HTI

Analisis (Al Waie)

Tak Boleh Berhenti Memperjuangkan Syariah

Pemilu Legislatif 2009 telah berlalu. Sebagaimana dalam Pemilu-pemilu sebelumnya sejak tahun 1955, perolehan suara partai-partai sekular selalu lebih tinggi dari partai Islam.

Timbul pertanyaan, apakah memang parpol Islam justru sebaiknya tidak perlu banyak bicara syariah agar menang dalam Pemilu?


Syariah Islam Wajib Diperjuangkan

Meski partai-partai Islam selalu kalah dalam ajang Pemilu, hal ini tentu tidak boleh menyurutkan perjuangan umat dan parpol Islam untuk menerapkan syariah Islam, karena penerapan syariah adalah tuntutan Allah SWT.

Pejuang syariah harus selalu menyadari dan mendakwahkan bahwa setiap Muslim yang mengimani Allah SWT wajib menaati syariah Islam yang bersumber dari al-Quran dan as-Sunnah, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, maupun dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tidak ada pilihan lain bagi seorang Muslim kecuali menerapkan hukum syariah Allah SWT. Allah SWT telah menegaskan:

إِنِ الْحُكْمُ إِلا لِلَّهِ

Keputusan (hukum) itu hanyalah kepunyaan Allah (QS Yusuf [12]: 40).

Allah SWT juga menyatakan bahwa konsekuensi iman adalah taat syariah:

فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya (QS an-Nisa’ [4]: 65).

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا مُبِينًا

Tidaklah patut bagi laki-laki Mukmin maupun wanita Mukmin, jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (lain) tentang urusan mereka. Siapa saja yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sesungguhnya dia telah benar-benar sesat (QS al-Ahzab [33]: 36).

Tidak boleh seorang Muslim mengharamkan apa yang telah Allah halalkan atau menghalalkan apa yang telah Allah haramkan. Tentang hal ini, Adi bin Hatim r.a berkata: Saya pernah mendatangi Nabi saw. ketika beliau sedang membaca surah Bara’ah:

اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ

Mereka menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan (mereka mempertuhankan) al-Masih putra Maryam (QS at-Taubah [9]: 31).

Beliau lalu bersabda, “Mereka memang tidak menyembahnya. Namun, jika mereka menghalalkan sesuatu untuknya, mereka pun menghalalkannya; jika mereka mengharamkan sesuatu untuknya, maka mereka pun mengharamkannya.” (HR at-Tirmidzi).

Penerapan hukum yang bertentangan dengan al-Quran dan as-Sunnah adalah perbuatan yang bertentangan dengan akidah Islam. Bahkan dapat dikategorikan perbuatan menyekutukan Allah SWT. Karenanya, Rasulullah saw. mencontohkan untuk tetap memperjuangkan penerapan syariah tanpa terpengaruh oleh berbagai tantangan yang dihadapi. Perjuangan penerapan syariah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara tidak boleh surut hanya karena sedikitnya dukungan dari masyarakat.


Tak Perlu Ragu Menyuarakan Syariah

Sebagian pihak menyarankan agar parpol Islam mengubah asas Islamnya atau mencitrakan diri sebagai partai terbuka yang memperjuangkan nilai-nilai universal (bukan syariah). Tujuannya adalah agar perolehan suaranya meningkat karena dapat mengambil suara dari konstituen partai sekular. Hal ini tampaknya dilandasi oleh asumsi:

1. Masyarakat yang mendukung syariah Islam jumlahnya sedikit dan mayoritas masyarakat phobi terhadap syariah.

2. Penerapan syariah akan ditolak masyarakat non-Muslim dan menimbulkan disintegrasi bangsa.

Asumsi yang pertama tidak tepat. Rendahnya dukungan terhadap parpol Islam sebenarnya tidak mencerminkan rendahnya penerimaan terhadap syariah Islam. Perolehan suara total seluruh parpol Islam di Indonesia memang tidak sampai 50%. Namun, survei PPIM UIN Syarif Hidayatullah 2003 menunjukkan sekitar 75% masyarakat Indonesia setuju bahwa  pemerintahan yang berdasarkan syariat Islam adalah yang terbaik bagi Indonesia. Hasil survei Gerakan Mahasiswa Nasionalis di kampus-kampus utama di Indonesia tahun 2006 membuktikan hal senada, bahwa 80% mahasiswa menginginkan syariah Islam diterapkan. Jajak pendapat yang digelar lembaga survei asal Australia, Roy Morgan Research, juga menyebutkan bahwa sebanyak 52 persen dari 8000 warga Indonesia yang disurvei antara Juli 2007 dan Maret 2008 di seluruh Indonesia menyukai diterapkannya hukum Islam atau syariah di wilayah mereka. Survey yang dilakukan oleh SEM Institute pada 1757 responden di 35 kota di seluruh Indonesia pada 26 Februari – 05 Mei 2008 juga menunjukkan data sekitar 72 persen masyarakat Indonesia ternyata setuju dengan penerapan syariah Islam; 18 persen tidak setuju dan 10 persen terserah.

