Pengantar
Hizbut Tahrir pada hari Sabtu tanggal 7 Muharram 1430 H atau 3 Januari 2009 lalu telah menyelenggarakan Konferensi Ekonomi Islam Internasional di Burri Convention Center, Khartoum, Sudan. Konferensi dengan tema, “Menuju Dunia yang Aman dan Stabil di Bawah Naungan Sistem Ekonomi Islam,” ini diikuti oleh sejumlah pakar ekonomi, intelektual, dan politisi dari berbagai penjuru dunia. Konferensi menghasilkan beberapa kesimpulan berikut.
Akar Masalah Krisis
Krisis global ini sesungguhnya berpangkal pada kebatilan dan kerusakan Kapitalisme, baik dalam ideologi yang memisahkan agama (Islam) dari kehidupan maupun dalam sistem yang dilahirkan, termasuk sistem ekonominya. Kerusakan Kapitalisme tampak dalam poin-poin sebagai berikut:
- Adanya persepsi bahwa problem ekonomi adalah kelangkaan relatif barang dan jasa (kekayaan), dan bukannya distribusi yang adil terhadap kekayaan itu.
- Bersandarnya sistem ekonomi kapitalis pada riba.
- Tidak digunakannya emas dan perak sebagai mata uang, tetapi digunakan uang kertas.
- Rusaknya bursa efek dan pasar uang yang berlangsung saat ini.
- Batilnya obligasi (surat utang) dan saham dalam berbagai jenisnya.
- Tidak adanya pembatasan yang benar terhadap kepemilikan, yaitu hanya pada kepemilikan individu, atau hanya pada kepemilikan negara. Padahal sebenarnya ada tiga macam kepemilikan, yaitu: kepemilikan umum, kepemilikan negara, dan kepemilikan individu.
Kegagalan Solusi
Sesungguhnya solusi-solusi yang diberikan selama ini tidaklah menyentuh substansi masalah yang ada, tetapi hanya terfokus pada berbagai dampak dan gejala krisis. Orang yang melihat institusi-institusi keuangan telah kehilangan likuiditasnya berkata, bahwa solusinya adalah dengan menggelontorkan miliaran dolar untuk menyehatkan kembali likuiditas intitusi-institusi keuangan tersebut. Mereka yang melihat bahwa pasar-pasar modal dan investasi telah mengalami kelesuan dan kebekuan berpendapat, bahwa solusinya adalah dengan mengurangi suku bunga (riba) agar kredit dapat meningkat, yang selanjutnya akan dapat menggerakkan kegiatan usaha (sektor riil). Mereka yang melihat bahwa saham, obligasi, dan berbagai surat-surat berharga telah kehilangan sebagian besar nilainya dan melampaui batas toleransinya berpendapat, bahwa solusinya adalah negara harus melakukan intervensi dan membeli banyak saham, obligasi, dan surat berharga itu.
Jelas, solusi-solusi itu tidak ada gunanya. Itu bagaikan orang yang bercocok tanam di laut, atau orang yang membuka dua telapaknya ke air agar air itu sampai ke mulutnya. Tentu tidak akan sampai. Gagalnya solusi ini disebabkan para pemberi solusi itu telah membatasi pemikirannya hanya pada dua sistem buatan manusia, yaitu Kapitalisme yang sedang sempoyongan ini, dan Sosialisme yang telah jatuh dan tersungkur di tanah. Mereka pun pura-pura tidak tahu akan adanya satu sistem yang telah berhasil memimpin umat manusia selama berabad-abad pada masa lalu, yang dengan itu manusia hidup di bawah naungannya dengan kehidupan yang sejahtera, menyenangkan, aman, dan stabil. Saat itu para pembagi zakat berkeliling ke pelosok-pelosok negeri mencari orang miskin, namun mereka tidak dijumpainya. Sementara itu, hari ini di negara terkaya di dunia, jumlah orang miskinnya justru mencapai jutaan orang. Untuk negara yang lain, tentu kondisinya lebih buruk lagi.
