Negeri terbaik merupakan negeri yang memiliki pemimpin terbaik dan menjalankan sistem yang terbaik. Pemimpin terbaik ialah pemimpin yang bertakwa dan taat syariah. Sistem terbaik ialah sistem Khilafah Islam yang menerapkan syariah Islam secara total.
Pemilu merupakan mekanisme untuk memilih pemimpin saja. Tidak lebih. Dalam sistem sekular seperti sekarang, boleh jadi ada pemimpin/calon pemimpin yang secara personal memang baik. Namun, ia hanyalah pemimpin/bakal menjadi pemimpin yang baik di dalam sistem yang buruk. Dikatakan sistem yang buruk karena dalam sistem sekular saat ini Islam tidak digunakan sebagai dasar dan acuan untuk menuntaskan semua permasalahan negara.
Apalagi Pemilu dalam sistem sekular saat ini telah meletakkan kekuasaan (memilih pemimpin) serta kedaulatan (membuat hukum) seluruhnya ada di tangan manusia. Rakyat memilih pemimpin yang nantinya akan membuat hukum berdasarkan hawa nafsu manusia, hawa nafsu mereka bukan berdasarkan al-Quran dan as-Sunnah.
Sebaliknya, dalam pandangan syariah, kekuasaan memang berada di tangan umat. Umat berhak memilih pemimpin yang diinginkannya (tetap dengan koridor syariah). Namun, dalam hal kedaulatan membuat hukum, itu merupakan hak Allah semata. Kedaulatan ada di tangan Allah (syariah) (lihat QS al-An’am [6]: 57).
Dalam sistem sekular saat ini, pemimpin yang terpilih nantinya akan menjalankan sistem yang ada, yaitu sistem sekular yang nyata-nyata merupakan akar masalah dari semua problem yang dialami umat Islam.
Dalam sistem sekular, dengan diterapkannya sistem demokrasi, yang meletakkan hak membuat hukum ada di tangan manusia, Islam ditinggalkan dan dibuang. Dengan sekularisme yang menyatakan agama tidak boleh mencampuri urusan negara, Islam benar-benar disingkirkan. Demokrasi sekular inilah yang seharusnya dibuang dan diganti dengan sistem pemerintahan Islam: Khilafah.
Jika kita menginginkan keadaan saat ini benar-benar berubah menjadi lebih baik, maka pilihan kita adalah: ganti pemimpin sekaligus ganti sistemnya.
Tak pernah ada perubahan sistem melalui Pemilu, karena Pemilu hanyalah mekanisme pergantian pemimpin saja. Perubahan sistem terjadi melalui revolusi pemikiran di tengah-tengah umat, melalui dakwah yang menyadarkan umat untuk hanya menerima sistem syariah dalam bingkai Khilafah Islamiyah. Apa yang dicontohkan Rasulullah saat penegakan Negara Islam di Madinah, itulah yang patut diteladani.
Karena itu, saatnya kita memilih; memilih berjuang untuk menegakkan syariah dalam bingkai Khilafah. Saatnya kita bergabung dengan gerakan yang memperjuangkkannya. Kita tentu percaya atas janji Allah dalam al-Quran surah an-Nur ayat 55 dan hadis riwayat Ahmad tentang akan datangnya Khilafah kedua. Mari kita memilih yang baik ini. Allahu akbar! [Yulia F.R.; Produser Executive Radio M3M 94,2 FM Malang]
Menanam Demokrasi dalam pemilu tidak akan menghasilkan perubahan malah Menuai Kesengsaraan dan Kehinaan bagi kita semua.
pemilu…pemilihan yang banyak menghabiskan uang rakyat.. tidak tanggung-tanggung, miliyaran rupiah dihabiskan begitu saja, coba kalau di berikan kepada orang miskin, dibangun sekolah, menggratiskan biaya yang begitu mahal, bisa mencerdaskan….buat para penguasa lihat dunk rakyat kecil yang serba kesusahan…jika kalian masih mau melihat matahari besok.