Ia menilai, polisi tidak konsisten. Karena jelas-jelas banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pengunjuk rasa dan membahayakan jiwa malah tidak ditindak. Ia mencontohkan orang konvoi motor tidak pakai helm, naik di atas atap bus, atau menggunakan truk. “Kalau konsisten, justru ini kan harus ditindak,” katanya. (LI/mj)
Ke-tidak-bijakan perintah SBY dalam melarang pemakaian pengeras suara dalam aksi unjuk rasa SAMA DENGAN upaya secara tidak langsung untuk membungkam aspirasi ummat.
Melarang secara langsung tidak berani… karena terganjal oleh paham demokrasi yang diusungnya sendiri.
Demokrasi memang hanya hayalan….
Kenapa harus memperjuangkan hayalan manusia…….
Karena Hidup adalah kenyataan…….!
Hanya Alloh SWT Sang Pencipta yang Maha Tahu kehidupan ciptaan-Nya….
Mari kembali Kepada Aturan Alloh SWT.
Tegakkan Syari’at Islam…!
Tegakkan Khilafah..!
Allohu Akbar…!!!!
Polisi….oh polisi…kerjamu hanya seperti itu ya…!
yang ditindak itu konser yang pake sound gede…
itu juga mengganggu warga khususnya kaum muslimin
ya iyalah…. itukan lagu syaithan. you know!
truz berjuang HTI….!
Itu karena SBY tidak mau mendengarkan aspirasi rakyatnya. Ayo kita pilih lagi orang kaya gini….gua mah kagak deh
Polisi? SBY? Ah, gak istimewa!
demonstrasi,aksi ga boleh bawa speaker?
itu adakah bukti nyata kegagalan sistem demokrasi negara kita…..
negara kitaaa….?
ups maaf salah maksudnya negara para penguasa.soalnya kita sebagai rakyat sudah tidak dianggap mau membela saudara kita di palestina j g boleh pake pengeras suara………..
bentar lagi pemilu…..masih pada mau milih….
ga janji deh……………….
SAATNYA KHILAFAH MEMIMPIN DUNIA
ayo HTI berjuang terusss insyaAlloh tanggal 4 ana ikut turun
lagi-lagi kebijakan ala orde baru dikeluarkan. Di zaman yang katanya mendewakan Demokrasi dan orang boleh berbuat apa saja asal tidak merugikan pihak lain, toh kini menjadi sebuah ironi. Pelarangan apapun namanya, apalagi hanya sebuah alat bantu dalam mengekspresikan pendapatnya — adalah bentuk kezaliman penguasa yang tidak mau peka — terhadap kritikan rakyatnya. Inilah model penguasa yang akan dibenamkan kedalam jahanam kelak, karena melalaikan tugas dan kewajiban dalam mengurusi umat. Pemimpin pengecut semacam ini layaknya dicampakan bersamaan dengan sistemnya yang rusak dan digantikan oleh Khalifah dan sistem syariahnya.
iya nih gak bener banget tuh pelarangan pemakaian pengeras suara.Emang pak SBYnya kali yang gak mau denger aspirasi rakyat!!!
Jangan takut saudaraku terus suarakan syariah n khilafah sbg solusi permasalahan dunia. SBY takut di pukul amerika n tkt g di kasih utang lg. wlaupun warga palestina lg di aniaya pemimpin negri2 muslim tdk segera mengirimkn tentaranya buat apa latihan perang kl g perang dg tentara kafir? Ayoo kirimkan pasukanmu Wahai SBY!!!!!
wah bisa bisa kembali seperti rezim orde baru nih
maaf pak presiden,kami bukan anak2 yg suka dimarahi krna suka ramai2 ganggu orang lagi TIDUR…
ini menunjukkan, bahwa aparat sudah kalah argumentasi. Tidak bisa berdebat secara intelek akhirnya ya pemaksaan kehendak yang terjadi. sungguh-sungguh ironis.
Sungguh SBY dan Polisi tidak cerdas.Katanya seorang Doktor? Sebenarnya gampang saja. Para pengunjuk rasa suruh kirim perwakilannya, dengarkan tuntutan mereka. Jika masuk akal kenapa tidak dituruti saja? Ingat!!! Jabatan itu amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Rakyat sendiri didzolimi, malah menjadi antek orang kafir. Sungguh pemimpin yang celaka… Sungguh pemimpin yang celaka… Sungguh pemimpin yang celaka… Takutlah pada Allah SWT yang siksa-Nya sangatlah pedih.
lah baru tahu ya……. di balik senyum sby, dia adalah tipe otoriter, yang anti aspirasi umat islam. penginnya islam tuh cukup zikir aja dan solat, gak perlu islam itu punya wibawa. karena kalo islam berwibawa maka pemimpinya gak bisa ngapain2, kalo islam di amputasi ya……hanya pemimpin ini yang akan di takuti rakyatnya sendiri.
menggelikan memang mereka yang katanya pejuang demokrasi dan menghargai HAM,malah melanggar prinsip demokrasi dan HAM itu sendiri… kalo alasan mengganggu ketertiban umum, gimana dong dengan konser musik yang tidak jarang terjadi tawuran, lalu gimana juga perayaan menyambut Tahun Baru ? ayo gimana pa Polisi, ato ABS-lagi nih…!?
Pelarangan penggunaan sound sistem, sebagai bukti bahwa penguasa kita tidak mau mendengar jeritan masyarakat dan keinginan masyarakat. SBY berusaha menutup telinga atas penderitaan rakyat. Inilah yang terjadi dalam Sistem kapitalisme, yang menjadikan Demokrasi hanya Kedok penguasa untuk menyengsarakan rakyat. Maka sudah saatnya kita tinggalkan penguasa dan sistem yang tidak memiliki kepedulian sama sekali terhadap rakyat. Ingat Penguasa Dzolim saya akan meminta pertanggungjawaban anda di hadapan Allah SWT di Yaumil Akhir, segeralah bertobat wahai penguasa Dzolim!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
saya setuju dgn akhi dony……. saya serukan kepada para penguasa… ingat…setiap hal yang anda lakukan tidak ada yang bebas dari ketentuan hukum Tuhan. jadi…ayolah jadikan hukumnya sebagai standar prilaku kita..karena Dia akan mengukur apapun yang anda kerjakan dengan ukuran hukum-hukum-Nya bukan ukuran-ukuran yang manusia buat…
hancurlah israil..!!!!!
jangan-jangan mesjid yang ada di sekitar istana presiden juga dilarang adzan pake speaker. Mungkin SBY termasuk kelompok yang menganggap speaker itu bid’ah kali yeee..