Masa Depan Dunia
Benar apa yang diserukan Hizbut Tahrir untuk seluruh umat manusia untuk hanya mencari kemuliaan dalam kehidupan yang baru yang aman dan stabil di bawah naungan Sistem Ekonomi Islam yang akan kembali diterapkan oleh Khilafah Rasyidah pada masa datang. Keadilan Sistem Ekonomi Islam tampak dalam poin-poin berikut:
- Negara Khilafah adalah negara yang memelihara segala urusan rakyat (dawlah ri’âyah), bukan negara pemungut harta (dawlah jibâyah). Pemeliharaan ini mencakup seluruh rakyat, baik Muslim maupun non-Muslim.
- Adanya jaminan terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan pokok bagi setiap individu rakyat dan pemberian peluang kepadanya untuk memenuhi kebutuhan pelengkapnya.
- Adanya pengharaman riba, yang sesungguhnya riba adalah pemusnah harta.
- Adanya satu direktorat (diwân) di Baitul Mal yang akan mengelola pemberian pinjaman tanpa riba.
- Tidak dibolehkannya harta yang tidak dimiliki untuk beredar; juga tidak dibolehkan menjual apa yang belum diserahterimakan. Karena itu, haram hukumnya apa yang terjadi di bursa efek dan pasar uang; haram pula melakukan jual-beli dan sirkulasi obligasi dan saham.
- Tidak dibolehkan adanya spekulasi (tanâjusy).
- Mata uang dalam Islam adalah emas dan perak dan uang kertas yang mewakili keduanya.
- Tambang-tambang dengan segala macam jenisnya seperti minyak, gas, dan sumber daya alam, semuanya adalah milik umum, yang hasilnya akan dibagikan kepada seluruh rakyat dalam bentuk bendanya atau dalam bentuk pelayanan. Individu dan perusahaan swasta tidak akan dibolehkan memiliki sumber daya alam itu.
- Negara Khilafah akan memberikan hartanya kepada orang miskin (bukan orang kaya) untuk mencegah beredarnya harta di tangan orang kaya saja.
- Milik individu akan dijaga, dan individu ataupun negara tidak boleh mengganggu kepemilikan individu ini. Apa yang disebut dengan “nasionalisasi” atas milik individu adalah haram secara syar’i.
- Para pegawai negeri akan diawasi secara ketat agar tidak memanfaatkan kedudukan-nya secara ekonomi. Ini dilakukan untuk mencegah korupsi.
- Nasihat untuk para investor dari kaum Muslim: banyak putra-putri kaum Muslim yang mempunyai harta yang hendak menginvetasikan dan mengembangkan hartanya itu, janganlah menginvestasikan nya di bursa efek dan pasar uang (meja judi). Investasikanlah ke negeri-negeri Islam, baik di bidang pertanian, atau industri, khususnya industri berat, industri elektronika, dan sebagainya.
Kesimpulan
Solusi dari krisis global tidak lain terdapat dalam Sistem Ekonomi Islam, yang telah ada sebelumnya dan bukannya sebagai alternatif, tetapi sebagai hukum-hukum yang diturunkan oleh Rabb al-’Alamin, Pencipta manusia seluruhnya, yang mengetahui apa yang baik bagi makhluk-Nya (Lihat, QS al-Mulk [67]: 14).
Tidaklah mungkin menerapkan Sistem Ekonomi Islam secara terpisah dari sistem-sistem lainnya yang akan diterapkan seluruhnya oleh Khilafah Rasyidah. Melalui Sistem Ekonomi Islam itulah, Khilafah akan memberikan kepada seluruh manusia kehidupan yang aman, adil, dan bebas dari segala macam masalah dan krisis, insya Allah.
Kami memohon kepada Allah Yang Mahakuasa agar Dia memberikan nikmat kepada kita dengan berdirinya negara Khilafah ini sebentar lagi, insya Allah. [Laporan Jubir HTI dan M. Shiddiq al-Jawi dan Khartoum, Sudan]
MASIHKAH BERHARAP PADA KAPITALISME???????????????????
ayo kita campakkan kapitalisme!!!!!
kita hancurkan demokrasi!
saatnya kita bersatu, bergerak, menyongsong DAULAH KHILAFAH RASYIDAH.. ALLAHUAKBAR!!
KAPIRALISME??? GA JAMAN …