Asumsi kedua juga bisa dihindari justru ketika syariah Islam diperkenalkan secara terbuka kepada masyarakat non-Muslim. Mereka harus tahu seperti apa gambaran kehidupan non-Muslim dalam negara yang menerapkan syariah. Tidak ada manusia normal yang menolak hidup sejahtera. Mereka tentu tidak akan menolak syariah dijadikan perundang-undangan negara kalau mereka tahu bahwa mereka tidak dipaksa masuk Islam, mereka tetap bisa beribadah dan hidup dalam keluarga mereka sesuai dengan agama mereka, dan mereka sejahtera sebagai warga negara karena syariah Islam sebagai hukum publik menjamin kesejahteraan setiap warga negara, baik Muslim maupun non-Muslim. Tidak ada alasan bagi mereka untuk menolak, bahkan melakukan upaya ke arah disintegrasi bangsa.

Sebaliknya, upaya untuk tampil seakan-akan tidak akan menerapkan syariah Islam justru akan melanggengkan keyakinan, bahwa sistem kehidupan sekularlah yang harus dipertahankan. Masyarakat akan terus percaya bahwa ajaran agama tidak layak menjadi sumber hukum publik; hanya kesepakatan manusialah yang layak menjadi hukum publik. Keyakinan-keyakinan ini seharusnya dihancurkan dengan dakwah, bukan dilanggengkan keberadaannya di tengah-tengah masyarakat, karena akan menghalangi penerapan syariah Islam. Syariah Islamlah yang akan mensejahterakan kehidupan masyarakat, Muslim maupun non-Muslim.


Agenda Pasca Pemilu

Hasil Pemilu menunjukkan adanya kesenjangan antara dukungan terhadap penerapan syariah dan dukungan terhadap parpol Islam. Hal ini terjadi karena hal-hal berikut:

1. Masyarakat yang mengenal syariah dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat jumlahnya masih sedikit. Mereka sebenarnya mendukung syariah karena sadar bahwa ketundukan pada syariah adalah konsekuensi akidah mereka. Mereka mengenal dan terikat pada syariah dalam kehidupan individu dan keluarga. Mereka tidak menyadari bahwa banyak hukum yang bertentangan dengan syariah diterapkan pada diri mereka oleh kekuasaan yang didominasi oleh parpol sekuler. Mereka memilih pemimpin hanya berdasarkan harapan realisasi kesejahteraan pada diri mereka, tanpa tahu bahwa Allah telah memberikan ketentuan-ketentuan yang mengikat mengenai cara mensejahterakan rakyat.

2. Masyarakat belum melihat parpol Islam memiliki konsep-konsep Islam dalam menata kehidupan bermasyarakat dan bernegara dalam kampanye-kampanyenya. Yang ditawarkan sebagian besar parpol Islam terkesan hanya sekadar jargon keislaman, tidak jelas bagaimana konsepnya dalam mengelola negara dan mensejahterakan masyarakat sesuai syariah.

3. Masyarakat belum percaya pada kemampuan kader-kader parpol Islam memperjuangkan penerapan syariah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pasalnya, ada fakta, kader yang sudah ada dalam posisi kekuasaan tidak menunjukkan kegigihan mereka menerapkan syariah Islam; mereka justru melanggengkan sistem kehidupan sekular. Lalu kader-kader parpol Islam yang tidak dalam posisi kekuasaan terlihat tidak memahami betul apa masalah dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Mereka lebih sering bicara norma secara garis besar, belum kelihatan kemampuannya untuk menyelesaikan masalah secara tuntas sesuai syariah.

Karenanya, parpol Islam seharusnya: Pertama, terus melakukan edukasi pada masyarakat dengan tujuan:

1. Menjaga dan meningkatkan persentase jumlah umat yang tunduk pada syariah sebagai konsekuensi akidah mereka.

2. Memberikan pemahaman syariah agar mereka dapat menyelesaikan segala permasalahan kehidupannya sesuai syariah dan membuat mereka menyadari jika ada pertentangan-pertentangan perundang-undangan yang diterapkan dengan syariah Islam.

3. Membuat mereka ikut dalam perjuangan penerapan syariah.

4. Membuat mereka mampu memilih pemimpin dan menjadi warga negara sesuai tuntunan syariah

Kedua, mengkaji, merumuskan, dan mensosialisasikan solusi-solusi syariah Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Apabila parpol Islam semakin intensif melakukan ini, masyarakat akan semakin mengenal perbedaan partai Islam dengan partai sekular dalam konsep pengelolaan negara.

Ketiga, mempraktikkan penerapan syariah dalam kehidupan setiap kadernya. Dengan penerapan syariah pada kehidupan individu, keluarga dan parpolnya, setiap kader pasti akan dikenal kepedulian dan keterlibatannya dalam mengatasi masalah-masalah masyarakat di sekitarnya, walau tidak membawa bendera partainya dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Mereka mengetahui secara persis apa masalah yang dihadapi masyarakat di semua sektor kehidupan, dan memiliki jawaban bagaimana menyelesaikan masalah tersebut sesuai syariah. Demikian pula apabila mereka menduduki jabatan-jabatan kekuasaan seperti menjadi anggota dewan perwakilan rakyat, gubernur atau bupati. Mereka akan menjadi penguasa-penguasa yang menghancurkan keloyalan masyarakat terhadap sistem kufur/sekular, menjadikan posisi kekuasaan sebagai wadah mereka mendakwahkan penerapan Islam, bukan malah melanggengkan sistem kufur/sekular. Mereka tidak pernah berdiam diri terhadap penerapan perundang-undangan yang bertentangan dengan syariah. Apabila ada undang-undang yang bertentangan dengan syariah, mereka menyatakannya secara terbuka kepada masyarakat dan meminta masyarakat mendukung perubahannya agar sesuai dengan syariah. Akan tumbuh kepercayaan masyarakat terhadap integritas kepribadian kader dan sekaligus kapabilitasnya memimpin masyarakat dan negara sesuai dengan syariah yang mereka dakwahkan. Kader-kader yang dipercaya masyarakat inilah yang akan memimpin masyarakat menerima kepemimpinan baru yang akan menerapkan syariah Islam.


Khatimah

Parpol Islam pasca Pemilu harus lebih intensif mendakwahkan syariah Islam sebagai solusi masalah kehidupan kepada masyarakat, bukan malah semakin “mengaburkan” citra perjuangan syariahnya, apalagi menjalani “libur panjang” dakwah sampai menjelang Pemilu berikutnya. Rasulullah saw. telah mencontohkan, bahwa beliau meraih kekuasaan untuk menerapkan syariah Islam pada masyarakat Madinah, yang terdiri dari Muslim dan non-Muslim, yang siap tunduk pada perundang-undangan yang beliau tetapkan sebagai bentuk ketundukan kepada Allah SWT dan atau percaya pada integritas kepribadian dan kapabilitas beliau sebagai pemimpin. Beliau tidak pernah ragu untuk menyatakan secara terbuka bahwa beliau membawa wahyu dari Allah (syariah) dan itulah yang beliau terapkan kepada masyarakatnya. Beliau tidak pernah menyembunyikan itu. Karenanya, tawaran beliau untuk memimpin di Makkah dan Thaif ditolak, karena pemimpin masyarakat di sana tidak siap menerima kepemimpinan dengan syariah. Beliau tidak lantas mengganti tawarannya dengan yang lain. Beliau mencontohkan untuk mendapatkan kekuasaan karena keberhasilan meyakinkan masyarakat untuk tunduk pada syariah, bukan dengan jalan yang lain. Bukankah contoh dari beliau adalah sebaik-baik contoh bagi kita?

Wallâhu a’lam. [Febrianti Abassuni; Juru Bicara Muslimah HTI]

2 comments

  1. joko kristianto

    assalamualaikum,

    terus berjuang para pengemban dakwah

    Allahu Akbar!!!

  2. Inilah jebakan demokrasi! Demokrasi telah memandulkan perjuangan parpol Islam. Demokrasi telah memaksa parpol Islam kehilangan jatidiri idiologisnya; memaksa untuk tidak mengkampanyekan Syari’ah. Makanya, sangat beralasan, jika perjuangan penegakan Syari’ah dan Khilafah sesungguhnya hanyalah melalui jalan non demokrasi. Praktik demokrasi hanyalah jalan buntu. Masihkah mereka akan tetap berharap ? Ayo, satukan barisan bersama parpol Islam idiologis yang memperjuangkan Islam hanya melalui jalan yang pernah dicontohkan Rasulullah Saw. Allaahu Akbar !!!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*